BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang mengeluarkan perubahan jadwal. Terkait seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, perubahan ini karena ada lima peserta yang sebelumnya salah memilih titik lokasi ujian.
“Lima peserta ini merupakan non-ASN Kota Bontang. Saat pemilihan titik lokasi keliru dalam mengklik,” kata Sudi.
Melalui pengelola kepegawaian di perangkat daerahnya, mereka bermohon untuk dikembalikan mengikuti seleksi di titik lokasi Bontang. BKPSDM kemudian merespons permohonan itu. Bentuknya dengan mengajukan perubahan titik lokasi ke BKN.
“Alhamdulillah dikabulkan. Jadi mereka sama seperti seluruh rekan non ASN lainnya akan mengikuti seleksi di Bontang,” ucapnya.
“Kelimanya nanti dijadwalkan seleksi pada Senin (16/12) pada sesi kedua,” tutur dia.
Sebelumnya, Seleksi Kompetensi PPPK akan dilaksanakan di tiga lokasi. Khusus bagi mereka yang melakukan pendaftaran untuk lingkup Pemkot Bontang. Meliputi Graha Taman Praja Bontang, Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, dan Graha Universitas Negeri Surabaya (Surabaya 3). Khusus di Banjarmasin dilaksanakan pada 6 Desember. Kemudian di Surabaya juga satu hari, yakni 12 Desember.
“Terakhir untuk pelaksanaan di Bontang berlangsung 12 sampai 16 Desember,” terangnya.
Nantinya tiap hari dilangsungkan tiga sesi. Kecuali Jumat yang hanya digelar dua sesi ujian. Tiap sesi berdurasi 130 menit. Sesi pertama dimulai 08.00 hingga 10.10 Wita. Kemudian sesi kedua 11.00 hingga 13.10 Wita. Sesi terakhir 14.00 sampai 16.10 Wita.
“Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Satu sesi berisi 100 peserta. Penentuan jadwal berdasarkan formasi,” sebutnya.
Saat berada di venue ujian, peserta wajib membawa KTP-el asli dan kartu tanda peserta ujian asli. Selanjutnya dokumen itu diserahkan kepada panitia lokal. Peserta melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan nomor identifikasi pribadi registrasi.
“Pemberian nomor identifikasi pribadi registrasi ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai,” jelasnya.
Sistem kelulusan seleksi kompetensi PPPK Tahap I di Lingkungan Pemkot Bontang kali ini mengacu PermenPAN-RB 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Bahwa pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.
Materi seleksi kompetensi PPPK terdiri atas kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara. Seluruh pelaksanaan seleksi akan menggunakan sistem CAT. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post