bontangpost.id – Sepekan Operasi Patuh Mahakam digelar, Satlantas Polres Bontang telah melakukan penindakan kepada 40 pengendara. Terdiri dari 35 pengendara roda dua, dan 5 pengendara roda empat. Selain itu, 256 orang mendapat teguran atas pelanggaran yang dilakukan saat berkendara.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Dahlan Djauhari mengatakan, pelanggar kebanyakan anak di bawah umur, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus. Dari 40 penindakan yang dilakukan, barang bukti yang disita berupa 13 motor, 12 STNK, dan 15 SIM.
“Kami sebenarnya ingin Bontang tertib berlalu lintas, apalagi dengan kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur beberapa waktu lalu, sangat disayangkan,” ujarnya.
Namun selain penindakan, upaya persuasif juga dilakukan. Baik berupa teguran maupun sosialisasi perihal tertib berlalu lintas. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan di jalan.
“Kemungkinan pelanggar trennya meningkat, apalagi pelajar sudah mulai masuk sekolah. Kami imbau tetap patuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Orangtua juga jangan memberi kendaraan kepada anak yang belum cukup umur,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: