Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 27 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Sepuluh Bulan Nihil Perda, DPRD Kaltim Disorot

Reporter: BontangPost
Jumat, 5 Oktober 2018, 11:37 WITA
dalam Kaltim
2 menit dibaca
Sepuluh Bulan Nihil Perda, DPRD Kaltim Disorot

Jahidin, Herdiansyah Hamzah, Budiman(DOK/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Hingga Oktober 2018, belum ada satu pun rancangan peraturan daerah (raperda) yang disahkan menjadi peraturan daerah (perda) oleh DPRD Kaltim. Belum adanya perda yang dibakukan itu dinilai dapat memperburuk citra wakil rakyat.

Data yang dirilis Sekretariat Dewan (Setwan) Kaltim menunjukkan, terdapat 19 raperda yang dicanangkan akan dibahas dan disahkan pada 2018. Baru ada dua raperda yang mendapat persetujuan dari dewan.

Sedangkan lima raperda sedang dibahas panitia khusus (pansus). Sebelumnya, semua pansus meminta perpanjangan waktu. Mengingat masih banyak tahapan yang harus dipenuhi. Salah satunya, naskah akademik yang belum rampung.

Sementara itu, di 2015 lalu, DPRD Kaltim berhasil mengesahkan delapan perda. Kemudian 2016, terdapat 24 raperda yang diajukan. Namun hanya 16 perda yang disahkan. Tahun lalu, ada 19 raperda yang digodok dewan. Kemudian yang berhasil disahkan hingga akhir tahun yakni sepuluh perda.

Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Budiman mengatakan, pemilih yang mensyaratkan kualitas kinerja akan memandang negatif anggota DPRD Kaltim periode 2014-2018.

Baca Juga:  Hambat Proyek Tol, Kebun Abun Dibongkar

“Karena setidaknya mereka (anggota dewan, Red.) diharapkan membuat banyak perda. Ketika tidak terealisasi, itu bisa menurunkan citra mereka,” kata Budiman.

Kemudian, dampak lainnya dari lambannya pengesahan perda akan berefek buruk bagi roda pemerintahan. Pasalnya aturan tersebut diajukan dan dibahas untuk mendukung pelaksanaan kegiatan eksekutif.

“Perda itu pedoman bagi eksekutif untuk melaksanakan pemerintahan. Kalau misalnya perda yang disusun berkaitan dengan kegiatan masyarakat, maka itu akan berimplikasi pada pemerintahan,” jelasnya.

Pengamat hukum dari Unmul Samarinda, Herdiansyah Hamzah menyatakan, bukan hal baru melesetnya target produk legislasi di DPRD. Sebab setiap tahun kerap mendapat sorotan publik Benua Etem.

“Padahal biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Pengalaman saya, satu perda menelan biaya berkisar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Dugaan saya, inisiatif perda ini base on project semata,” bebernya.

Herdiansyah menilai, program legislasi belum disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kaltim. Padahal antara perda dan kedua produk perencanaan pembangunan itu tidak dapat dipisahkan.

Baca Juga:  Miskin Keterbukaan Informasi 

Karena itu, pria yang karib disapa Castro itu melihat, problem tersebut ada pada perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ke depan, penyusunan Propemperda mesti mengukur kemampuan DPRD dan kepala daerah.

“Lebih baik perda yang ditargetkan itu sedikit, tetapi sesuai kebutuhan dan dikerjakan secara serius. Daripada menargetkan perda yang sesungguhnya tak mampu dieksekusi. Perda tidak harus banyak. Asalkan tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan linier dengan RPJMD dan RKPD,” sarannya.

Menjawab kritikan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim, Jahidin membantah pihaknya belum mengesahkan perda. Pasalnya, tahun ini sudah ada empat perda yang dibakukan.

Namun ketika disebut data Bagian Persidangan Setwan menunjukkan belum ada perda yang disahkan, Jahidin berdalih, bahwa dirinya tidak memegang datanya. “Kalau memang belum ada, saya tidak harus jawab dong. Yang lebih tahu datanya itu kan di Bagian Persidangan,” sebutnya.

Dia pesimistis akan mencapai target yang dicanangkan di awal 2018. Pasalnya, tinggal tiga bulan lagi akan terjadi pergantian tahun. Kemudian akan ada pengusulan program legislasi baru. Sehingga program yang tidak tercapai dapat diajukan kembali di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Penerima Beasiswa Mesti Didata

“Tetapi sudah ada yang diuji publik. Kemudian dalam waktu dekat ini ada raperda yang akan dikonsultasikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri, Red.). Kalau tidak salah ada dua raperda yang masih dikonsultasikan terakhir di Kemendagri,” ungkapnya.

Dia menyebut, penyebab lambannya pengesahan perda tersebut karena banyak raperda yang diajukan tidak disertai naskah akademik dan syaratnya lainnya.

“Saya kira itu kendalanya. Kalau pansus itu semuanya pansus bekerja. Itu yang menjadi masalah. Ada beberapa raperda yang dimasukkan dalam prolegda, sedianya akan dibahas, tetapi persyaratan tidak terpenuhi. Sehingga kami kembalikan lagi,” jelasnya. (*/um)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprd kaltimMetro Samarindaperda
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan15Tweet10Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Kamis, 26 Mei 2022, 20:01 WITA
Gubernur Isran Sebut Izin Tambang Galian C Cukup ke Camat

Minim Terobosan, Minor Kebijakan Lingkungan, Pengusungan Isran Noor Jangan Hanya Gimik

Rabu, 25 Mei 2022, 15:00 WITA
Korupsi Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar, Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Digeledah

Korupsi Pajak Kendaraan Rp 6 Miliar, Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau Digeledah

Selasa, 24 Mei 2022, 20:00 WITA
Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Isran Noor Diusulkan Jadi Cawapres

Senin, 23 Mei 2022, 14:00 WITA
Arab Saudi dan UEA Disebut Jadi Investor Utama IKN

Arab Saudi dan UEA Disebut Jadi Investor Utama IKN

Senin, 23 Mei 2022, 09:00 WITA
Pecah Ban, Bus Alami Kecelakaan di Tol Balsam

Pecah Ban, Bus Alami Kecelakaan di Tol Balsam

Sabtu, 21 Mei 2022, 11:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Mantan Kowad TNI yang Terpanggil Bantu Masyarakat

Mantan Kowad TNI yang Terpanggil Bantu Masyarakat

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Pekerja Lokal Tak Penuhi Target, DPRD Bontang Minta Wika Pulangkan Pipe Fitter Luar

Senin, 23 Mei 2022, 15:11 WITA
Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Oknum Pejabat Pemkot Bontang Ditangkap saat Nyabu

Rabu, 25 Mei 2022, 12:39 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Meninggal

Rabu, 25 Mei 2022, 07:27 WITA
DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

DPRD Bontang Minta Perekrutan Tenaga Kerja Sistem Borongan di Proyek Wika Dihentikan

Senin, 23 Mei 2022, 11:10 WITA
Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Sehari 31 Bangunan di Samarinda Ludes Terbakar

Kamis, 26 Mei 2022, 20:01 WITA
Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Dukung Produk UMKM Lokal, Pemkot Bontang Sediakan Batik Kuntul Perak untuk Peserta Apeksi

Kamis, 26 Mei 2022, 19:53 WITA
SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

SMK Putra Bangsa dan PT Pamapersada Sepakat Majukan Dunia Pendidikan

Kamis, 26 Mei 2022, 17:00 WITA
Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kucurkan Dana Rp 3,4 Miliar, Lapangan Parikesit Dijadikan Pusat Seni Budaya

Kamis, 26 Mei 2022, 16:02 WITA
Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Tahap Awal Pembangunan Replika Istana Kesultanan Kutai Ditarget Rampung 6 Bulan

Kamis, 26 Mei 2022, 11:36 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.