• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Serapan Anggaran Rendah, Ini Sanksi untuk Pemerintah Daerah

by BontangPost
27 Desember 2016, 07:18
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Daerah (pemda) yang serapannya rendah akan kena sanksi langsung dari pemerintah pusat. Dana transfer daerah seperti dana alokasi umum akan dikurangi secara langsung pada tahun depan.

Peringatan itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyoroti masih ada daerah yang serapan anggarannya minim. Dia menuturkan bila serapan anggaran di pemda itu hanya sektiar 60 persen atau dibawahnya secara langsung akan ada pemotongan dana transfer ke daerah. ”Akan dikurangi anggarannya kalau tidak terserap. Ya karena dia tidak sanggup (menyerap anggaran),” tutur JK.

Evaluasi anggaran itu bisanya akan dilakukan secara menyeluruh pada Januari atau setelah tutup tahun. Tapi, secara nasional JK optimistis serapan anggaran itu bisa sampai 90 persen atau lebih. Tahun lalu, angkanya pada 92 persen serapan anggaran secara nasional. ”Ini saldonya seluruh nasional Rp 250 triliun. Besar,” ungkap JK.

Baca Juga:  Transfer ke Daerah Rp 19,72 Triliun, Gubernur Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2018

Menurut dia, persoalannya bukan pada proses penganggaran. Tapi, pada kemampuan dalam menyerap anggaran. Biasanya pada saat persiapan hingga tender atau lelang proyek yang tidak bisa selesai tepat waktu. ”Tergantung kepemimpinan bupati, wali kota, atau gubernur di daerah,” imbuh dia.

Seringkali pengerjaan proyek di daerah atau nasional terkendala masalah pembebasan lahan dan perizinan yang panjang. Tapi, ada pula masalah kekhawatiran kriminalisasi kebijakan yang dilakukan kepala daerah.

Tapi, menurut JK, kepala daerah tidak perlu takut dalam melaksanakan tender atau lelang proyek. Tidak bakal ada kriminalisasi kebijakan selama semuanya dilakukan secara transparan. Termasuk soal tender proyek.

Selama ini yang tersangkut masalah pidana seperti suap atau korupsi ada kepala daerah yang main-main dengan tender proyek. Mereka ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek di daerah. ”Kena (masalah hukum) itu kalau tidak terbuka atau pura-pura tender,” tegas dia.

Baca Juga:  APBD Wajib Alokasi Pengembangan SDM, Segini Besarannya

Berdasarkan data APBN-P 2016, ada beberapa dana yang ditransfer ke daerah. Diantaranya dana alokasi umum (DAU) Rp 385,4 triliun; dana bagi hasil dari pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 109,1 triliun; dana alokasi fisik khusus Rp 89,8 triliun; dan dana alokasi khusus non fisik sebesar Rp 121,2 triliun. (jun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anggaranapbd
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemain Top Tanpa Klub, Tunggu Nasib di Bursa Transfer Januari

Next Post

Kasihan..PNS Ditipu TNI Gadungan, Dipacari, Diajak Check In, ATM Dikuras

Related Posts

APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun
Bontang

APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun

29 November 2023, 13:37
APBD Turun Rp 400 Miliar. Ada Apa Ya?
Nasional

APBD Wajib Alokasi Pengembangan SDM, Segini Besarannya

28 Januari 2019, 15:30
Rp 10,4 Miliar untuk Rehab Dua Jalan 
Bontang

Rp 10,4 Miliar untuk Rehab Dua Jalan 

8 Desember 2018, 17:05
Beasiswa Kaltim Tuntas Belum Teranggarkan? 
Kaltim

Beasiswa Kaltim Tuntas Belum Teranggarkan? 

7 Desember 2018, 16:30
Wali Kota Larang Penggunaan Pekerja Asing Tanpa Keahlian
Bontang

APBD Naik Rp 300 Miliar

28 November 2018, 17:55
Rp 10,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Bontang

Rp 10,4 Miliar untuk Perbaikan Jalan

25 November 2018, 17:10

Terpopuler

  • Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan

    72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembuang Bayi di Sangatta Ditangkap Satreskrim Polres Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdillah Ditunjuk Sebagai Ketua Karteker KNPI Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.