Setelah Buaya Riska Dipindah ke Kukar, Basri; Pengembalian ke Bontang Kewenangan BKSDA Kaltim

Wali Kota Bontang Basri Rase (Jelita/bontangpost.id)

bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menyerahkan penanganan Buaya Riska sepenuhnya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bontang telah berusaha mencarikan solusi bila memang buaya-buaya yang telah direlokasi akan dikembalikan ke Bontang.

Hal itu pun berdasarkan mandat dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang sempat mengunjungi Buaya Riska di Penangkaran Teritip Balikpapan beberapa waktu lalu.

“Kami mengakomodasi saja. Ketika tiga buaya itu dipindahkan ke Kukar, semuanya tetap pada kewenangan dan atas pertimbangan BKSDA,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/11/2023).

Disinggung mengenai rencana pengembalian Buaya Riska ke Bontang, ia menegaskan seluruh kewenangan saat ini berada pada BKSDA Kaltim.

“Jadi soal peluang dikembalikannya buaya tersebut, dapat ditanyakan langsung ke pihak BKSDA,” lanjut dia.

Sementara terkait kelanjutan pembangunan penangkaran di Bontang, ia menuturkan ada mekanisme yang mengatur terkait dengan hal itu.

“Kami telah memberikan beberapa opsi alternatif. Nanti yang melakukan verifikasi ya BKSDA,” ujarnya.

Kendati begitu, pembangunan penangkaran masih menggantung. “Kemarin masih rencana saja. Kajian dan anggaran belum ada,” pungkasnya.

Diketahui, Buaya Riska dan dua buaya lain asal Guntung telah direlokasi ke Tabang Zoo Kukar pada Selasa (22/11/2023).

Relokasi dilakukan agar Buaya Riska mendapat tempat yang lebih layak serta pendampingan dari dokter hewan dan penjaga satwa. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version