bontangpost.id – Temuan ribuan botol miras yang diselundupkan dalam koper di Pelabuhan Loktuan masih terus diselidiki. Berdasarkan keterangan dari petugas di lapangan, tersangka V membawanya dengan menumpangi Kapal Binaiya rute NTT-Bontang.
Miras dimasukkan ke dalam 8 jiriken 30 liter, 36 jiriken 5 liter, serta 215 botol air kemasan yang disembunyikan di dalam koper dan kardus.
Diduga miras hasil sulingan aren ini akan diperjualbelikan di Berau. Dari pengakuan V, ia telah melakukannya sebanyak dua kali, yakni saat tahun baru dan Ramadan ini.
“Kami akan musnahkan barangnya ini,” kata Kapolres Bontang AKBP Dwi Yusep Prastiya.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan. Keterangan dari tersangka juga masih terus didalami dan dikembangkan.
“Pemeriksaan terus dilakukan. Termasuk siapa pemasoknya. Kami akan hubungi juga pihak di NTT,” katanya.
Yusep menambahkan, dari informasi tersangka juga ada yang berhasil lolos dan membawa miras ilegal tersebut.
“Kami koordinasi dengan Polres Berau, untuk lakukan pengejaran,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post