bontangpost.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Bontang Muhammad Aswar hari ini secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Bontang.
Pengunduran diri dari DPRD ini merupakan salah satu syarat untuk maju ke Pilkada Bontang. Langkah ini diambil karena Aswar mempersiapkan diri untuk maju sebagai bakal calon wakil wali kota dalam berpasangan denganN ajirah.
“Hari ini saya sudah kirim surat pengunduran diri sebagai anggota dewan, dan saya sudah siap untuk maju dalam kontestasi Pilkada Bontang,” ujarnya saat di konfirmasi.
Aswar tidak menyesali keputusannya untuk mundur, karena menurutnya hal ini dilakukan demi membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Bontang.
“Tidak ada yang disesalkan. Sebelumnya saya juga bukan siapa-siapa. Jadi mohon doanya saja semoga dimudahkan nantinya,” pungkasnya.
Diketahui, anggota DPRD yang akan maju ke Pilkada wajib mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini sifatnya wajib karena telah diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 14.
Adapun bapaslon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PDIP, Gelora dan PAN, yakni Najirah dan Muhammad Aswar dikabarkan akan mendaftar ke KPU pada tanggal 29 Agustus. (Hasyim)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: