BONTANG – Puluhan perusahaan subkontraktor di proyek pembangunan PLTU 2×100 Megawatt di Teluk Kadere, Kecamatan Bontang Selatan, belum memberikan laporan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan mereka kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang.
Temuan ini terungkap saat Disnaker Bontang menggelar Inspeksi Mendadak (sidak) ke proyek PLTU. Tim yang dipimpin, Kadis Disnaker Ahmad Aznem menemui perwakilan main contractor perusahaan.
“Kalau main contractor seperti PT Graha Power Kaltim, PT Chengda, PT Wika dan PT DNC sudah membayarkan THR karyawannya,” ujar Aznem usai menggelar sidak.
Aznem mengatakan, kunjungan ini merupakan agenda dari tim posko THR dari Disnaker untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di Bontang telah menunaikan kewajiban mereka kepada karyawan jelang hari raya.
Hasilnya, perusahaan puluhan subkontrator sebagian belum membayarkan THR para karyawan. Pun demikian, mereka berjanji bakal membayarkan sebelum H-7 hari raya Idul Fitri
yang jatuh pada, Rabu (29/5/2019) esok.
“Kami minta mereka supaya melaporkan kepada Disnaker kalau sudah membayarkan THR karyawan,” ujar Aznem.
Pihaknya mengatakan telah berkoordinasi dengan para kontraktor utama agar mengimbau subkontraktor mereka membayarkan hak karyawannya. Namun, apabila hingga hari terakhir para karyawan tak kunjung menerima THR disarankan agar melapor ke posko pengaduan Disnaker Bontang untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan tunggu aduan mereka, nantinya akan ada sanksi dari pengawas Provinsi bagi perusahaan yang melanggar,” pungkasnya.(Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: