SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membukukan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada 2017 senilai Rp 541,26 miliar. Besarnya angka Silpa tersebut mendapat kritik dari sebagian anggota dewan di Gedung Karang Paci. Sebab sisa anggaran itu diduga berasal dari belanja langsung.
Menjawab tudingan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Restuardy Daud mengatakan, Silpa tahun lalu yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 pada umumnya didapatkan dari penghematan belanja pemerintah.
“Pemerintah berhasil melakukan penghematan belanja sebesar Rp 234,99 miliar. Selain itu dari pos lain seperti BLUD (Badan Layanan Umum Daerah, Red.), dana bagi hasil dengan kabupaten/kota, dan lain-lain,” ungkap Restu, Rabu (26/9) kemarin.
Restuardy mengungkapkan, penghematan dapat berupa efisiensi pada saat tender proyek, belanja tidak langsung provinsi, hingga kegiatan-kegiatan lainnya yang berkenaan dengan pemprov.
“Saya kira tidak ada masalah. Karena itu berupa penghematan yang membentuk Silpa pada 2017 lalu. Tahun ini bisa digunakan lagi untuk kepentingan daerah,” ucapnya.
Dia menyebut, Silpa BLUD dari tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) dan laboratorium kesehatan senilai Rp 55,02 miliar. Kemudian Silpa dari dana reboisasi dan sisa dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 72,05 miliar. “Selain itu, silpa juga berasal dari Bosnas (bantuan operasional sekolah nasional, Red.) senilai Rp 7,77 miliar,” sebutnya.
Sisa anggaran itu juga didapatkan dari dana bagi hasil dengan sepuluh kabupaten/kota di Kaltim senilai Rp 156,97 miliar. Sisanya dihimpun Pemprov Kaltim dari sisa kas lainnya di SMA/SMK sebesar Rp 14,45 miliar.
“Ini semua merupakan hasil yang kita dapatkan di tahun 2017. Kemudian sudah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red.) dan kita dapatkan sebesar itu yang digunakan di APBD Perubahan,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Muspandi mempertanyakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) senilai Rp 541,26 miliar. Sebab sisa anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 341,26 miliar dari alokasi rencana APBD 2018.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan rincian dari pos anggaran mana saja Silpa itu berasal. Jangan sampai sisa anggaran yang sangat besar ini merupakan silpa yang bersumber dari belanja langsung yang notabene untuk kepentingan rakyat,” kata Muspandi, Selasa (25/9) kemarin.
Sebab menurut dia, bila benar silpa tersebut berasal dari belanja langsung yang bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat, justru akan berakibat negatif bagi masyarakat. (*/um)
SILPA APBD TAHUN 2017
KETERANGAN NILAI
Penghematan belanja Rp 234,99 miliar
BLUD dan Labkes Rp 55,02 miliar
Dana Alokasi Khusus Rp 72,05 miliar
Bosnas Rp 7,77 miliar
Dana bagi hasil kabupaten/kota Rp 156,97 miliar
Sisa kas lainnya di SMA/SMK Rp 14,45 miliar
Total Rp 541,26 miliar
Sumber Data: DPRD Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post