bontangpost.id – Simpang Letjen S Parman, atau simpang RSUD Taman Husada mulai dibuka hari ini, Selasa (17/11/2020) pagi. Lepas pembukaan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang rencana melalukan sosialisasi kepada pengendara. Agar memahami rekayasa lalu lintas di jalur ini.
Dikatakan Kepala Dishub Bontang Kamilan, pembukaan ini dilakukan usai sejumlah perbaikan dan pemasangan rampung dilakukan di jalur tersebut. Di antaranya pemasangan rambu kecepatan maksimal kecepatan 30 km per jam, petunjuk arah, rambu peringatan, serta menambah lebar jalan 1,5 meter dengan panjang 50 meter.
“Total ada 5 rambu kami pasang. Ke depan bakal ada tambahan lagi,” beber Kamilan.
Tambahnya, dalam waktu dekat jalur tersebut bakal mengalami perbaikan jalan oleh Dinas PUPRK Bontang. Yakni overlay jalan. Lepas itu, Dishub akan menambah pita penggaduh di beberapa titik turunan simpang Letjen S Parman, serta menambahkan marka petunjuk jalan. “Tahun ini juga dikerjakan itu,” ungkapnya.
Selama sosialisasi ini, ada dua sif petugas dari Dishub dibantu Satlantas Polres Bontang berjaga di jam-jam sibuk. Yakni pukul 07.00-10.00 Wita dan pukul 14.30-16.30 Wita.
“Dibagi dua sif selama seminggu ke depan. Dari sana kami akan evaluasi soal pembukaan jalur ini,” katanya.
Rekayasa Lalu Lintas
Pembukaan ini juga dibarengi dengan rekayasa lalu lintas baru. Yang mesti dipahami dan diikuti pengendara. Adapun, rekayasa lalu lintas di simpang Letjen S Parman sebagai berikut.
Pengendara dari arah Samarinda menuju pusat Kota Bontang, mesti mengambil lajur kiri, jalan terus, tidak perlu mengikuti petunjuk lampu lalu lintas yang terpasang. Sementara pengendara dari Samarinda yang menuju Jalan Soekarno-Hatta atau Bontang Lestari, mesti mengambil lajur kanan, dan wajib mengikuti petunjuk lampu lalu lintas.
“Di tengah persimpangan kami masih pasangkan water barrier,” ujar Kamilan.
Pengendara dari pusat Kota Bontang menuju Samarinda maupun Bontang Lestari wajib mengikuti petunjuk lampu lalu lintas.
Kemudian pengendara dari arah Jalan Soekarno-Hatta atau Bontang Lestari wajib mengikuti petunjuk lampu lalu lintas. Baik yang ke pusat kota atau Samarinda.
“Kecepatan maksimal pengendara ketika melalui simpang Letjen S Parman ialah 30 km per jam,” tegas Kamilan ketika disambangi bontangpost.id disela-sela rekayasa lintas di simpang Letjen S Parman, Selasa (17/11/2020) pagi.
Ada tambahan lain. Jalan masuk menuju RSUD Taman Husada kini ditutup total. Sebabnya untuk ke rumah sakit, pengendara mesti memutar ke Tugu Selamat Datang.
“Kami imbau pengendara untuk tetap berhati-hati ketika melalui simpang Letjen S Parman. Dan tolong, patuhi rambu lalu lintas,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: