Sindikat Pembuat Surat Sakit Palsu Ditangkap

ilustrasi

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap sindikat penyedia jasa pembuatan surat keterangan sakit palsu lewat dunia maya (daring).

Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, sindikat tersebut melakukan aksinya lewat media sosial Instagram, @suratsakitjkt dan blog dengan alamat jasasuratsakit.blogspot.com.

Ia mengatakan, tiga orang ditangkap dari sindikat itu bernisial MKM, NDY, dan MJS.”Tiga tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda pada Kamis (4/1),” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Dia menerangkan, langkah penyidik membongkar sindikat penyedia jasa pembuatan surat keterangan sakit palsu berawal dari informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menginformasikan terkait peredaran surat sakit yang diperjualbelikan melalui media sosial.

Usai melakukan penyelidikan, kata Asep, penyidik pun menangkap tersangka MJS yang kemudian dilanjutkan dengan menangkap MKM dan NDY setelah pengembangan penyidikan.

“MKM memproduksi dan dibantu oleh NDY yang melakukan pemasaran,” kata Asep.

Dari hasil pemeriksaan, Asep mengatakan, motif dari aksi tiga tersangka adalah faktor ekonomi dan ingin meraup keuntungan. Kemudian, lanjutnya, ide itu dikembangkan menjadi sebuah bisnis.

Asep mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka dapat menerima pesanan pembuatan surat sakit palsu hingga 50 lembar dalam sehari. Dia menerangkan, dengan harga jual sekitar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per lembar, tersangka diperkirakan meraup uang sebesar Rp 1 juta per hari.

“Dalam hal ini konsumennya mahasiswa dan pegawai. Bahkan, perusahaan mengalami kerugian karena ada surat apotek minta biaya ganti dari perusahaan,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 73 ayat (1) juncto Pasal 77 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

“Pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareksrim Polri karena diancam dengan hukuman lima tahun penjara,” ujar Asep. (kid/djm)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor