Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bulungan, Bupati Bulungan H. Sudjati secepatnya akan menyampaikan usulan daerah otonomi baru (DOB) Tanjung Selor ke Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Bupati mengatakan, walau sudah ada persetujuan dewan, usulan yang akan disampaikan ke Pemprov Kaltara masih akan dibahas di tingkat kabupaten.
“Audiensi di tingkat dua dulu, termasuk dengan DPRD, nanti baru sama-sama menghadap gubernur,” ungkapnya kala dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (3/2).
Hanya saja, kata mantan Sekretaris Kabupaten Bulungan, belum bisa memastikan kapan usulan DOB sampaikan ke tangan gubernur agar proses tahapan selanjutnya bisa segera dilakukan.
“Dalam waktu dekat lah. Mudahan minggu depan,” ungkapnya singkat sambil mengaku sedang di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Terpisah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setprov Kaltara Sanusi mengaku, baru-baru ini telah menerima satu usulan dari Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, yaitu DOB Kabupaten Krayan.
Usulan tersebut sesegera mungkin akan ditindak lanjut oleh Pemprov Kaltara.
“Ini (usulan,Red.) yang sudah masuk tentunya akan segara kami sikapi,” kata Sanusi.
Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara ini menegaskan, pada prinsipnya provinsi sangat mendukung dan mengawal proses pemekaran di wilayahnya.
“Karena ini (DOB,Red.) tujuannya terkait bagaimana pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Sanusi.
Sehingga kata dia, guna percepatan yang telah lama diperjuangkan harus diimbangi peran aktif pemegang kebijakan di masing-masing daerah yang akan dimekarkan. “Tentu gubernur sangat mendukung sekali,” sebutnya
Ia menambahkan, sesuai mekanisme, usulan nantinya menjadi dasar gubernur atau pemprov menyurati atau mendapatkan persetujuan DPRD Kaltara. Setelah adanya persetujuan dewan maka gubernur akan mengeluarkan surat keputusan (SK).
“Ini lah yang akan kita lanjutkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” sebutnya.
“Kalau cepat ke sana (Kemendagri,Red.) artinya daerah juga akan tahu apa-apa yang perlu dilengkapi,” sambung Sanusi.
Sementara itu Hj. Asmin Laura dikonfirmasi membenarkan jika telah menyampaikan usulan DOB Kabupaten Krayan tersebut. “Iya sudah,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp miliknya. (isl/ana)
Usulan Menjadi Dasar Mendapatkan Persetujuan dari DPRD Kaltara
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: