Soal Lahan Parkir Pasar Loktuan, Skema Sewa Dinilai Kurang Tepat

Status lahan parkir Pasar Citra Mas Loktuan masih pinjam pakai dari PT KIE (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id Status lahan parkir Pasar Taman Citra Mas Loktuan saat ini masih pinjam pakai dari PT KIE.

Tahun depan ada opsi yang ditempuh pemkot. Mulai dari sewa maupun memilih pembebasan lahan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Agus Haris meminta kepada pemkot untuk membebaskan lahan tersebut.

“Tinggal pemkot mau tidak untuk penyediaan parkir itu,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH ini.

Menurutnya kalau skema sewa justru kurang tepat. Mengingat parkir pasar tersebut ditarik retribusinya, sehingga melalui pos pendapatan ini bisa menambah jumlah kas daerah.

“Itu sumber PAD, kalau dibebaskan itu bayar sekali tetapi untuk selamanya. Kalau sewa nanti yang keluar justru lebih banyak dibandingkan yang masuk,” ucapnya.

Pembebasan itu diyakini memperoleh persetujuan legislator, asalkan proses dijalankan sesuai prosedur. Tidak ada kongkalikong yang menabrak peraturan berlaku. Apalagi saat ini APBD Bontang ke depannya memiliki jumlah meningkat dibandingkan sebelumnya.

Untuk pelayanan masyarakat secara maksimal silakan APBD digunakan asal sesuai prosedur,” tutur dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyatakan opsi menunggu hibah perusahaan ini kurang tepat.

Dipandangnya pemerintah harus bisa mandiri apalagi ini merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan kepala daerah saat ini.

“Dilarang minta, harus mandiri. Karena sekarang banyak uang, jadi maksimalkan APBD terakhir di periode ini,” sebutnya.

Diketahui, lahan parkir di Pasar Citra Mas Loktuan yang dibangun pemerintah merupakan lahan milik PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dengan total lahan 15.089 meter persegi.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang Kamilan mengatakan sepanjang 2023 ini Pemkot Bontang dipinjamkan lahan oleh PT KIE untuk memfasilitasi pengunjung pasar, namun pada 2024 kata Kamilan, Pemkot Bontang harus sudah menentukan sikap.

Hal itu lantaran PT KIE memberikan dua pilihan yakni melakukan sistem sewa lahan atau pembebasan lahan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan tahun ini, Kamilan bilang Pemkot Bontang memilih untuk melakukan pembebasan lahan seluas seribu meter persegi.

Guna membebaskan lahan di area parkir dan jalan keluar pasar, pihaknya mengusulkan anggaran sekira 2 miliar di APBD Murni 2024.

“Kami sepakat untuk membebaskan lahan. Untuk anggarannya sudah kami usulkan. Semoga tahun depan terealisasi,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam menyatakan seharusnya perusahaan memberikan hibah. Konteksnya untuk kepentingan masyarakat Bontang. Pemkot pun telah mendorong kepada perusahaan untuk mengambil kebijakan tersebut.

“Itu harapan kami supaya bisa hibah,” sebutnya.

Ia menyebut untuk skema pembebasan lahan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Paling tidak ada kajian perencanaan terlebih dahulu. Kemudian pasca itu harus ada appraisal. Pembebasan itu durasinya enam bulan setelah appraisal. Terkait penganggaran tidak menjadi masalah asalkan masuk skala prioritas.

“Terpenting harganya kalau bisa di bawah NJOP. Karena ini tanah perusahaan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version