bontangpost.id – Polri memastikan masih terus mencari bukti-bukti untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Nanti jika pemeriksaan telah selesai, motif akan disampaikan kepada publik.
“Nanti motif pasti akan disampaikan. Ya karena mens rea itu, niatnya kan sudah ada. Tinggal motifnya nanti selesai pemeriksaan pendalaman dan juga nanti bukti scientific yang didapat akan disampaikan kembali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8).
Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk mengupas tuntas kasus ini. Segala kemungkinan akan didalami hingga didapati fakta hukum.
“Pak Kapolri sudah menyampaikan masih didalami, berbagai macam fakta-fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan tuh masih didalami semuanya,” jelasnya.
Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.
“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post