• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Soal Tambang di Kaltim, Ini Wawancara Khusus dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

by M Zulfikar Akbar
2 Juli 2019, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Kapolda Kaltim (kiri). (prokal)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan Kapolda Kaltim (kiri). (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah isu di Kaltim turut dipantau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Salah satunya, banjir.

PRAM SUSANTO, Samarinda

DALAM lawatannya ke Samarinda, Rabu (26/6/2019), Kaltim Post (induk Bontangpost.id) berkesempatan mewawancarainya secara eksklusif. Dia mengikuti berita-berita banjir selama dua pekan lebih menerjang ibu kota Kaltim itu dari Jakarta.

Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, menduga tambang batu bara yang tidak sesuai prosedur punya andil besar terhadap banjir. Berikut wawancara wartawan Kaltim Post dengan mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekaligus auditor itu dalam tanya jawab.

Samarinda kerap banjir. Menurut Anda, apa ini karena maraknya tambang batu bara ilegal?

Ya iyalah (karena tambang ilegal). Artinya, secara sepintas izin diberikan secara serampangan, enggak ada pengawasan. Masyarakat awam saja bisa menilai. Ini izin enggak benar, serampangan. Sementara itu, pengawas tambang minim untuk mengawasi seluruh Kaltim. Gimana? Enggak benar itu. Menerbitkan banyak izin tapi pengawasan enggak jalan. Bunuh diri itu namanya.

Baca Juga:  Segini Harta Hakim PN Balikpapan yang Kena OTT Itu, Suka Beli Properti

Dalam sejumlah kasus tambang ilegal yang terungkap jarang berakhir di pengadilan…

Sudah bertahun-tahun berjalan seperti itu. Nyaris tidak ada yang dipidanakan. Karena itu, sebetulnya tambang-tambang ilegal itu secara pidana pasti udah kena. Minimal pidana lingkungan. Pak La Ode Muhammad Syarif (wakil ketua KPK) ahli lingkungan.

Dia bilang belum pernah dalam sejarah Kementerian Lingkungan dan Kehutanan atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan tuntutan ke perusahaan ilegal itu.

Itulah kelumpuhan lembaga-lembaga kita. Sekarang kita disuruh paksa ya sudah paksa. Tutup. Kalau orangnya masih bisa dicari, ya sudah dicari. Suruh bayar, jaminan reklamasi atau pajaknya. Sepanjang ada korupsinya bisa kita jerat. Misalnya, izin pertambangannya didapat dengan cara menyuap.

Apa ada pejabat dijerat dengan dakwaan korupsi dan perusakan lingkungan?

Sempat kami coba saat menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Selain korupsi, dia kami minta dihukum karena ikut merusak lingkungan. Cuma enggak disetujui hakim, katanya yurisdiksinya beda. Itu kejahatan lingkungan bukan korupsi. Menurut kami, ada irisannya antara korupsi dan kejahatan lingkungan. Saya yakin, kenapa lingkungan kita rusak. Salah satunya karena izin-izin diterbitkan kental dengan nuansa korupsinya.

Baca Juga:  Rekomendasi Wisata Kuliner di Kalimantan Timur

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman penjara selama 12 tahun kepada Nur Alam karena terbukti menyalahgunakan jabatan saat menjadi gubernur. Dia juga didenda Rp 750 juta subsider delapan bulan penjara tambahan setelah terbukti memperkaya diri sendiri dari pengurusan izin pertambangan. Namun, pengadilan menolak tuntutan soal kerugian ekologis yang diajukan jaksa KPK.

Apakah korporasi (perusahaan) yang mendapat izin tidak bisa dijerat?

Bisa, jika izin yang didapatkan dengan cara menyuap. Hukuman terhadap korporasi selain denda, bisa penggantian terhadap kerugian keuangan negara. Berupa apa? Sejumlah hasil tambang atau kekayaan yang dia gali yang tidak sesuai ketentuan.

Jadi, putusan Nur Alam tidak bisa jadi yurisprudensi?

Nanti kami coba lagi dan coba lagi (pada terdakwa korupsi lingkungan lain). Kan kami sebagai penuntut umum, bisa. Bergantung dari kita (dalilnya) apa. Nanti putusan hakim seperti apa.

Baca Juga:  Warga Samarinda Positif Korona, Sempat Lakukan Perjalanan ke Bontang

Lalu pengelolaan tambang ideal yang bisa menguntungkan daerah seperti apa?

Pemerintah daerah (pemda) kelola tambang di wilayahnya lewat badan usaha milik daerah (BUMD). Aneh ‘kan? orang lain (perusahaan) dikasih izin. Tapi dia sendiri yang punya daerah enggak ngelola. Mikirnya dia, ngasih izin saja, dapat banyak. Enggak mikir urusannya untuk masyarakat.

Presiden Jokowi beberapa bulan lalu mengunjungi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Samboja, Kutai Kartanegara. Kawasan itu akan menjadi salah satu lokasi ibu kota negara bila dipindah ke Kaltim…

Memangnya Tahura Bukit Soeharto masih ada hutannya? Katanya 40 ribu hektare (lahan pembangunan ibu kota baru), kecil sih jika dibanding perkebunan yang sampai ratusan ribu. Masalahnya banjir itu. (rom/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltimKPKtambang batu bara
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Disnaker Sudah Panggil PT Nawakara, Pastikan Kewajiban kepada Karyawan Tuntas

Next Post

VIRAL! Ternyata Ini Arti Sebenarnya Emoji Dua Telapak Tangan Bersatu

Related Posts

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara
Kaltim

Satgas PKH Ungkap Ribuan Hektare Lahan di Kaltim Dikuasai Ilegal, dari Sawit hingga Tambang Batu Bara

29 Desember 2025, 20:30
Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis
Lingkungan

Kinerja Pengawasan Tambang Kaltim Lemah, Jatam: Lubang Tambang, Pelanggaran, dan Ancaman Serius Ekologis

28 Desember 2025, 13:22
Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Rencana Ketahanan Pangan Kaltim Jajaki Pertanian di Lahan Bekas Tambang Jadi Sorotan
Lingkungan

Pokja 30 Desak Moratorium Tambang di Kaltim, Soroti Reklamasi dan Transparansi

30 November 2025, 14:58
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan
Kaltim

Di Balik Geliat Tambang Kutim; 37 Ribu Warga Masih Miskin, Hidup di Bawah Rp1 Juta Sebulan

25 Juli 2025, 19:03

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.