bontangpost.id – Guna membentuk daya tahan tubuh anak dari paparan covid-19, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Irfan menyambut baik rencana Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) untuk mewujudkan program vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah,” ungkapnya, Selasa (29/6/2021).
Politikus asal PAN ini mengatakan, bahwa Pemkot Bontang harus benar-benar memperhatikan kualitas dari vaksin tersebut. Terlebih memastikan bahwa vaksin yang diberikan kepada anak telah lolos uji BPOM.
Pasalnya bila vaksinasi anak berhasil, maka pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilakukan secara terbatas. “Harapan saya vaksinasi untuk anak nantinya dapat mempercepat realisasi PTM Juli ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah resmi memulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun pada Kamis (1/7/2021).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang Bahauddin menyampaikan, bahwa ia sudah menerima instruksi dari pusat perihal vaksinasi untuk anak 12-17 tahun. Namun, terkait teknis pelaksanaan pihaknya belum mendapat arahan lebih detil.
“Masih menunggu dulu dari pusat,” ungkapnya.
Menurutnya, apabila vaksinasi anak bisa dilakukan, maka Pemerintah Pusat harus menjamin ketersedian vaksin bisa terpenuhi setiap daerah. Artinya distribusi vaksin ke daerah harus lebih banyak lagi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: