BONTANG – Sat Lantas bersama Sat Reskrim Polres Bontang melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan. Satu dari dua orang pelaku yang diringkus pun roboh, setelah ditembak di bagian kaki.
Penangkapan kedua pelaku itu, berawal dari peristiwa penjambretan di kawasan Jalan S Parman, Kecamatan Bontang Barat, Senin (30/7) kemarin. Saat itu, korban Wibisono Lamba Gultom berhenti di pinggir jalan untuk memeriksa ban mobilnya yang bocor, setelah sebelumnya mengambil sejumlah uang di Bank Mandiri di wilayah Gunung Sari. Tiba-tiba dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor merampas tas berisi uang di dalam mobil.
Korban pun langsung meneriaki pelaku dengan sebutan rampok. Hal ini membuat warga sekitar mengejar pelaku. Salah seorang pelaku pun terjatuh dari sepeda motornya. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono mengatakan, MS (59) dan DS (46) sudah mengawasi korban sejak keluar dari bank. Korban yang mengendarai Suzuki Ertiga dengan nomor polisi KT 1602 DQ pun sejatinya sudah mencurigai gerak gerik 2 tersangka yang menggunakan sepeda motor matic tersebut. “Kedua tersangka ini mulai mengikuti korban. Di sekitar toko komputer di Jalan Bhayangkara, korban merasa curiga. Dan akhirnya di depan Bontang Plaza, kedua tersangka melempar paku,” jelas Irawan, Senin (30/7) kemarin.
Paku yang dilempar tersangka kata Irawan, merupakan paku yang sudah dimodif ikasi dan diyakini bisa langsung menuju titik sasaran untuk mengempeskan ban korban. Alhasil, ban belakang sebelah kanan korban kempes. Korban pun menghentikan kendaraannya dan mencoba mengganti ban. Saat itulah, kedua tersangka menjambret tas milik korban yang berisi uang senilai Rp 137 juta di dalam mobil. “Korban sadar ada yang mengambil tas, dan menarik tas tersebut. Saat sedang tarik menarik, tersangka yang dibonceng terjatuh dan ditinggalkan oleh temannya yang mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Amukan massa pun tak terelakkan. Di waktu yang bersamaan, tim Sat Lantas Polres Bontang yang sedang berpatroli segera mengamankan tersangka MS. “Tersangka sempat diamuk massa, sementara tersangka satunya berhasil melarikan diri,” terang dia.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mendapat ciri-ciri dari tersangka DS yang kabur dan kemudian dilakukan penghadangan di simpang jalan poros Sangatta – Samarinda. Benar saja, sekira pukul 19.00 Wita, DS melintas dari arah Sangatta menuju Samarinda dan langsung di lakukan pengejaran. “Karena pelaku melawan dan mencoba lari saat akan ditangkap, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak di bagian kaki, Red.). Pelaku berhasil diamankan di kilometer 8 dekat SPBU Kecamatan Teluk Pandan,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pun yakni paku untuk mengempeskan ban mobil, tas milik korban dan sepeda motor milik pelaku. Kedua tersangka lanjut Irawan, bukan warga Bontang tetapi masuk dalam residivis jambret. “Spesialis rampok dan mereka datang lagi ke Bontang,” kata Irawan.
Saat ini, Polres Bontang masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penjambretan oleh kedua tersangka. Karena dikhawatirkan, terdapat tersangka lainnya yang merupakan kawanan kedua pelaku.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post