SEBUAH situs berita Suara Nasional membuat berita berjudul ICW Minta Puan dan Pramono Tak Diperiksa. Berita itu berkaitan dengan disebutnya dua politikus PDIP tersebut dalam kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. ICW pun bereaksi dengan menyatakan statement-nya telah dipelintir.
Di tubuh berita itu, sebenarnya tidak ada statement spesifik dari peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) seperti yang ditulis dalam judul. Di tubuh berita memang ada pernyataan dari salah seorang peneliti ICW, yakni Emerson Yuntho. Pernyataan tersebut tergambar dari dua paragraf. Satu di antaranya merupakan kutipan langsung.
“Lebih baik kalau KPK bisa menelusuri nama atau saksi yang lain untuk melihat fakta lain.’’ Itulah kutipan langsung dari statement Emerson Yuntho pada Sabtu, 24 Maret 2018. Setelah itu, ada pernyataan lain dari Emerson yang ditulis sebagai berikut. ’’Dia meminta KPK menelusuri bukti-bukti di luar kesaksian. Bukti yang dimaksud bisa berupa transfer atau sejumlah pemberian dana hasil korupsi.”
Dimintai konfirmasi, Emerson menyebut tidak pernah melontarkan statement seperti yang ditulis Suara Nasional. Emerson menjelaskan bahwa pernyataan tentang sikap ICW itu disampaikannya setelah menjadi narasumber di sebuah diskusi di daerah Cikini. ’’Masak, di tempat yang sama, sikap ICW berbeda terhadap sebuah kasus hukum,’’ ujar Emerson sembari mengirimkan berita-berita dari portal berita lainnya.
Di sejumlah portal, sikap ICW terkait dengan penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam sidang kasus korupsi e-KTP memang bertolak belakang dengan yang ditulis Suara Nasional. Salah satu yang membuat kabar itu ramai adalah berita Suara Nasional disebarkan akun Twitter ahli hukum Romli Atmasasmita. Banyak yang menyayangkan sikap Romli mengunggah berita Suara Nasional. (gun/c14/oni)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini: