DUA komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang naik kelas. Yaitu Ketua KPU Bontang Suardi dan komisioner divisi SDM-partisipasi masyarakat, Iffa Rosita, keduanya terpilih menjadi komisioner KPU Kaltim. Keputusan ini diketahui melalui penetapan dalam rapat pleno KPU RI pada Senin (25/2/2019) di Jakarta.
Sekretaris KPU Bontang, Basir membenarkan kabar tersebut. Kata dia, bila tidak ada perubahan, keduanya bakal dilantik menjadi komisioner KPU Kaltim pada Selasa (26/2/2019) hari ini di KPU RI, Jakarta.
“Kalau tidak ada perubahan, besok (hari ini, 26/2/2019) akan dilantik pukul 13.00 WIB. Dilantik lima orang komisioner KPU Kaltim,” kata Basir saat ditemui BontangPost.id, Senin (25/2/2019).
Dibeberkan, selain Suardi dan Iffa, dua nama baru hadir mengisi posisi komisioner. Yaitu Mukhasan Ajib yang sebelumnya menjadi komisioner KPU Samarinda, dan Fahmi Idris yang sebelumnya menjabat Ketua KPU Kutai Timur (Kutim). Sementara dari petahana, hanya nama Rudiansyah yang kembali duduk di kursi komisioner KPU Kaltim.
“Berdasarkan fit and proper test di KPU RI, muncul sembilan nama teratas. Dari sembilan orang itu, lima teratas di antaranya akan dilantik. Bila dari lima orang itu ada yang mengundurkan diri atau ada suatu hal sehingga tidak bisa dilantik, maka urutan keenam yang menggantikan. Demikian seterusnya bila ada yang mengundurkan diri,” urai mantan Camat Bontang Selatan itu.
Dengan dilantiknya Suardi dan Iffa menjadi komisioner KPU Kaltim, membuat kini hanya ada tiga komisioner di KPU Bontang. Yaitu Saparuddin, Erwin, dan Agusyani yang masa jabatannya di KPU Bontang menyisakan 22 hari. Sebelum pelantikan komisioner KPU Bontang periode berikutnya pada 18 Maret 2019 mendatang.
“Dengan masa kerja yang tinggal 22 hari, maka tugas KPU Bontang saat ini dijalankan tiga komisioner yang masih ada,” sebut Basir.
Ditambahkan, saat ini pihaknya sembari menunggu informasi dari KPU RI atau KPU RI. Apakah nantinya akan ada pergantian antar waktu (PAW) atau tidak terkait posisi yang ditinggalkan Suardi dan Iffa. Karena ketika ada yang diangkat atau dilantik menjadi komisioner KPU di tingkat provinsi atau RI, mesti ada surat berikutnya apakah perlu adanya PAW.
“Kami menunggu saja petunjuk itu (PAW, Red.). Kami menunggu surat selanjutnya dari KPU Kaltim dan KPU RI apakah ada pergantian antar waktu atau cukup dilaksanakan tiga orang (komisioner yang ada). Jadi kami menunggu informasi selanjutnya,” terang dia.
Sementara untuk Penetapan Komisioner KPU Bontang periode 2018-2023, Basir menyatakan pihaknya masih menunggu pengumuman komisioner terpilih dari KPU RI. Setelah sebelumnya tim seleksi sudah mengambil sepuluh nama untuk mengikuti fit and proper test oleh KPU Kaltim.
“Mekanismenya (fit and proper test) harusnya dilaksanakan KPU Kaltim. Namun karena masa jabatan (komisioner KPU Kaltim periode 2013-2018) sudah berakhir 4 Februari lalu, otomatis fit and proper test dilaksanakan oleh KPU,” beber Basir.
“Jadi kami sambil menunggu juga pengumuman urutan satu sampai lima. Karena nanti kewenangan yang menetapkan dari KPU RI. Sampai sekarang informasinya belum (ada). Kami menunggu saja. Yang jelas pleno dilaksanakan KPU RI. Nah plenonya ini kapan, kami belum tahu,” tegasnya. (luk)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda