Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 27 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Sudah Dilarang Edar, Eh Viostin DS Ternyata Masih Dijual di Bontang

Reporter: M Zulfikar Akbar
Sabtu, 7 April 2018, 06:00 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Sudah Dilarang Edar, Eh Viostin DS Ternyata Masih Dijual di Bontang

DIMUSNAHKAN: Obat sakit gigi merek Pak Tani langsung dimusnahkan di toko dengan disaksikan tim gabungan sidak lainnya, Rabu (4/4) lalu. (MEGA ASRI/BONTANG POST)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Meski sudah lama dilarang, namun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda masih menemukan obat Viostin Ds dijual di toko ritel, di wilayah Jalan Ahmad Yani. BBPOM menemukan obat yang mengandung DNA babi tersebut saat menggelar sidak penjualan ikan makarel dalam kaleng, Rabu (4/4) lalu.

Perwakilan dari BBPOM Samarinda, Koordinator Kosmetik Mukhlis pun langsung meminta pemilik toko menarik dan tak menjual obat tersebut. “Saya minta jangan lagi jual obat Viostin ini, karena sudah dilarang. Bisa terancam pidana kalau dijual,” kata dia.

Selain Viostin DS, di toko yang sama, BBPOM juga menemukan obat sakit gigi berbahaya. Obat tradisional dengan merek Pak Tani tersebut lantas langsung dimusnahkan BBPOM, agar tak kembali dijual.

Bahkan dirinya menyampaikan, jika masih ada toko yang menjual obat tradisional tersebut maka penjual terancam hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Mukhlis mengatakan, obat tradisional merek Pak Tani tersebut mengandung bahan kimia berbahaya. Meski obat tersebut mencantumkan logo jamu, namun komposisinya tidak sesuai. “Kalau obat itu terus dikonsumsi, tulang warga bisa keropos. Sehingga obat itu sudah dilarang beredar,” jelas Mukhlis.

Baca Juga:  Disperindag Belum Bertindak, Tunggu Kepastian Provinsi

Kata dia, obat sakit gigi Pak Tani termasuk dalam 21 obat tradisional yang telah dilarang BPOM RI untuk diproduksi juga diedarkan di Indonesia. Oleh sebab itu, ketika Mukhlis menemukan salah satu swalayan menjualnya, maka pihaknya langsung menindaklanjuti. “Bapak mau diproses atau dimusnahkan saja. Kalau mau diporses ayo sama-sama ke Polres Bontang,” ujar Mukhlis kepada pemilik toko.

Tak tanggung-tanggung, stok yang dipajang toko sebanyak 2 renteng. Karena pemilik toko memilih untuk dimusnahkan, Maka obat tersebut langsung dimusnahkan dengan cara disobek bungkusnya dan dibuang obatnya.

“Sekali lagi saya minta jangan jual obat merek Pak Tani  atau Viostin, karena sudah dilarang. Termasuk obat-obat dengan logo merah lainnya, seperti obat asam urat, Jamu Cap Putri, dan lainnya yang sudah dilarang beredar,” tandas Muklis. (mga)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: bbpom samarindaobat berbahayaviostin ds
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan24Tweet15Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Dewan Beda Pandangan Soal PPKM

Rabu, 27 Januari 2021, 09:00 WITA
Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Puluhan Nakes Terpapar Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 08:00 WITA
Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Tambah Lagi 103 Kasus Baru, 14 Kelurahan Zona Merah

Selasa, 26 Januari 2021, 19:18 WITA
Postingan Selanjutnya
Pakai Sabu, Petani Diciduk Polisi

Pakai Sabu, Petani Diciduk Polisi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Rabu, 27 Januari 2021, 15:00 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Rabu, 27 Januari 2021, 13:06 WITA
Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Talitha Assegaf, Influencer Muda Bontang Jadi Relawan Vaksinasi

Rabu, 27 Januari 2021, 12:20 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.