• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sudah Dilarang Edar, Eh Viostin DS Ternyata Masih Dijual di Bontang

by M Zulfikar Akbar
7 April 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIMUSNAHKAN: Obat sakit gigi merek Pak Tani langsung dimusnahkan di toko dengan disaksikan tim gabungan sidak lainnya, Rabu (4/4) lalu. 
(MEGA ASRI/BONTANG POST)

DIMUSNAHKAN: Obat sakit gigi merek Pak Tani langsung dimusnahkan di toko dengan disaksikan tim gabungan sidak lainnya, Rabu (4/4) lalu. (MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Meski sudah lama dilarang, namun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda masih menemukan obat Viostin Ds dijual di toko ritel, di wilayah Jalan Ahmad Yani. BBPOM menemukan obat yang mengandung DNA babi tersebut saat menggelar sidak penjualan ikan makarel dalam kaleng, Rabu (4/4) lalu.

Perwakilan dari BBPOM Samarinda, Koordinator Kosmetik Mukhlis pun langsung meminta pemilik toko menarik dan tak menjual obat tersebut. “Saya minta jangan lagi jual obat Viostin ini, karena sudah dilarang. Bisa terancam pidana kalau dijual,” kata dia.

Selain Viostin DS, di toko yang sama, BBPOM juga menemukan obat sakit gigi berbahaya. Obat tradisional dengan merek Pak Tani tersebut lantas langsung dimusnahkan BBPOM, agar tak kembali dijual.

Baca Juga:  Disperindag Belum Bertindak, Tunggu Kepastian Provinsi

Bahkan dirinya menyampaikan, jika masih ada toko yang menjual obat tradisional tersebut maka penjual terancam hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Mukhlis mengatakan, obat tradisional merek Pak Tani tersebut mengandung bahan kimia berbahaya. Meski obat tersebut mencantumkan logo jamu, namun komposisinya tidak sesuai. “Kalau obat itu terus dikonsumsi, tulang warga bisa keropos. Sehingga obat itu sudah dilarang beredar,” jelas Mukhlis.

Kata dia, obat sakit gigi Pak Tani termasuk dalam 21 obat tradisional yang telah dilarang BPOM RI untuk diproduksi juga diedarkan di Indonesia. Oleh sebab itu, ketika Mukhlis menemukan salah satu swalayan menjualnya, maka pihaknya langsung menindaklanjuti. “Bapak mau diproses atau dimusnahkan saja. Kalau mau diporses ayo sama-sama ke Polres Bontang,” ujar Mukhlis kepada pemilik toko.

Baca Juga:  Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi

Tak tanggung-tanggung, stok yang dipajang toko sebanyak 2 renteng. Karena pemilik toko memilih untuk dimusnahkan, Maka obat tersebut langsung dimusnahkan dengan cara disobek bungkusnya dan dibuang obatnya.

“Sekali lagi saya minta jangan jual obat merek Pak Tani  atau Viostin, karena sudah dilarang. Termasuk obat-obat dengan logo merah lainnya, seperti obat asam urat, Jamu Cap Putri, dan lainnya yang sudah dilarang beredar,” tandas Muklis. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bbpom samarindaobat berbahayaviostin ds
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ribuan Jemaat Ramaikan Paskah 

Next Post

Pakai Sabu, Petani Diciduk Polisi

Related Posts

Disperindag Belum Bertindak, Tunggu Kepastian Provinsi
Breaking News

Disperindag Belum Bertindak, Tunggu Kepastian Provinsi

7 Februari 2018, 11:04
Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi
Nasional

Hiii!! Suplemen Viostin DS Ternyata Mengandung Babi

1 Februari 2018, 07:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.