PEMUNGUTAN suara Pemilu 2019 tinggal hitungan hari. Masyarakat yang telah memenuhi syarat pun diminta memastikan hak suaranya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga, saat hari pemungutan suara, 17 April 2019, bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan, berbagai sarana disediakan untuk masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya terdaftar dalam DPT atau tidak. Bahkan jadi semakin mudah, lantaran bisa diakses lewat ponsel pintar melalui aplikasi yang tersedia di PlayStore.
“Bisa lewat situs KPU di https://kpu.go.id/ atau unduh aplikasinya di PlayStore. Untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar atau belum di DPT,” terang Iffa Rosita, Komisioner KPU Bontang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat saat ditemui BontangPost.id, Rabu (16/1/2019).
Yang dimaksud Iffa yaitu aplikasi bernama “KPU RI Pemilu 2019”. Yang bisa diunduh di PlayStore baik bagi pengguna Android maupun iOS. Aplikasi ini, sebut Iffa, merupakan bagian dari tahapan “Gerakan Melindungi Hak Pilih” yang dicanangkan KPU. Penggunaannya pun mudah, hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nama depan.
“Kalau namanya tidak ada di aplikasi, lapor ke kelurahan, melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Biar nanti ditambahkan (namanya) ke DPK (Daftar Pemilih Khusus, Red.). Tapi harus dipastikan bahwa memang dia benar-benar tidak terdaftar di DPT,” sebutnya.
Iffa menjelaskan, pihaknya bakal mendata kembali para pemilih yang masuk ke dalam DPK. Yaitu warga dengan hak pilih yang tidak masuk di dalam DPT. Penyusunan DPK ini dilakukan hingga hari-H pemungutan suara, meliputi para pemilih yang menggunakan hak suara dengan menunjukkan KTP-el di TPS.
“Kalau sekarang sudah melapor, bisa didata duluan (masuk DPK). Tapi kalaupun misalnya tidak terdata, terus pada hari H tetap mau bawa KTP-el, masih bisa (menggunakan hak pilih),” ungkap Iffa.
Namun begitu, KPU menyarankan masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Di antaranya dengan mengunduh aplikasi lewat ponsel pintar. Sehingga, warga tidak lagi direpotkan dengan mencari dan melihat DPT satu per satu. Melainkan langsung dengan memasukkan NIK dan nama depan ke dalam form aplikasi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post