bontangpost.id – Ketagihan film porno, seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online melakukan tindakan tidak terpuji. Dengan sengaja ia memamerkan kemaluannya dan terlihat oleh sejumlah siswa SMA Negeri 3, Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (22/6/2021).
Tak hanya membuat para siswa tidak nyaman, kejadian pada pukul 12.00 Wita itu sontak mengejutkan para guru yang saat itu tengah berada di sekolah untuk menerima daftar ulang dan pengambilan rapor para siswa.
Usut punya usut, pelaku asusila itu rupanya adalah N, warga Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang. Mirisnya lagi, aksi asusila yang dilakukan N saat dia berada di lingkungan sekolah dengan mengenakan jaket ojol. Staf Tata Usaha SMA 3, Lia Ristantia (28) membenarkan bahwa terjadi tindakan tercela itu. Pihaknya mengetahui, setelah menerima laporan dari siswa dan petugas keamanan sekolah yang melihat tingkah laku tidak senonoh N tersebut.
“N juga mengaku telah memiliki istri, namun jarang dikasih jatah berhubungan badan,” ungkap Lia.
Lia menambahkan sebenarnya aksi memamerkan kemaluan seperti itu bukan pertama kali terjadi di area sekolah. Ia pernah mendapati seorang pria sedang berdiri di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan sekolah sedang memamerkan kemaluannya. Lia pun bergegas pergi.
“Bahkan dari zaman saya sekolah di sini memang sering terjadi hal seperti itu. Ini bukan sekali dua kali, sudah sering kali di sini,” ungkap Lia.
Diketahui, setelah dilakukan interogasi, pihak sekolah membebaskan N dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. Syarat tersebut telah disepakati oleh oknum driver ojek online tersebut.
Kepala Cabang Gojek Samarinda Arif Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terjadi tindakan tak terpuji dari oknum driver ojek online Gojek. Mendapati informasi tersebut, pihak Gojek melakukan pemanggilan terhadap N untuk diberikan sanksi.
“Saat mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan pengecekan nama dan benar bahwa pelaku merupakan driver Gojek. Atas perbuatannya, N diberikan sanksi pemutusan mitra kerja oleh Gojek,” tutup Arif. (kis/nha)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post