bontangpost.id – Ketua DPRD Bontang Andi Faaizal Sofyan Hasdam ikut bangga dengan hasil audit keuangan Pemkot Bontang dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim.
Prestasi yang dipertahankan pemerintah selama 7 kali berturut-turut ini menjadi contoh yang baik untuk pemerintah ke depannya.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas WTP yang kembali diraih oleh Pemkot Bontang. Tentu ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa karena didapatkan di tengah pandemi Covid-19,” ucap Andi Faizal, Rabu (2/6/2021).
Ia berharap prestasi yang diraih sejak tahun 2014 itu bisa terus dipertahankan. Agar pengelolaan keuangan lebih baik lagi ke depan.
“Semoga Pemkot Bontang bisa mempertahankan WTP ini, sehingga pengelolaan keuangan bisa lebih baik lagi dan lebih transparan,” harapnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian, atau WTP adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik.
Hal itu membuktikan pengelolaan keuangan yang sangat baik. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2014, Pemkot Bontang kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Pencapaian ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bontang tahun 2020.
Opini ini diterima langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Dadek Nandimar yang disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan Inspektorat, di Kantor BPK Jalan Moh Yamin Samarinda, Senin (31/5/2021). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: