bontangpost.id — Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyalurkan puluhan paket sembako bagi janda yang bermukim di 7 RT di Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Senin (30/8/2021) siang. Bantuan itu bersumber dari gaji sebagai legislator.
Kegiatan penyaluran dilakukan di Masjid Al Muttaqin, Kampung Sidrap. Agus menjelaskan, bantuan yang disalurkan diharap dapat meringankan beban hidup penerima. Terlebih di masa pagebluk saat ini. “Nilainya mungkin tak seberapa, Bu. Tapi semoga dapat membantu di masa pandemi ini,” katanya.
Paket sembako itu berisi minyak, beras, dan gula. Semua disalurkan bagi 78 janda yang tersebar di 7 RT Kampung Sidrap. Mereka bermukim di RT 19 hingga RT 24.
Selain menyalurkan sembako, dalam kesempatan itu dia juga menjabarkan soal status Kampung Sidrap. Adapun saat ini, DPRD Kutim diketahui telah memutuskan menolak Kampung Sidrap diberikan ke Bontang. Sementara Pemkot Bontang masih melakukan negosiasi dengan Pemprov Kaltim. Menuntut janji pemprov memberikan Kampung Sidrap kepada Bontang. Sesuai hasil nota kesepakatan antara Bontang, Kutim, dan Pemprov Kaltim pada 2019 silam.
“Ini ikrar saya, tidak pernah surut berjuang demi Kampung Sidrap,” tegasnya.
Bila negosiasi di Pemprov Kaltim berakhir tak sesuai diharapkan, eksekutif dan legislatif kompak membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pembahasan APBD Perubahan 2021, diajukan Rp 5 miliar buat persiapan maju ke MK.
“Kami tidak berpikir ini akan sampai ke MK. Pak Gubernur juga sudah komitmen. Beliau bilang, mau tidak mau (Kutim) harus lepas Kampung Sidrap ke Bontang,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: