<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bayi Dianiaya TLI Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/bayi-dianiaya-tli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/bayi-dianiaya-tli/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Aug 2024 09:23:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Bayi Dianiaya TLI Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/bayi-dianiaya-tli/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keluarga Bantah Kucilkan Tersangka Kekerasan Anak di Tanjung Laut Indah</title>
		<link>https://bontangpost.id/keluarga-bantah-kucilkan-tersangka-kekerasan-anak-di-tanjung-laut-indah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Aug 2024 09:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129374</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Keluarga istri tersangka  membantah telah mengucilkan pelaku kekerasan terhadap anak berinisial AA. Pasalnya komunikasi pun tidak pernah dilakukan langsung bersangkutan. Apalagi menyudutkan terkait profesi tersangka. “Tetapi pelaku memang menjauhkan diri dari kami,” kata Salmiah yang merupakan nenek korban dari bayi berusia 40 hari. Bahkan untuk tempat tinggal menantu dan anaknya pun diberikan secara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keluarga-bantah-kucilkan-tersangka-kekerasan-anak-di-tanjung-laut-indah/">Keluarga Bantah Kucilkan Tersangka Kekerasan Anak di Tanjung Laut Indah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="3"><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Keluarga istri tersangka  membantah telah mengucilkan pelaku kekerasan terhadap anak berinisial AA. Pasalnya komunikasi pun tidak pernah dilakukan langsung bersangkutan. Apalagi menyudutkan terkait profesi tersangka.</p>
<p data-reader-unique-id="3">“Tetapi pelaku memang menjauhkan diri dari kami,” kata Salmiah yang merupakan nenek korban dari bayi berusia 40 hari.</p>
<p data-reader-unique-id="40">Bahkan untuk tempat tinggal menantu dan anaknya pun diberikan secara cuma-cuma. Tepatnya di sebelah petakan yang dihuninya. Ukurannya pun 3&#215;6 meter. Konsepnya rumah panggung karena berada di wilayah pesisir RT 13, Tanjung Laut Indah.</p>
<p><center data-reader-unique-id="41"></center></p>
<p data-reader-unique-id="44">“Hanya ada satu kamar di dalamnya,” tutur dia.</p>
<p data-reader-unique-id="44">Meski tinggal berdampingan, nenek korban mengaku tidak mengetahui selama ini ada keributan antara anaknya dan menantu. Anaknya juga tidak menceritakan apapun yang terjadi pada cucunya.</p>
<p data-reader-unique-id="46">Di sisi lain, Salmiah meragukan jika luka yang ada di bagian belakang paha korban karena kuku pelaku. “Kemungkinan punting rokok,” terangnya.</p>
<p data-reader-unique-id="47">Sebelumnya, AA ditangkap Satreskrim Polres Bontang karena melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 1,5 bulan. Akibatnya korban saat ini mendapat penanganan medis di rumah sakit AW Sjahranie Samarinda. Setelah mengalami kaki sebelah kanan patah dan ada luka di bagian belakang paha. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keluarga-bantah-kucilkan-tersangka-kekerasan-anak-di-tanjung-laut-indah/">Keluarga Bantah Kucilkan Tersangka Kekerasan Anak di Tanjung Laut Indah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Penganiayaan Anak Kandung  di Tanjung Laut Indah Terindikasi Pakai Sabu</title>
		<link>https://bontangpost.id/tersangka-penganiayaan-anak-kandung-di-tanjung-laut-indah-terindikasi-pakai-sabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 01:00:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129287</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Selain kasus penganiayaan, tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, terindikasi juga menggunakan narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat konferensi bersama awak media. &#8220;Menggunakan sabu satu bulan sebelum kejadian penganiayaan itu,&#8221; katanya. Hal ini pun diduga salah satu pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, lantaran emosionalnya sudah tidak bisa terkontrol. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tersangka-penganiayaan-anak-kandung-di-tanjung-laut-indah-terindikasi-pakai-sabu/">Tersangka Penganiayaan Anak Kandung  di Tanjung Laut Indah Terindikasi Pakai Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Selain kasus penganiayaan, tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, terindikasi juga menggunakan narkoba. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing saat konferensi bersama awak media. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Menggunakan sabu satu bulan sebelum kejadian penganiayaan itu,&#8221; katanya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal ini pun diduga salah satu pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, lantaran emosionalnya sudah tidak bisa terkontrol. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Bisa jadi salah satu pemicu karena pakai sabu, itu kan dampaknya luar biasa,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara tersangka juga diduga terlibat kasus judi online. Namun masih dugaan, karena terdapat riwayat di ponselnya pernah mengakses tautan judi online.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tapi saat ini kami fokus pada kasus penganiayaannya,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p>Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis di Samarinda.<strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tersangka-penganiayaan-anak-kandung-di-tanjung-laut-indah-terindikasi-pakai-sabu/">Tersangka Penganiayaan Anak Kandung  di Tanjung Laut Indah Terindikasi Pakai Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berikut Tiga Alasan Ayah Aniaya Anak Kandung di Tanjung Laut Indah</title>
		<link>https://bontangpost.id/berikut-tiga-alasan-ayah-aniaya-anak-kandung-di-tanjung-laut-indah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 00:44:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129281</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Polisi membeberkan sejumlah motif tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Tersangka berinisial AA itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing merasa sakit hati lantaran merasa kerap disepelekan oleh keluarga sang istri. Motif lain yang juga terungkap yakni tersangka mengaku kecewa lantaran ditolak saat meminta berhubungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/berikut-tiga-alasan-ayah-aniaya-anak-kandung-di-tanjung-laut-indah/">Berikut Tiga Alasan Ayah Aniaya Anak Kandung di Tanjung Laut Indah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Polisi membeberkan sejumlah motif tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tersangka berinisial AA itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing merasa sakit hati lantaran merasa kerap disepelekan oleh keluarga sang istri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Motif lain yang juga terungkap yakni tersangka mengaku kecewa lantaran ditolak saat meminta berhubungan suami istri. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dia juga merasa terganggu, karena diminta menjaga bayinya, saat sedang asik bermain gim,&#8221; ujarnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Akibatnya tersangka melakukan kekerasan pada anak kandungnya sendiri yang masih berusia 1 bulan 23 hari. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yang pertama mengangkat kaki korban hingga mengalami patah tulang, menekan paha menggunakan kuku hingga mengalami luka, mencubit lutut hingga memar, dan menjatuhkan korban ke lantai hingga mengalami pendarahan di kepala. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saat ini korban masih dirawat di Samarinda,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Atas perbuatannya dia dijerat pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. </span><strong><span class="s2">(*)</span></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/berikut-tiga-alasan-ayah-aniaya-anak-kandung-di-tanjung-laut-indah/">Berikut Tiga Alasan Ayah Aniaya Anak Kandung di Tanjung Laut Indah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bayi di Tanjung Laut Indah yang Disiksa Ayah Kandungnya Juga Alami Patah Tulang</title>
		<link>https://bontangpost.id/bayi-di-tanjung-laut-indah-yang-disiksa-ayah-kandungnya-juga-alami-patah-tulang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 06:01:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129243</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Kasus penganiayaan terhadap seorang bayi dua bulan oleh ayah kandungnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, mengungkap fakta-fakta baru. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang, Sukmawati, mengungkapkan bahwa selain mengalami peradangan di kepala, balita tersebut juga menderita patah tulang paha kiri. &#8220;Selain cedera di kepala, korban juga mengalami patah tulang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bayi-di-tanjung-laut-indah-yang-disiksa-ayah-kandungnya-juga-alami-patah-tulang/">Bayi di Tanjung Laut Indah yang Disiksa Ayah Kandungnya Juga Alami Patah Tulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id </strong>&#8211; Kasus penganiayaan terhadap seorang bayi dua bulan oleh ayah kandungnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, mengungkap fakta-fakta baru.</p>
<p>Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang, Sukmawati, mengungkapkan bahwa selain mengalami peradangan di kepala, balita tersebut juga menderita patah tulang paha kiri.</p>
<p>&#8220;Selain cedera di kepala, korban juga mengalami patah tulang paha kiri,&#8221; kata Sukmawati, Selasa (30/7/2024).</p>
<p>Penyebab patah tulang tersebut, menurut pengakuan tersangka, bukan akibat penganiayaan langsung. Tersangka AA mengklaim bahwa kejadian tersebut terjadi karena kelalaiannya.</p>
<p>Saat itu, tersangka sedang sibuk bermain ponsel dan membiarkan anak pertamanya yang berusia 2 tahun bermain dengan adiknya. Tidak sengaja, sang kakak menginjak paha korban.</p>
<p>&#8220;Saat itu kakaknya melompat-lompat dan tanpa sengaja menginjak paha adiknya. Ayahnya sendiri sedang asyik bermain ponsel dan tidak memperhatikan. Ini bisa dikategorikan sebagai kelalaian,&#8221; lanjut Sukmawati.</p>
<p>Selain itu, tersangka juga menjelaskan bahwa benjolan di kepala korban terjadi ketika ia tidak sengaja menjatuhkan anak tersebut saat menggendong, menyebabkan kepala korban terbentur lantai.</p>
<p>Kedua kejadian ini terjadi saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Namun, Sukmawati menegaskan bahwa pengakuan tersangka tidak dapat dijadikan dasar pembenaran sepenuhnya.</p>
<p>Ada beberapa hal yang perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian, terutama mengingat kejadian tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan, hanya berselang satu minggu.</p>
<p>Meskipun dianggap sebagai kelalaian, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, kelalaian yang menyebabkan anak terluka tetap merupakan pelanggaran hukum.</p>
<p>&#8220;Yang kami sampaikan adalah berdasarkan pengakuan orang tua korban. Namun, jika polisi mengkategorikan ini sebagai penganiayaan, maka itu menjadi wewenang mereka untuk mengungkap kejadian sebenarnya,&#8221; ujar Sukmawati.</p>
<p>Mengenai kondisi balita yang baru berusia kurang dari 2 bulan ini, Sukmawati menjelaskan bahwa korban baru saja menjalani operasi pengangkatan cairan di bagian kepala di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.</p>
<p>&#8220;Saat ini kondisinya stabil dan sadar, meskipun masih menggunakan alat bantu setelah menjalani operasi,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bayi-di-tanjung-laut-indah-yang-disiksa-ayah-kandungnya-juga-alami-patah-tulang/">Bayi di Tanjung Laut Indah yang Disiksa Ayah Kandungnya Juga Alami Patah Tulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alasan Ayah di Tanjung Laut Indah Aniaya Anak; Kesal Dikucilkan Keluarga Istri</title>
		<link>https://bontangpost.id/alasan-ayah-di-tanjung-laut-indah-aniaya-anak-kesal-dikucilkan-keluarga-istri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 04:52:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129201</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Ayah yang menganiaya a anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bontang. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara, karena disangka melanggar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Kepada penyidik, tersangka membeberkan alasan dirinya menganiaya darah dagingnya tersebut. Tersangka mengaku sering dikucilkan keluarga istrinya. “Tersangka juga kesal sama istrinya,” ujar Kapolres Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/alasan-ayah-di-tanjung-laut-indah-aniaya-anak-kesal-dikucilkan-keluarga-istri/">Alasan Ayah di Tanjung Laut Indah Aniaya Anak; Kesal Dikucilkan Keluarga Istri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><span data-reader-unique-id="2"><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Ayah yang menganiaya a anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan menjalani pemeriksaan di Mapolres Bontang.<br />
</span></p>
<p data-reader-unique-id="1">Dia terancam hukuman 5 tahun penjara, karena disangka melanggar UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p data-reader-unique-id="1">Kepada penyidik, tersangka membeberkan alasan dirinya menganiaya darah dagingnya tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="1">Tersangka mengaku sering dikucilkan keluarga istrinya. “Tersangka juga kesal sama istrinya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Diberitakan sebelumnya, bayi berusia sekitar dua bulan menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.</p>
<p data-reader-unique-id="21">Kasus ini terungkap saat sang ibu melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi pada Selasa (23/7/2024).</p>
<p data-reader-unique-id="26">Saat kejadian penganiayaan, ibu korban tengah membeli makan. Kejadiannya sekitar pukul 21.00. Namun setelah kembali ke rumah, dia mendapati bayinya dalam keadaan menangis dengan luka benjolan di bagian kepala sebelah kanan.</p>
<div class="clear" data-reader-unique-id="27">
<p data-reader-unique-id="29"><span data-reader-unique-id="30">Baca Juga:</span>  <span data-reader-unique-id="31">ASN Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur Hanya Wajib Lapor</span></p>
</div>
<p data-reader-unique-id="32">“Ini penganiayaan yang ketiga kali dilakukan tersangka, semuanya di bulan Juli,” sebut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. <strong data-reader-unique-id="33">(*)</strong></p>
<p data-reader-unique-id="1">
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/alasan-ayah-di-tanjung-laut-indah-aniaya-anak-kesal-dikucilkan-keluarga-istri/">Alasan Ayah di Tanjung Laut Indah Aniaya Anak; Kesal Dikucilkan Keluarga Istri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalani Perawatan Intensif, Anak yang Dianiaya Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Dirujuk ke RS AWS Samarinda</title>
		<link>https://bontangpost.id/jalani-perawatan-intensif-anak-yang-dianiaya-ayah-kandung-di-tanjung-laut-indah-dirujuk-ke-rs-aws-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 04:39:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129197</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya di Tanjung Laut Indah memperoleh penanganan dari UPTD PPA. Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut dari RSUD Bontang. &#8220;Setelah kejadian itu, korban mendapat penanganan medis,&#8221; katanya saat dikonfirmasi. Meski begitu, korban diketahui telah dirujuk ke RS AWS Samarinda, Minggu (28/7/2024), [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jalani-perawatan-intensif-anak-yang-dianiaya-ayah-kandung-di-tanjung-laut-indah-dirujuk-ke-rs-aws-samarinda/">Jalani Perawatan Intensif, Anak yang Dianiaya Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Dirujuk ke RS AWS Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; Anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya di Tanjung Laut Indah memperoleh penanganan dari UPTD PPA.<span id="more-129197"></span></p>
<p>Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati mengatakan, pihaknya telah menerima informasi tersebut dari RSUD Bontang.</p>
<p>&#8220;Setelah kejadian itu, korban mendapat penanganan medis,&#8221; katanya saat dikonfirmasi.</p>
<p>Meski begitu, korban diketahui telah dirujuk ke RS AWS Samarinda, Minggu (28/7/2024), untuk mendapat perawatan lebih intensif.</p>
<p>Di samping fokus mendampingi korban, PPA juga bakal memberi pendampingan kepada ibu korban.</p>
<p>&#8220;Kami fokus dulu ke korban. Selanjutnya ke keluarga dengan pemberian edukasi,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Dikatakan dia, orangtua diduga melakukan kelalaian dalam penjagaan. Dari informasi yang diterimanya, ayah kandungnya sedang menggendong korban sambil bermain ponsel.</p>
<p>Diduga tidak fokus, korban kemudian terjatuh dari gendongan dan mengalami luka di bagian kepala.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, bayi berusia sekitar dua bulan menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.</p>
<p>Kasus ini terungkap saat sang ibu melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi pada Selasa (23/7/2024).</p>
<p>Saat kejadian penganiayaan, ibu korban tengah membeli makan. Kejadiannya sekitar pukul 21.00. Namun setelah kembali ke rumah, dia mendapati bayinya dalam keadaan menangis dengan luka benjolan di bagian kepala sebelah kanan.</p>
<p>“Ini penganiayaan yang ketiga kali dilakukan tersangka, semuanya di bulan Juli,” sebut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jalani-perawatan-intensif-anak-yang-dianiaya-ayah-kandung-di-tanjung-laut-indah-dirujuk-ke-rs-aws-samarinda/">Jalani Perawatan Intensif, Anak yang Dianiaya Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Dirujuk ke RS AWS Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Tega Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Luka Berat</title>
		<link>https://bontangpost.id/ayah-kandung-di-tanjung-laut-indah-tega-aniaya-bayi-2-bulan-hingga-luka-berat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 03:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bayi Dianiaya TLI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129192</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Seorang ayah di Bontang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua bulan. Akibat perbuatannya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di RSUD Taman Husada Bontang. Kasus ini terungkap saat sang ibu melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi pada Selasa (23/7/2024). Warga Tanjung Laut Indah berinisial AA itu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ayah-kandung-di-tanjung-laut-indah-tega-aniaya-bayi-2-bulan-hingga-luka-berat/">Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Tega Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Luka Berat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Seorang ayah di Bontang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia dua bulan.</p>
<p>Akibat perbuatannya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di RSUD Taman Husada Bontang.</p>
<p>Kasus ini terungkap saat sang ibu melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi pada Selasa (23/7/2024).</p>
<p>Warga Tanjung Laut Indah berinisial AA itu pun ditangkap di hari yang sama saat sang istri melaporkannya ke polisi.</p>
<p>&#8220;Kasusnya sudah berulang kali, puncaknya pada 22 Juli lalu,&#8221; ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.</p>
<p>Saat kejadian penganiayaan, ibu korban tengah membeli makan. Kejadiannya sekitar pukul 21.00. Namun setelah kembali ke rumah, dia mendapati bayinya dalam keadaan menangis dengan luka benjolan di bagian kepala sebelah kanan.</p>
<p>&#8220;Ini penganiayaan yang ketiga kali dilakukan tersangka, semuanya di bulan Juli,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ayah-kandung-di-tanjung-laut-indah-tega-aniaya-bayi-2-bulan-hingga-luka-berat/">Ayah Kandung di Tanjung Laut Indah Tega Aniaya Bayi 2 Bulan hingga Luka Berat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
