<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dana Perimbangan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/dana-perimbangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/dana-perimbangan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Mar 2019 08:14:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Dana Perimbangan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/dana-perimbangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kaltim Menuntut Keadilan Dana Perimbangan</title>
		<link>https://bontangpost.id/kaltim-menuntut-keadilan-dana-perimbangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Mar 2019 12:00:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Perimbangan]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=60202</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Sebagai salah satu daerah penyumbang devisa negara, Bumi Etam dianggap belum mendapatkan dana perimbangan yang adil. Pemprov Kaltim meminta penyesuaian dana perimbangan agar bisa membangun infrastruktur lebih baik. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain mengatakan, pemerintah pusat harusnya bisa lebih adil dalam memberikan dana perimbangan bagi daerah. Apalagi Kaltim sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kaltim-menuntut-keadilan-dana-perimbangan/">Kaltim Menuntut Keadilan Dana Perimbangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Sebagai salah satu daerah penyumbang devisa negara, Bumi Etam dianggap belum mendapatkan dana perimbangan yang adil. Pemprov Kaltim meminta penyesuaian dana perimbangan agar bisa membangun infrastruktur lebih baik.</p>
<p>Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Zairin Zain mengatakan, pemerintah pusat harusnya bisa lebih adil dalam memberikan dana perimbangan bagi daerah. Apalagi Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil. “Kita belum mendapatkan dana pembagian yang adil. Ini perlu terus diperjuangkan. Tuntutan itu terus kita sampaikan ke pemerintah pusat,” katanya, Jumat (8/3).</p>
<p>Sesuai perintah gubernur Kaltim, pihaknya bakal meminta keadilan kepada pusat agar bisa adil memberikan dana perimbangan ke daerah. Berbagai data penunjang sudah dipersiapkan. Hal itu dilakukan agar regulasi terhadap dana perimbangan bisa dievaluasi. “Regulasi yang diberikan pusat ke daerah masih kurang tepat, bahkan tidak sesuai,” tegasnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, saat ini masih terjadi ketidakadilan pembagian royalti yang merupakan hak dari daerah penghasil. Dana perimbangan terdiri dari dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU). Namun dari ketiga ini belum ada keadilan pembagian. Utamanya tidak sesuainya pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah penghasil. “Itu yang kita tuntut,” jelasnya.</p>
<p>Selama ini, DAU Kaltim mencapai lebih dari Rp 5 triliun, seharusnya bisa Rp 10 triliun. Lalu DBH Rp 12 triliun, dan DAK sekitar Rp 2 triliun. Seharusnya bisa dua kali lipat dari jumlah itu. “Itulah yang harus terus diperjuangkan sesuai arahan gubernur Kaltim,” tutupnya.</p>
<p>Ditemui terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, penuntutan keadilan dana perimbangan bisa membuat Bumi Etam mengejar ketinggalan pembangunan prasarana infrastruktur. Jasa Kaltim membangun negeri sudah banyak, wajar daerah ini menuntut diperhatikan.</p>
<p>“Sebagai contoh eksploitasi migas di Kaltim, sudah berkontribusi menopang perekonomian Indonesia sejak 1983 hingga sekarang. Sumbangan migas kita pada kurun 1983-1988 mencapai 80 persen dari total produksi migas nasional,” ujarnya.</p>
<p>Dia menambahkan, hingga saat ini kontribusi migas Kaltim kepada kas negara juga masih signifikan. Produksi migas Kaltim menyumbang sekitar Rp 500 triliun untuk penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) setiap tahun. Sayang, dana perimbangan yang diterima Kaltim hanya berkisar Rp 20 triliun. “Artinya penerimaan dana perimbangan Kaltim hanya sebesar 4 persen dari total produksi migas per tahun. Ini tidak sampai 10 persen dari sumbangan produksi migas Kaltim yang sebesar Rp 500 triliun,” ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, Kaltim sebagai daerah yang terus berkembang membutuhkan anggaran besar untuk mendongkrak infrastruktur. Makanya Bumi Etam berhak memperoleh revisi besaran dana perimbangan dibandingkan sebelumnya. “Setidaknya kita di daerah berhak memperoleh 50 persen dari total produksinya,” tutupnya. (*/ctr/ndu/k18/kpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kaltim-menuntut-keadilan-dana-perimbangan/">Kaltim Menuntut Keadilan Dana Perimbangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awang Keluhkan Minimnya Dana Perimbangan </title>
		<link>https://bontangpost.id/awang-keluhkan-minimnya-dana-perimbangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Mar 2018 03:31:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Perimbangan]]></category>
		<category><![CDATA[kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=33275</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Kaltim sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) telah mampu berkontribusi besar bagi keuangan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dana bagi hasil migas yang kembali ke Bumi Benua Etam masih sangat rendah bahkan jauh dari harapan bagi daerah penghasil devisa negara. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/awang-keluhkan-minimnya-dana-perimbangan/">Awang Keluhkan Minimnya Dana Perimbangan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Kaltim sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) telah mampu berkontribusi besar bagi keuangan negara sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dana bagi hasil migas yang kembali ke Bumi Benua Etam masih sangat rendah bahkan jauh dari harapan bagi daerah penghasil devisa negara.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat memimpin rapat pertemuan dengan Komisi II  DPR RI di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (1/3) lalu.</p>
<p>Menurut dia, Kaltim hanya memperoleh bagi hasil migas 15 persen sementara Aceh dan Papua mampu mendapatkan pembagian dari pusat hingga 70 persen. &#8220;Bagaimana kami bisa membangun dengan hasil optimal kalau dananya selalu sedikit. Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi II dalam memperjuangkan hak-hak Kaltim sebagai daerah penghasil,&#8221; seru Awang.</p>
<p>Awang juga mengungkapkan pemerintah bersama masyarakat Kaltim pernah mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, tetapi gagal. Sampai sekarang pun  kata Awang, rakyat Kaltim tetap menuntut bagi hasil migas yang adil dari pusat, namun tetap dengan cara yang konstitusional.</p>
<p>Gubernur mengungkapkan kondisi yang tercermin pada indeks eksploitasi ekonomi dan masuk 11 provinsi sebagai daerah kaya sumber daya alamnya. Tercatat minyak yang disedot dari Kaltim mencapai 21 juta barrel per tahun, batu bara tidak kurang 120 juta ton dan gas sekitar 14 juta ton termasuk 3 juta meter kubik.</p>
<p>Akhirnya, akibat bagi hasil yang kecil itu berdampak pada perlambatan percepatan pembangunan daerah dan pencapaian kesejahteraan rakyat.</p>
<p>&#8220;Kaltim menjadi contoh provinsi yang mengalami pertumbuhan ekonomi daerah tetapi pembangunan tidak dinikmati masyarakat secara merata. Akibat eksploitasi SDA besar, tetapi bagi hasilnya kecil,&#8221; sindir Awang.</p>
<p>Awang sangat berharap dukungan dan perhatian penuh Komisi II DPR-RI dalam pembentukan UU HKPD agar Kaltim dilibatkan dalam penyusunannya sebagai daerah penghasil memperoleh porsi yang adil.</p>
<p>Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Fandi Utomo mengemukakan kunker ke Kaltim dalam rangkaian reses masa persidangan III untuk menyerap aspirasi daerah.</p>
<p>&#8220;Sekaligus evaluasi kinerja dan program pemerintah daerah guna mengetahui secara pasti permasalahan dan kendala yang dihadapi daerah,&#8221; ujar Fandi Utomo. <strong>(</strong><strong>*/drh</strong><strong>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/awang-keluhkan-minimnya-dana-perimbangan/">Awang Keluhkan Minimnya Dana Perimbangan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
