<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fobia #2019 Ganti Presiden Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/fobia-2019-ganti-presiden/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/fobia-2019-ganti-presiden/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Sep 2018 16:25:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Fobia #2019 Ganti Presiden Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/fobia-2019-ganti-presiden/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Telusuri Kasus Dugaan Persekusi, BK Periksa Ahmad Vanandza </title>
		<link>https://bontangpost.id/telusuri-kasus-dugaan-persekusi-bk-periksa-ahmad-vanandza/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Sep 2018 03:31:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Fobia #2019 Ganti Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=50171</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Kasus dugaan persekusi dan penistaan agama yang dilakukan tiga anggota DPRD Samarinda sampai kini belum menuai titik kejelasan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda berencana memanggil satu persatu para wakil rakyat dimaksud guna tidak menyisakan tanya di masyarakat. Para anggota dewan yang dimaksud yakni Ahmad Vanandza, Hairil Usman, dan Suriani. Sebelumnya, dalam video pendek [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/telusuri-kasus-dugaan-persekusi-bk-periksa-ahmad-vanandza/">Telusuri Kasus Dugaan Persekusi, BK Periksa Ahmad Vanandza </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Kasus dugaan persekusi dan penistaan agama yang dilakukan tiga anggota DPRD Samarinda sampai kini belum menuai titik kejelasan. Badan Kehormatan (BK) DPRD Samarinda berencana memanggil satu persatu para wakil rakyat dimaksud guna tidak menyisakan tanya di masyarakat.</p>
<p>Para anggota dewan yang dimaksud yakni Ahmad Vanandza, Hairil Usman, dan Suriani. Sebelumnya, dalam video pendek yang beredar di dunia maya terlihat para oknum ini melakukan tindakan persekusi yang dianggap tidak seharusnya dilakukan wakil rakyat.</p>
<p>Hal ini disampaikan oleh Ketua BK DPRD Samarinda, Joha Fajal, Kamis (27/9) kemarin. Ia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan secara perorangan. Bahkan, kemarin, ia mengaku telah memanggil Ahmad Vanandza. “Kami hanya akan menanyakan apakah tuduhan yang ada sesuai dengan yang dilaporkan apa tidak,” kata dia.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Joha menegaskan, nantinya BK yang akan menindaklanjuti permasalahan tersebut tanpa ada campur tangan dari pihak lain. Namun, apabila ada dugaan penistaan agama maupun pelanggaran UU, maka pihaknya akan memanggil para ahli, pihak kepolisian, maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda untuk memberikan masukan.</p>
<p>“Seandainya benar anggota DPRD ini melakukan apa yang dituduhkan tersebut, maka silahkan jika MUI ingin mengeluarkan fatwa. Dari perkembagan kasus ini nanti kami juga akan melihat kalau anggota dewan yang dimaksud terbukti bersalah atau tidak,” ujarnya.</p>
<p>Disinggung mengenai dugaan persekusi tersebut, anggota Komisi III DPRD Samarinda ini enggan berkomentar banyak. Ia berkata, pihaknya tidak ingin menebak-nebak karena kasus tersebut pun masih dalam proses. Kendati demikian, ia menekankan akan segera mengumpulkan bukti-bukti sesuai aturan yang berlaku.</p>
<p>“Jadi intinya semua harus sesuai aturan. Nanti akan kita lihat lagi seberapa besar dan kecil pelanggaran yang telah dilakukan. Entah itu peringatan atau bagaimana, kami juga belum bisa menentukan,” ujarnya.</p>
<p>Ia pun berharap, agar proses ini tidak memakan waktu terlalu lama. Sebab, meskipun perkara ini harus segera dituntaskan, namun harus berdasarkan kaidah-kaidah hukum termasuk tata cara dalam beracaranya.</p>
<p>“Jangan sampai dalam prosesnya malah melakukan pelanggaran lain yang tidak sesuai aturan. Semoga para anggota dewan dapat menerima bagaimanapun hasilnya kelak,” ucapnya.</p>
<p>Terpisah, Ketua MUI Samarinda, M Zaini Naim menegaskan, mengenai dugaan penistaan agama tersebut pihaknya tidak ingin memperbesar masalah. Ia juga meminta kepada semua pihak agar jangan memperkeruh keadaan sebab ia menilai ini hanyalah perkara kecil.</p>
<p>“Jangan membesar-besarkan sesuatu yang kecil. Kalau ada siapa saja yang meminta maaf, harus kita maafkan. Apalagi anggota dewan tersebut sudah meminta maaf melalui media sosial masing-masing,” pungkasnya. <strong>(*/dev)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/telusuri-kasus-dugaan-persekusi-bk-periksa-ahmad-vanandza/">Telusuri Kasus Dugaan Persekusi, BK Periksa Ahmad Vanandza </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fobia #2019GantiPresiden</title>
		<link>https://bontangpost.id/fobia-2019gantipresiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Aug 2018 03:00:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolom Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[catatan]]></category>
		<category><![CDATA[Fobia #2019 Ganti Presiden]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=47658</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Dhedy, Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) #2019GANTIPRESIDEN saat ini seakan menjadi kata yang menakutkan. Menyeramkan. Penuh ancaman. Menteror. Seperti teroris. Bahkan lebih dari teroris. Banyak yang membaca dan mendengar kata sederhana ini meriang. Kepala dan hatinya panas. Matanya melotot. Telinganya merah. Badannya panas dingin. Mulutnya menggerutu. Lisannya pedas. Maki sana sini. Bahkan tak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/fobia-2019gantipresiden/">Fobia #2019GantiPresiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Dhedy, Ketua Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT)</p>
<p>#2019GANTIPRESIDEN saat ini seakan menjadi kata yang menakutkan. Menyeramkan. Penuh ancaman. Menteror. Seperti teroris. Bahkan lebih dari teroris.</p>
<p>Banyak yang membaca dan mendengar kata sederhana ini meriang. Kepala dan hatinya panas. Matanya melotot. Telinganya merah. Badannya panas dingin. Mulutnya menggerutu. Lisannya pedas. Maki sana sini. Bahkan tak sedikit lupa Tuhan.</p>
<p>Sungguh lucu. Aneh. Membuat perut menggelitik. Ya, apa yang membuat #2019GantiPresiden membuat sebagian masyarakat fobia. Khawatir kata ini akan menggulingkan pemerintahan saat ini. Mempengaruhi masyarakat, atau belum masuk masa kampanye.</p>
<p>Semua tak berdalil. Kan jelas tertulis, 2019 ganti presiden. Artinya, presiden akan diganti pada saat 2019 nanti. Usai pemilihan. Apakah digantikan oleh presiden saat ini kembali ataukah lawannya. Kan jelas, masa bakti presiden memimpin hanya lima tahun.</p>
<p>Baik, akan dibedah satu-satu kegelisahan tersebut. Pertama, akan menggulingkan pemerintahan saat ini. Sungguh terlalu banyak mengkhayal jika ada yang berpikiran demikian. Dangkal ilmu. Kebanyakan makan micin.  Tak ada sejarah sebuah kata dapat menggulingkan presiden. Yang dapat mengganti presiden adalah pemilihan. Bukan sebuah kata.</p>
<p>Kedua, mungkin dapat memengaruhi masyarakat. Pemikiran demikian ini pun menyesatkan. Cara berfikir seorang anak SD. Bahkan lebih miskin. Kebanyakan nonton sinetron. Perlu diingat, masyarakat sudah cerdas. Pandai. Dapat membedakan mana yang baik dan tidak. Sehingga, sebuah kata tak akan mempengaruhi sikap cerdas masyarakat. Bahkan masyarakat lebih cerdas dari yang mempermasalahkan.</p>
<p>Atau ke tiga karena belum waktunya kampanye. Lantas, apakah hal ini dilarang. Tidak. Tak ada larangan. Jika pun dilarang, ada instansi yang menangani. Ada Bawaslu. Bukan preman. Preman yang taqlik buta.</p>
<p>Untuk itu, baik kiranya berpikir bijak. Santai. Tanpa harus berlebihan. Karena tak ada yang harus disoal. Berikan kebebasan. Ini Indonesia. Bebas menyampaikan pendapat. Karena hal itu diatur. Tak ada yang bisa melarang. Jangan menjadi jagoan di siang bolong. Jagoan tak berdalil. Karena hal itu hanya akan menjadi fitnah.</p>
<p>Aparat kepolisian pun diminta adil. Jangan ikut latah. Berikan pelayanan yang terbaik. Jika #2019GantiPresiden tak diharamkan, maka jangan dilarang.  Berikan izin. Kawal deklarasi ini. Jangan dihalang-halangi. Jika ada yang mengacau, amankan. Berikan keseimbangan pelayanan. Bukan berat sebelah. Karena semua harus berpatok pada aturan. Bukan uang, teman, atau atasan.</p>
<p>Begitupun dengan #2019JokowiDuaPriode. Tak ada yang boleh anti dengan kata ini. Semua sah. Tak ada larangan. Karena bukan hujatan.Karena tak ada jaminan Jokowi 2  periode.</p>
<p>Yang menentukan bukan kata. Melainkan tuhan. Tuhan yang berkehendak. Tuhan yang menjadikan 2 periode dan atau mengganti presiden yang baru. Semua sudah diatur. Digariskan dalam buku Tuhan.</p>
<p>Lantas apa yang diributkan. Mari bersatu.  Satu persepsi ialah perubahan. Kesejahteraan. Aman, nyaman, dan tanpa tekanan. Itulah sesungguhnya toleransi. (***)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/fobia-2019gantipresiden/">Fobia #2019GantiPresiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
