<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Grasi Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/grasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/grasi/</link>
	<description>Portal resmi Bontang Post, menyajikan berita terkini dari wilayah Bontang, Kalimantan Timur, Nasional, dan Internasional.</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jun 2023 11:22:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Grasi Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/grasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lapas Bontang Usul Grasi 11 Napi Hukuman Seumur Hidup ke Presiden</title>
		<link>https://bontangpost.id/lapas-bontang-usul-grasi-11-napi-hukuman-seumur-hidup-ke-presiden/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jul 2023 00:00:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Grasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pidana seumur hidup]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=116188</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Klas II A Bontang yang dipidana penjara seumur hidup akan diusulkan perubahan pidana sementara tahun depan. Berdasarkan Pasal 9 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi, narapidana yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan perubahan pidananya menjadi pidana sementara. Usulan grasi ini memungkinkan para napi mendapatkan hak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lapas-bontang-usul-grasi-11-napi-hukuman-seumur-hidup-ke-presiden/">Lapas Bontang Usul Grasi 11 Napi Hukuman Seumur Hidup ke Presiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Klas II A Bontang yang dipidana penjara seumur hidup akan diusulkan perubahan pidana sementara tahun depan.</p>
<p>Berdasarkan Pasal 9 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi, narapidana yang memenuhi persyaratan dapat diusulkan perubahan pidananya menjadi pidana sementara. Usulan grasi ini memungkinkan para napi mendapatkan hak seperti tahanan pada umumnya. Dalam hal ini, statusnya menjadi hukuman sementara.</p>
<p>&#8220;Kalau sementara hak-hak itu sama seperti pidana yang lain ada remisi, bebas bersyarat dan lainnya. Jadi pidana seumur hidup menjadi pidana sementara dengan pengajuan ke presiden melakukan grasi,&#8221; paparnya.</p>
<p>Kasi Binadik Lapas IIA Kota Bontang Riza Mardani mengatakan pengajuan grasi tiap napi pun berbeda-beda. Namun ada syarat yang mesti dipenuhi napi agar bisa mendapatkan grasi yang dimaksud. Adapun warga binaan yang diusulkan dalam program ini sebanyak 11 orang. Lima orang berasal dari pidana umum dan enam orang lainnya berasal dari kasus pidana narkotika.</p>
<p>&#8220;Rentang usianya bervariasi. Yang termuda sekitar umur 25-an,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh napi ialah berkelakuan baik selama lima tahun berturut-turut, terhitung sejak masuk dan ditahan di Lapas Klas II A Bontang. &#8220;Jadi hitungannya bukan dari ditahan di polsek atau polres,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Pun Riza mengungkapkan usulan tersebut masih harus melalui proses yang panjang. Mulai dari asesmen hingga tahap lanjutan. Semuanya akan diproses sesuai dengan syarat administratif dan substantif yang diperlukan. Sementara pengajuannya baru akan masuk pada Maret 2024.</p>
<p>&#8220;Untuk sekarang kami beri arahan terlebih dahulu. Supaya yang bersangkutan bisa menyiapkan apa-apa saja yang diperlukan. Termasuk dengan penjaminnya yang berasal dari pihak keluarga,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lapas-bontang-usul-grasi-11-napi-hukuman-seumur-hidup-ke-presiden/">Lapas Bontang Usul Grasi 11 Napi Hukuman Seumur Hidup ke Presiden</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
