<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gubernur sulsel kena ott Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/gubernur-sulsel-kena-ott/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/gubernur-sulsel-kena-ott/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Feb 2021 01:05:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>gubernur sulsel kena ott Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/gubernur-sulsel-kena-ott/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi</title>
		<link>https://bontangpost.id/gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-akhirnya-menyandang-status-tersangka-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Feb 2021 01:05:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur sulsel kena ott]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=84018</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (28/2/2021) dini hari. Selain Nurdin, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER), dan kontraktor Agung Sucipto (AS), juga menyandang status tersangka korupsi. KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-akhirnya-menyandang-status-tersangka-korupsi/">Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (28/2/2021) dini hari.</p>
<p>Selain Nurdin, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER), dan kontraktor Agung Sucipto (AS), juga menyandang status tersangka korupsi.</p>
<p>KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS,&#8221; kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2) dini hari.</p>
<p>Nurdin dan Edy selaku penerima disangka melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.</p>
<p>Agung Sucipto selaku pemberi disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.</p>
<p>Ketiga orang yang kini menyandang status tersangka ini sebelumnya diamankan KPK di sejumlah lokasi di Sulsel.</p>
<p>Firli Bahuri menjelaskan bahwa sekitar pukul 23.00 WITA, Jumat (26/2), KPK mengamankan Agung Sucipto yang sedang dalam perjalanan menuju ke Bulukumba.</p>
<p>Sekitar pukul 00.00 WITA, kata Firli, Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya.</p>
<p>Firli menjelaskan tim KPK dalam kegiatan tangkap tangan itu menangkap enam orang di tiga lokasi berbeda di Sulsel, yakni rumah dinas Edy di kawasan Hertasening, Jalan Poros Bulukumba, dan rumah jabatan gubernur Sulsel.</p>
<p>Mereka yang diamankan yaitu Agung Sucipto (AS), NY selaku sopir Agung, SB selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat, IF selaku sopir / keluarga Edy Rahmat, dan Nurdin Abdullah.</p>
<p>Firli menjelaskan pada Jumat (26/2), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Agung kepada Nurdin melalui perantaraan Edy, sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan gubernur Sulsel.</p>
<p>Menurut Firli, pada pukul 20.24 WITA, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar. Setiba di rumah makan tersebut, telah ada ER yang menunggu.</p>
<p>“Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar,&#8221; kata Firli.</p>
<p>Dalam perjalanan tersebut, kata Firli, Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.</p>
<p>Sekitar pukul 21.00 WITA, If kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin.</p>
<p>&#8220;Pada sekitar Pukul 02.00 WITA, NA juga diamankan di rumah jabatan dinas gubernur Sulsel,&#8221; kata Firli. <strong>(antara/jpnn)</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gubernur-sulsel-nurdin-abdullah-akhirnya-menyandang-status-tersangka-korupsi/">Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Akhirnya Menyandang Status Tersangka Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/gubernur-sulsel-terjaring-ott-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Feb 2021 00:43:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur sulsel kena ott]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=83991</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021). Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang dikabarkan ikut ditangkap KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Informasi yang dihimpun menyebutkan jika orang nomor satu di Sulsel ini diberangkatkan ke [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gubernur-sulsel-terjaring-ott-kpk/">Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021).</p>
<p>Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. beberapa orang dikabarkan ikut ditangkap KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan jika orang nomor satu di Sulsel ini diberangkatkan ke Jakarta melalui jalur udara di Bandara Internasiona Sultan Hasanuddin dengan jadwal penerbangan sekitar pukul 07.00 Wita.</p>
<p>Kapolsek Bandara, Iptu Asep Widianto saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan adanya pemberangkatan Gubernur Sulsel dengan tujuan Jakarta.</p>
<p>“Iya dengan KPK. Jam 07.00 pagi ini baru terbang,” singkatnya.</p>
<p>Saat ditanyai jumlah yang diberangkatkan, Kapolsek mengaku tidak tahu secara pasti. ”Kalau itu saya kurang tahu infonya,” tutupnya.</p>
<p>Sekadar diketahui sebelumnya rombongan ini berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 dengan jadwal keberangkatan sekitar pukul 07.00 Wita.</p>
<p>Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.</p>
<p>“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.</p>
<p>Berikut beberapa orang yang diduga turut diringkus Tim KPK:</p>
<ol>
<li>Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)</li>
<li>Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)</li>
<li>Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri,  48 Tahun)</li>
<li>Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)</li>
<li>Irfandi (Sopir Edy Rahmat)</li>
</ol>
<p>Adapun barang bukti yang disita oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.</p>
<p>Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan lima orang ini ke Jakarta setelah dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.</p>
<p>Sebelumnya Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.</p>
<p>“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengkonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2/2021). <a href="https://fajar.co.id/2021/02/27/nurdin-abdullah-tiba-di-jakarta-langsung-dibawa-ke-gedung-kpk/2/"><strong>(fajar)</strong></a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gubernur-sulsel-terjaring-ott-kpk/">Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
