Tutup Jalan untuk Hajatan Bisa Kenda Denda Rp 24 Juta
bontangpost.id - Warga yang menggelar hajatan dengan menutup jalan dan mengakibatkan macet, terancam bakal didenda Rp 24 juta. Menggelar hajatan ...
bontangpost.id - Warga yang menggelar hajatan dengan menutup jalan dan mengakibatkan macet, terancam bakal didenda Rp 24 juta. Menggelar hajatan ...
© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development
© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development