Tutup Jalan untuk Hajatan Bisa Kenda Denda Rp 24 Juta
bontangpost.id - Warga yang menggelar hajatan dengan menutup jalan dan mengakibatkan macet, terancam bakal didenda Rp 24 juta. Menggelar hajatan ...
bontangpost.id - Warga yang menggelar hajatan dengan menutup jalan dan mengakibatkan macet, terancam bakal didenda Rp 24 juta. Menggelar hajatan ...
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.