<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>harga PCR turun Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/harga-pcr-turun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/harga-pcr-turun/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Aug 2021 02:26:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>harga PCR turun Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/harga-pcr-turun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Faskes Wajib Sesuaikan Tarif Swab PCR, DPRD; Tak Patuh Laporkan</title>
		<link>https://bontangpost.id/faskes-wajib-sesuaikan-tarif-swab-pcr-dprd-tak-patuh-laporkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Aug 2021 06:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd bontang]]></category>
		<category><![CDATA[harga PCR turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=89701</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Penyesuaian tarif pemeriksaan swab PCR Mandiri telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Menanggapi itu, legislator meminta kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang membuka pelayanan tersebut untuk tunduk aturan. Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mengatakan sejak turunnya regulasi, tidak ada alasan daerah untuk tidak menyesuaikan. Apalagi presiden juga telah meminta penurunan tarif pemeriksaan tersebut. “Harus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/faskes-wajib-sesuaikan-tarif-swab-pcr-dprd-tak-patuh-laporkan/">Faskes Wajib Sesuaikan Tarif Swab PCR, DPRD; Tak Patuh Laporkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Penyesuaian tarif pemeriksaan swab PCR Mandiri telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Menanggapi itu, legislator meminta kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang membuka pelayanan tersebut untuk tunduk aturan.</p>
<p>Anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang mengatakan sejak turunnya regulasi, tidak ada alasan daerah untuk tidak menyesuaikan. Apalagi presiden juga telah meminta penurunan tarif pemeriksaan tersebut. “Harus diikuti. Presiden adalah representasi negara,” kata wakil rakyat yang akrab disapa BW ini.</p>
<p>Bahkan, ia meminta warga untuk melaporkan ke dewan. Jika masih ada faskes yang mematok harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan Kemenkes yakni Rp 525 ribu. Terhitung sejak 19 Agustus ini. “Bila ada warga yang mendapati tarifnya masih di atas itu lapor ke saya,” ucapnya.</p>
<p>Tentunya pemerintah pusat telah melakukan kalkulasi sehubungan harga barang habis pakai (BHP). Sehingga keluarlah batasan tertinggi nominal tarif pemeriksaan itu. Jika faskes masih bersikukuh dengan tarif lama, maka dewan meminta agar faskes tersebut dievaluasi. “Jadi ini bukan main-main kalau permasalahannya terhadap penanganan covid-19,” tutur politisi NasDem ini.</p>
<p>Senada, Wakil Ketua DPRD Agus Haris menyatakan peraturan penyesuaian tarif swab PCR itu berlaku di seluruh tanah air. Artinya faskes harus patuh terdapat keputusan tersebut. “Dengan menurunkan (tarif) sudah mengukur kemampuan rata-rata warga. Pasti sudah melalui kajian mereka (pemerintah pusat),” kata Agus Haris.</p>
<p>Apalagi kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi ini menurun. Di tambah, pemeriksaan itu menjadi persyaratan bagi pelaku perjalanan. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan. Jangan sampai rakyat menjadi terbebani karena mahalnya harga pemeriksaan swab PCR.</p>
<p>“Seluruh stakeholder harus bisa berakselerasi. Apalagi faskes yang berada di bawah naungan perusahaan BUMN. Tentu bisa berspekulasi dari penganggaran yang ada,” ujar Politikus Partai Gerindra ini.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, RS Pupuk Kaltim merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan pemeriksaan swab PCR mandiri di Kota Taman. Menanggapi regulasi penyesuaian tarif pemeriksaan tersebut, Dirut Kaltim Medika Utama dr Nurul Fathoni menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan yang sudah ada.</p>
<p>Namun demikian, ia meminta agar harga barang habis pakai (BHP) juga dapat ditekan. Mencakup biaya reagen, VTM, dan alat pelingung diri (APD) nakes. Bahkan kalau perlu disubsidi oleh pemerintah. Sehingga nominal tarif masih mencover untuk aspek lainnya. Mencakup biaya perektrutan tenaga ahli dan tunjangan kerja.</p>
<p>“Jadi sebenarnya bukan hanya faktor BHP. Banyaknya malahan man power dan itu belum dihitung oleh tarif Kemenkes,” kata dr Nurul Fathoni.</p>
<p>Ia tidak menyebutkan detail berapa pengadaan BHP untuk satu kali pemeriksaan. Tetapi menurutnya masih masuk tarif penyesuaian. Pihaknya akan melakukan evaluasi. Termasuk mencari distributor BHP medis yang harganya jauh lebih murah. Mengingat RS Pupuk Kaltim merupakan fasilitas kesehatan swasta dan tidak ada subsidi dari pemerintah.</p>
<p>“Kami masih komunikasi dan koordinasi dengan vendor reagen. Kalau mereka bisa turunkan harga baru kami evaluasi,” ucapnya.</p>
<p>Tarif pemeriksaan swab PCR di faskes tersebut dipatok 900 ribu rupiah. Dengan hasil keluar durasi 2-3 hari. Namun bagi pelaku perjalanan dan pasien pihak rumah sakit mendahulukannya. Sehingga dapat keluar hasilnya 1&#215;24 jam. <strong>(*/ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/faskes-wajib-sesuaikan-tarif-swab-pcr-dprd-tak-patuh-laporkan/">Faskes Wajib Sesuaikan Tarif Swab PCR, DPRD; Tak Patuh Laporkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Manajemen RS Pupuk Kaltim Evaluasi Harga Swab PCR Mandiri</title>
		<link>https://bontangpost.id/manajemen-rs-pupuk-kaltim-evaluasi-harga-swab-pcr-mandiri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Aug 2021 02:06:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[harga PCR turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=89698</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – RS Pupuk Kaltim merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan pemeriksaan swab PCR mandiri di Kota Taman. Menanggapi regulasi penyesuaian tarif pemeriksaan tersebut, Dirut Kaltim Medika Utama dr Nurul Fathoni menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan yang sudah ada. Namun demikian, ia meminta agar harga barang habis pakai (BHP) juga dapat ditekan. Mencakup biaya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/manajemen-rs-pupuk-kaltim-evaluasi-harga-swab-pcr-mandiri/">Manajemen RS Pupuk Kaltim Evaluasi Harga Swab PCR Mandiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> RS Pupuk Kaltim merupakan satu-satunya fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan pemeriksaan swab PCR mandiri di Kota Taman. Menanggapi regulasi penyesuaian tarif pemeriksaan tersebut, Dirut Kaltim Medika Utama dr Nurul Fathoni menjelaskan pihaknya akan mengikuti keputusan yang sudah ada.</p>
<p>Namun demikian, ia meminta agar harga barang habis pakai (BHP) juga dapat ditekan. Mencakup biaya reagen, VTM, dan alat pelingung diri (APD) nakes. Bahkan kalau perlu disubsidi oleh pemerintah. Sehingga nominal tarif masih mencover untuk aspek lainnya. Mencakup biaya perektrutan tenaga ahli dan tunjangan kerja.</p>
<p>“Jadi sebenarnya bukan hanya faktor BHP. Banyaknya malahan man power dan itu belum dihitung oleh tarif Kemenkes,” kata dr Nurul Fathoni.</p>
<p>Ia tidak menyebutkan detail berapa pengadaan BHP untuk satu kali pemeriksaan. Tetapi menurutnya masih masuk tarif penyesuaian. Pihaknya akan melakukan evaluasi. Termasuk mencari distributor BHP medis yang harganya jauh lebih murah. Mengingat RS Pupuk Kaltim merupakan fasilitas kesehatan swasta dan tidak ada subsidi dari pemerintah.</p>
<p>“Kami masih komunikasi dan koordinasi dengan vendor reagen. Kalau mereka bisa turunkan harga baru kami evaluasi,” ucapnya.</p>
<p>Tarif pemeriksaan swab PCR di faskes tersebut dipatok 900 ribu rupiah. Dengan hasil keluar durasi 2-3 hari. Namun bagi pelaku perjalanan dan pasien pihak rumah sakit mendahulukannya. Sehingga dapat keluar hasilnya 1&#215;24 jam. “Pemeriksaan PCR ini tidak sama dengan pemeriksaan darah. Waktu mengerjakannya cukup lama. Dan harus lengkap untuk satu kit yakni 32 reagen,” tutur dia.</p>
<p>Proses pemeriksaan juga panjang dan membutuhkan petugas banyak. Mulai dari pengambilan swab oleh petugas. Kemudian reagen dimasukkan dalam VTM supaya tidak terkontaminasi. Selanjutnya sampel dibawa ke laboratorium dalam laboratorium. Sampel dilakukan ekstraksi oleh alat yang sudah disediakan. Berikutnya hasil ekstraksi dimasukkan dalam mesin PCR.</p>
<p>“Hasilnya berupa grafik dan harus dibaca oleh dokter spesialis patologi klinis. Di laboratorium itu juga minimal ada dua petugas dengan APD lengkap,” sebutnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan bakal mengikuti instruksi presiden. Sehubungan penyesuaian harga pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri di Kota Taman.</p>
<p>Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan manajemen Pupuk Kaltim dan direksi RS Pupuk Kaltim. Mengingat pelayanan swab PCR mandiri satu-satunya dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut.</p>
<p>“Kalau presiden mengatakan harganya harus sekian, kami mengikuti,” kata Basri.</p>
<p>Sebab jika permintaan dari pemerintah pusat itu tidak dilakukan, otomatis Pemkot Bontang melanggar aturan. Mengingat aparatur daerah merupakan satu hirakri dengan pemerintah pusat. “Kalau di atas mengatakan sekian, bawah harus patuh,” ucapnya.</p>
<p>Penyesuaian harga ini dipandangnya merupakan hal yang baik. Sebab dengan biaya pemeriksaan yang relatif terjangkau maka mempermudah langkah testing. Tujuan akhirnya ialah penanganan pandemi covid-19 di Bontang lebih maksimal. Mengingat pasien yang terpapar dapat langsung dilakukan treatment.</p>
<p>“Semakin banyak yang testing maka penanganan itu lebih mudah. Tidak sampai banyak korban yang berjatuhan,” tutur dia.</p>
<p>Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Kini harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.</p>
<p>Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi. <strong>(*/ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/manajemen-rs-pupuk-kaltim-evaluasi-harga-swab-pcr-mandiri/">Manajemen RS Pupuk Kaltim Evaluasi Harga Swab PCR Mandiri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyesuaian Tarif PCR, Basri Sebut Ikut Instruksi Pusat</title>
		<link>https://bontangpost.id/penyesuaian-tarif-pcr-basri-sebut-ikut-instruksi-pusat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Aug 2021 00:49:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[harga PCR turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=89640</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan bakal mengikuti instruksi presiden. Sehubungan penyesuaian harga pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri di Kota Taman. Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan manajemen Pupuk Kaltim dan direksi RS Pupuk Kaltim. Mengingat pelayanan swab PCR mandiri satu-satunya dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut. “Kalau presiden mengatakan harganya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penyesuaian-tarif-pcr-basri-sebut-ikut-instruksi-pusat/">Penyesuaian Tarif PCR, Basri Sebut Ikut Instruksi Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Wali Kota Bontang Basri Rase menegaskan bakal mengikuti instruksi presiden. Sehubungan penyesuaian harga pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri di Kota Taman.</p>
<p>Dalam waktu dekat, ia akan berkoordinasi dengan manajemen Pupuk Kaltim dan direksi RS Pupuk Kaltim. Mengingat pelayanan swab PCR mandiri satu-satunya dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut.</p>
<p>“Kalau presiden mengatakan harganya harus sekian, kami mengikuti,” kata Basri.</p>
<p>Sebab jika permintaan dari pemerintah pusat itu tidak dilakukan, otomatis Pemkot Bontang melanggar aturan. Mengingat aparatur daerah merupakan satu hirakri dengan pemerintah pusat. “Kalau di atas mengatakan sekian, bawah harus patuh,” ucapnya.</p>
<p>Penyesuaian harga ini dipandangnya merupakan hal yang baik. Sebab dengan biaya pemeriksaan yang relatif terjangkau maka mempermudah langkah testing. Tujuan akhirnya ialah penanganan pandemi covid-19 di Bontang lebih maksimal. Mengingat pasien yang terpapar dapat langsung dilakukan treatment.</p>
<p>“Semakin banyak yang testing maka penanganan itu lebih mudah. Tidak sampai banyak korban yang berjatuhan,” tutur dia.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Terutama satu rumah sakit swasta yang membuka pelayanan tersebut.</p>
<p>“Nanti saya coba koordinasi dulu dengan mereka (faskes),” kata dr Bahauddin.</p>
<p>Ia belum bisa memberikan keputusan. Mengingat harus mendengarkan beban operasional yang dikeluarkan faskes. Sebelum menetapkan harga pemeriksaan tersebut. Sementara, sejauh ini pelayanan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) belum menjangkau pemeriksaan secara mandiri. Dikhususkan bagi hasil tracing yang dilakukan oleh puskesmas di wilayah tugas masing-masing.</p>
<p>“Memang benar ada fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan itu. Tetapi kalau di Labkesda khusus tracing,” ucapnya.</p>
<p>Di RS Pupuk Kaltim harga pemeriksaan swab PCR dipatok Rp 900 ribu. Hasilnya pun akan keluar dalam kurun 2-3 hari setelah pemeriksaan. Sementara jika menunggu hasil satu hari setelah pemeriksaan, harus merogoh kocek Rp 1.125.000. Dikutip dari Jawa Pos (grup bontangpost.id), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan. Penurunan harga itu diharapkan bisa memperbanyak testing atau memperbanyak pemeriksaan tes Covid-19.</p>
<p>“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangannya, Minggu (15/8).</p>
<p>Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Kini harga pemeriksaan RT PCR turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya.</p>
<p>Jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, maka harga Test RT PCR di Indonesia termurah kedua setelah Vietnam. Adapun daftar harga Test PCR di ASEAN adalah Thailand pada kisaran harga Rp. 1.300.000-Rp 2.800.000; Singapura pada harga Rp. 1.600.000; Filipina pada kisaran harga Rp. 437.000– Rp. 1.500.000; Malaysia pada harga Rp. 510.000; dan Vietnam pada harga Rp. 460.000.</p>
<p>Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dengan demikian, batasan tarif tes PCR yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tanggal 05 Oktober 2020, dinyatakan tidak berlaku lagi. Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.</p>
<p>Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. <strong>(*/ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penyesuaian-tarif-pcr-basri-sebut-ikut-instruksi-pusat/">Penyesuaian Tarif PCR, Basri Sebut Ikut Instruksi Pusat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tarif PCR Turun, Diskes Koordinasi Faskes</title>
		<link>https://bontangpost.id/tarif-pcr-turun-diskes-koordinasi-faskes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Aug 2021 02:27:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[harga PCR turun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=89612</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Penurunan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Terutama satu rumah sakit swasta yang membuka pelayanan tersebut. “Nanti saya coba koordinasi dulu dengan mereka (faskes),” kata dr Bahauddin. Ia belum bisa memberikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tarif-pcr-turun-diskes-koordinasi-faskes/">Tarif PCR Turun, Diskes Koordinasi Faskes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Penurunan biaya pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin bakal segera berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan. Terutama satu rumah sakit swasta yang membuka pelayanan tersebut.</p>
<p>“Nanti saya coba koordinasi dulu dengan mereka (faskes),” kata dr Bahauddin.</p>
<p>Ia belum bisa memberikan keputusan. Mengingat harus mendengarkan beban operasional yang dikeluarkan faskes. Sebelum menetapkan harga pemeriksaan tersebut. Sementara, sejauh ini pelayanan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) belum menjangkau pemeriksaan secara mandiri. Dikhususkan bagi hasil tracing yang dilakukan oleh puskesmas di wilayah tugas masing-masing.</p>
<p>“Memang benar ada fasilitas kesehatan yang membuka pelayanan itu. Tetapi kalau di Labkesda khusus tracing,” ucapnya.</p>
<p>Di salah satu rumah sakit swasta di Kota Taman harga pemeriksaan swab PCR dipatok Rp 900 ribu. Hasilnya pun akan keluar dalam kurun 2-3 hari setelah pemeriksaan. Sementara jika menunggu hasil satu hari setelah pemeriksaan, harus merogoh kocek Rp 1.125.000. Adapun Labkes Kaltim menetapkan harga pemeriksaan swab PCR yakni Rp 600 ribu. Sedangkan rapid antigen dengan nominal Rp 220 ribu per pemeriksaan. Pelayanan dilakukan Senin-Jumat. Khusus Jumat pelayanan hanya satu sesi.</p>
<p>Persyaratan yakni mengisi formulir online dan kartu keluarga. UPTD Labkes Kaltim sudah terkoneksi dengan new all record dan aplikasi peduli lindungi. Hasilnya bisa diperoleh dalam waktu 1&#215;24 jam. Dikutip dari Jawa Pos (grup bontangpost.id), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR diturunkan. Penurunan harga itu diharapkan bisa memperbanyak testing atau memperbanyak pemeriksaan tes Covid-19.</p>
<p>“Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Jokowi dalam keterangannya, Minggu (15/8).</p>
<p>Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, penurunan harga tes PCR bisa memperbanyak tes pemeriksaan Covid-19. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. saya sudah berbicara dengan Menkes mengenai hal ini,” tegas Jokowi.</p>
<p>Dia mengimbau agar hasil tes PCR bisa segera diketahui dalam waktu 1×24 jam. “saya juga minta agar tes PCR, bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” harap Jokowi.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, biaya tes PCR yang mahal di Indonesia menjadi sorotan. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang enggan segera melakukan tes saat bergejala.</p>
<p>Tingginya harga tes PCR semakin menjadi perbincangan setelah diketahui bahwa India menetapkan kebijakan yang membuat harga tes PCR jauh lebih murah. Sebagai perbandingan, rata-rata tes PCR di Indonesia menghabiskan biaya Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta.<strong>(*/ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tarif-pcr-turun-diskes-koordinasi-faskes/">Tarif PCR Turun, Diskes Koordinasi Faskes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
