<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ijazah Sekolah Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/ijazah-sekolah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/ijazah-sekolah/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jun 2025 04:18:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Ijazah Sekolah Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/ijazah-sekolah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disdikbud Bontang Temukan Tiga Sekolah yang Tahan Ijazah, Tidak Melulu Soal SPP</title>
		<link>https://bontangpost.id/disdikbud-bontang-temukan-tiga-sekolah-yang-tahan-ijazah-tidak-melulu-soal-spp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 04:18:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139478</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Praktik penahanan ijazah oleh sebagian sekolah swasta masih terjadi di Bontang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah melakukan tindak lanjut terkait kondisi tersebut. Plt Kepala Disdikbud Saparuddin mengatakan ada tiga sekolah swasta yang sudah kedapatan melakukan hal tersebut. “Satu berdasarkan hasil diskusi pada kegiatan Disdikbud. Sementara dua berasal dari laporan masyarakat,” kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/disdikbud-bontang-temukan-tiga-sekolah-yang-tahan-ijazah-tidak-melulu-soal-spp/">Disdikbud Bontang Temukan Tiga Sekolah yang Tahan Ijazah, Tidak Melulu Soal SPP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="page">
<p data-reader-unique-id="3"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Praktik penahanan ijazah oleh sebagian sekolah swasta masih terjadi di Bontang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah melakukan tindak lanjut terkait kondisi tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Plt Kepala Disdikbud Saparuddin mengatakan ada tiga sekolah swasta yang sudah kedapatan melakukan hal tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Satu berdasarkan hasil diskusi pada kegiatan Disdikbud. Sementara dua berasal dari laporan masyarakat,” kata Saparuddin.</p>
<p><center data-reader-unique-id="9"></center></p>
<p data-reader-unique-id="13">Pada intinya mereka sebagian sudah menyerahkan surat keterangan lulus (SKL). Mengingat ijazah masih dalam proses di ranah kementerian. Sebab ijazah nantinya juga akan berbentuk elektronik.</p>
<p data-reader-unique-id="14">“Setelah kami datangi orangtua yang siswanya menunggak pembayaran membuat surat pernyataan sanggup melunasi. Salah satu caranya dengan skema mencicil,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="15">
<p data-reader-unique-id="18">Namun demikian pembayaran pembiayaan tertunggak tidak hanya melulu terkait sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).</p>
<p data-reader-unique-id="19">Tetapi ada juga sekolah yang menyatakan ada tunggakan untuk biaya makan pelajar. Khususnya yang memiliki program asrama atau pondok.</p>
<p data-reader-unique-id="20">“Kami (Disdikbud) juga sudah berkoordinasi dengan Baznas agar melakukan bantuan. Tetapi karena masih proses pemeriksaan keuangan maka belum bisa dieksekusi,” tutur dia.</p>
<p data-reader-unique-id="24">Salah satu sekolah disebutkannya awalnya memiliki piutang sebanyak Rp30 juta. Namun setelah kejadian ini berhembus dan Disdikbud turun tangan maka tersisa Rp18 juta yang belum terbayarkan</p>
<p data-reader-unique-id="26">Nantinya melalui APBD Perubahan, pemkot akan menaikkan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah.</p>
</div>
<div class="page">
<p data-reader-unique-id="1">Peningkatan ini diharapkan meringankan beban masyarakat terkait pembiayaan. “Itu bisa menutupi harapan kami,” terangnya.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Saparuddin juga menegaskan sekolah apapun alasannya tidak diperkenankan melakukan penahanan ijazah.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Bagi masyarakat yang masih mengalami kondisi seperti ini diharapkan untuk melaporkan ke Disdikbud.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Terkait identitas pelapor akan kami rahasiakan. Kami juga paham kode etik. Bahkan dua laporan sebelumnya yang sudah kami tangani berasal dari laporan masyarakat. Salah satunya dari wartawan,” sebutnya.</p>
<p><center data-reader-unique-id="10"></center></p>
<p data-reader-unique-id="14">Pada intinya Disdikbud tidak mencari siapa yang salah dalam permasalahan ini. Melainkan membantu memfasilitasi jalan terbaik bagi beberapa pihak.</p>
<p data-reader-unique-id="16">Terkait pernyataan Wakil Wali Kota akan membentuk tim, Disdikbud pun sepakat. “Arahan pimpinan akan kami laksanakan,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan memberi waktu paling lama satu bulan untuk menyerahkan ijazah yang saat ini terkena penahanan.</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Intinya penahanan ijazah itu tidak diperbolehkan. Kasihkan cepat,” kata pria yang akrab disapa AH ini.</p>
<p data-reader-unique-id="23">Nantinya Pemkot Bontang mengambil langkah apabila praktik seperti ini terus dilakukan.</p>
<p data-reader-unique-id="24">AH berjanji akan membentuk tim yang berisi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, inspektorat, dan Satpol PP.</p>
<p data-reader-unique-id="1">“Kami akan datangi apabila masih ada sekolah yang menahan ijazah,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Ia memberikan waktu dalam pekan ini agar sekolah swasta menyerahkan ijazah kepada peserta didiknya.</p>
<p data-reader-unique-id="3">Mengingat ijazah merupakan hak bagi siswa untuk digunakan dalam pengurusan administrasi ke jenjang pendidikan selanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Sepekan ini serahkan secara sukarela. Tetapi kalau masih ada yang tahan kami datangi sekolahnya,” pungkasnya. <strong>(ak/kp)</strong></p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/disdikbud-bontang-temukan-tiga-sekolah-yang-tahan-ijazah-tidak-melulu-soal-spp/">Disdikbud Bontang Temukan Tiga Sekolah yang Tahan Ijazah, Tidak Melulu Soal SPP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wawali Agus Haris Beri Peringatan Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa; Berikan atau Kami Datangi</title>
		<link>https://bontangpost.id/wawali-agus-haris-beri-peringatan-sekolah-yang-tahan-ijazah-siswa-berikan-atau-kami-datangi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 02:27:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139475</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pemkot Bontang secara tegas tidak memperkenankan sekolah swasta untuk melakukan penahanan ijazah. Khususnya bagi peserta didik yang tertunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan memberi waktu paling lama satu bulan untuk menyerahkan ijazah yang saat ini terkena penahanan. “Intinya penahanan ijazah itu tidak diperbolehkan. Kasihkan cepat,” [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wawali-agus-haris-beri-peringatan-sekolah-yang-tahan-ijazah-siswa-berikan-atau-kami-datangi/">Wawali Agus Haris Beri Peringatan Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa; Berikan atau Kami Datangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="3"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Pemkot Bontang secara tegas tidak memperkenankan sekolah swasta untuk melakukan penahanan ijazah. Khususnya bagi peserta didik yang tertunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).</p>
<p data-reader-unique-id="3">Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan memberi waktu paling lama satu bulan untuk menyerahkan ijazah yang saat ini terkena penahanan.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Intinya penahanan ijazah itu tidak diperbolehkan. Kasihkan cepat,” kata pejabat yang akrab disapa AH ini.</p>
<p data-reader-unique-id="7">Pemkot Bontang akan mengambil langkah apabila praktik seperti ini terus dilakukan. AH berjanji akan membentuk tim yang berisi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, dan Satpol PP.</p>
<p data-reader-unique-id="7">“Kami akan datangi apabila masih ada sekolah yang menahan ijazah,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Ijazah, kata AH, merupakan hak bagi siswa untuk digunakan dalam pengurusan administrasi ke jenjang pendidikan selanjutnya.</p>
<p data-reader-unique-id="8">“Sepekan ini serahkan secara sukarela. Tetapi kalau masih ada yang tahan kami datangi sekolahnya,” tutur dia.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Sebelumnya, permasalahan di sekolah swasta muncul saat diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Senin (9/6/2025).</p>
<p data-reader-unique-id="13">Salah satu kepala sekolah SMP swasta di Bontang menyampaikan keluh kesahnya ke Disdikbud saat kegiatan tersebut. Sejatinya biaya SPP tiap bulannya tidak sampai Rp 500 ribu per anak.</p>
<p><center data-reader-unique-id="14"></center></p>
<p data-reader-unique-id="18">“Kalau besaran SPP saya rasa untuk ukuran Bontang terjangkau atau tidak mahal,” kata kepala sekolah tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Akan tetapi tunggakan itu justru dalam kisaran tahunan. Sehingga jika diakumulasi maka nominalnya sangat besar. Maka sekolah melakukan penahanan ijazah.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Ia pun meminta saran dari Disdikbud. Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparuddin heran, apa dasar sekolah melakukan penahanan ijazah.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Padahal, seluruh sekolah swasta di Bontang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).</p>
<p data-reader-unique-id="22">Baik untuk sekolah negeri maupun swasta. BOS tersebut berasal dari nasional dan daerah. “Jika dibawa ke ranah pengadilan bisa celaka. Bisa tutup yayasannya,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="22">Mengingat dokumen ijazah itu merupakan hak murid. Bahkan digunakan dalam pengurusan administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Gara-gara tidak bisa bayar ditahan ijazahnya, itu problem. Aturan mana yang memperbolehkan seperti itu. Saya yakin tidak ada,” pungkasnya. <strong>(ak/kp)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wawali-agus-haris-beri-peringatan-sekolah-yang-tahan-ijazah-siswa-berikan-atau-kami-datangi/">Wawali Agus Haris Beri Peringatan Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa; Berikan atau Kami Datangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh</title>
		<link>https://bontangpost.id/sekolah-di-bontang-tahan-ijazah-siswa-karena-menunggak-spp-wawali-ah-tidak-boleh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 06:24:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Foto ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139405</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pemkot Bontang memperingatkan sekolah yang menahan ijazah murid. Baik itu, karena belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau hal lainnya. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan akan mengambil tindakan tegas jika sekolah masih mempraktikkan penahanan ijazah. Dia tidak pandang bulu, apakah itu sekolah negeri atau swasta. Pejabat yang disapa AH itu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sekolah-di-bontang-tahan-ijazah-siswa-karena-menunggak-spp-wawali-ah-tidak-boleh/">Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> &#8211; Pemkot Bontang memperingatkan sekolah yang menahan ijazah murid. Baik itu, karena belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) atau hal lainnya.</p>
<p>Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan akan mengambil tindakan tegas jika sekolah masih mempraktikkan penahanan ijazah. Dia tidak pandang bulu, apakah itu sekolah negeri atau swasta.</p>
<p>Pejabat yang disapa AH itu mengaku geram mendapatkan informasi masih ada sekolah yang menahan ijazah. Menurutnya itu tindakan yang tidak dibenarkan.</p>
<p>Pihak sekolah seharusnya bisa memberikan ruang musyawarah untuk mencarikan solusi atas keterlambatan pembayaran SPP. Bisa jadi orang tua murid itu dalam kondisi kesulitan ekonomi.</p>
<p>&#8220;Itu salah. Tidak boleh tahan ijazah. Apalagi ini musim penerimaan peserta didik baru. Lapor ke Disdikbud akan dievaluasi itu sekolah swasta,&#8221; ucap Agus Haris kepada, Jumat (13/6/2025).</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, p<span data-reader-unique-id="3">ermasalahan di sekolah swasta muncul saat diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Senin (9/6/2025).</span></p>
<p data-reader-unique-id="2"><span data-reader-unique-id="3">Salah satu kepala sekolah SMP swasta di Bontang menyampaikan keluh kesahnya ke Disdikbud saat kegiatan tersebut.<br data-reader-unique-id="6" /></span></p>
<p data-reader-unique-id="7"><span data-reader-unique-id="8">Kata dia, biaya SPP tiap bulannya tidak sampai Rp 500 ribu per anak. </span><span data-reader-unique-id="9">“Kalau besaran SPP saya rasa untuk ukuran Bontang terjangkau atau tidak mahal,” kata kepala sekolah tersebut.</span></p>
<p data-reader-unique-id="14"><span data-reader-unique-id="15">Akan tetapi tunggakan itu justru dalam kisaran tahunan. Sehingga jika diakumulasi maka nominalnya sangat besar. </span><span data-reader-unique-id="15">Maka sekolah melakukan penahanan ijazah. Ia pun meminta saran dari Disdikbud.</span></p>
<p data-reader-unique-id="16"><span data-reader-unique-id="17">Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparuddin heran, apa dasar sekolah melakukan penahanan ijazah. </span><span data-reader-unique-id="17">Padahal, seluruh sekolah swasta di Bontang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS).</span></p>
<div></div>
<p><center data-reader-unique-id="19"></center></p>
<p data-reader-unique-id="23"><span data-reader-unique-id="24">Baik untuk sekolah negeri maupun swasta. BOS tersebut berasal dari nasional dan daerah. </span><span data-reader-unique-id="25">“Jika dibawa ke ranah pengadilan bisa celaka. Bisa tutup yayasannya,” ucapnya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="26"><span data-reader-unique-id="27">Mengingat dokumen ijazah itu merupakan hak murid. Bahkan digunakan dalam pengurusan administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.</span></p>
<p data-reader-unique-id="26"><span data-reader-unique-id="27">“Gara-gara tidak bisa bayar ditahan ijazahnya, itu problem. Aturan mana yang memperbolehkan seperti itu. Saya yakin tidak ada,” tutur dia.</span></p>
<p data-reader-unique-id="34"><span data-reader-unique-id="35">Sekolah di Bontang tidak ada yang tidak menerima dana BOS. Artinya pemerintah membantu dalam pembiayaan sekolah. </span><span data-reader-unique-id="35">Total sekolah di Bontang yakni SD 27 dan SMP 23. Ia menjelaskan sejatinya berdirinya sekolah di Bontang memang dari swasta.</span></p>
<p data-reader-unique-id="37"><span data-reader-unique-id="38">“Awalnya YPPI yang berdiri kemudian Monamas. Di tambah SMP 1 dan SMP YPVDP. Itu hampir bersamaan,” terangnya. <strong>(*)</strong></span></p>
<div class="printfriendly pf-button pf-button-content pf-alignleft"></div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sekolah-di-bontang-tahan-ijazah-siswa-karena-menunggak-spp-wawali-ah-tidak-boleh/">Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masih Ada Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa, Ini Jawaban Disdikbud</title>
		<link>https://bontangpost.id/masih-ada-sekolah-di-bontang-tahan-ijazah-siswa-ini-jawaban-disdikbud/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 22:49:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Foto ijazah]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[pengarsipan ijazah digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=139338</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Permasalahan di sekolah swasta muncul saat diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Senin (9/6/2025). Salah satu kepala sekolah SMP swasta di Bontang menyampaikan keluh kesahnya ke Disdikbud saat kegiatan tersebut. Kata dia, biaya SPP tiap bulannya tidak sampai Rp 500 ribu per anak. “Kalau besaran SPP saya rasa untuk ukuran [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/masih-ada-sekolah-di-bontang-tahan-ijazah-siswa-ini-jawaban-disdikbud/">Masih Ada Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa, Ini Jawaban Disdikbud</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="2"><span data-reader-unique-id="3"><strong data-reader-unique-id="5">BONTANGPOST.ID, Bontang</strong> &#8211; Permasalahan di sekolah swasta muncul saat diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Senin (9/6/2025).</span></p>
<p data-reader-unique-id="2"><span data-reader-unique-id="3"> Salah satu kepala sekolah SMP swasta di Bontang menyampaikan keluh kesahnya ke Disdikbud saat kegiatan tersebut. <br data-reader-unique-id="6" /></span></p>
<p data-reader-unique-id="7"><span data-reader-unique-id="8">Kata dia, biaya SPP tiap bulannya tidak sampai Rp 500 ribu per anak. </span><span data-reader-unique-id="9">“Kalau besaran SPP saya rasa untuk ukuran Bontang terjangkau atau tidak mahal,” kata kepala sekolah tersebut.</span></p>
<p data-reader-unique-id="14"><span data-reader-unique-id="15">Akan tetapi tunggakan itu justru dalam kisaran tahunan. Sehingga jika diakumulasi maka nominalnya sangat besar. </span><span data-reader-unique-id="15">Maka sekolah melakukan penahanan ijazah. Ia pun meminta saran dari Disdikbud. </span></p>
<p data-reader-unique-id="16"><span data-reader-unique-id="17">Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparuddin heran, apa dasar sekolah melakukan penahanan ijazah. </span></p>
<p data-reader-unique-id="16"><span data-reader-unique-id="17">Padahal, seluruh sekolah swasta di Bontang menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS). <br data-reader-unique-id="18" /></span></p>
<p><center data-reader-unique-id="19"></center></p>
<p data-reader-unique-id="23"><span data-reader-unique-id="24">Baik untuk sekolah negeri maupun swasta. BOS tersebut berasal dari nasional dan daerah. </span><span data-reader-unique-id="25">“Jika dibawa ke ranah pengadilan bisa celaka. Bisa tutup yayasannya,” ucapnya. </span></p>
<p data-reader-unique-id="26"><span data-reader-unique-id="27">Mengingat dokumen ijazah itu merupakan hak murid. Bahkan digunakan dalam pengurusan administrasi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.</span></p>
<p data-reader-unique-id="26"><span data-reader-unique-id="27"> “Gara-gara tidak bisa bayar ditahan ijazahnya, itu problem. Aturan mana yang memperbolehkan seperti itu. Saya yakin tidak ada,” tutur dia.</span></p>
<p data-reader-unique-id="34"><span data-reader-unique-id="35">Sekolah di Bontang tidak ada yang tidak menerima dana BOS. Artinya pemerintah membantu dalam pembiayaan sekolah. </span></p>
<p data-reader-unique-id="34"><span data-reader-unique-id="35">Total sekolah di Bontang yakni SD 27 dan SMP 23. Ia menjelaskan sejatinya berdirinya sekolah di Bontang memang dari swasta. </span></p>
<p data-reader-unique-id="37"><span data-reader-unique-id="38">“Awalnya YPPI yang berdiri kemudian Monamas. Di tambah SMP 1 dan SMP YPVDP. Itu hampir bersamaan,” terangnya. <strong>(ak/kp)</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/masih-ada-sekolah-di-bontang-tahan-ijazah-siswa-ini-jawaban-disdikbud/">Masih Ada Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa, Ini Jawaban Disdikbud</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
