<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kenaikan gaji asn Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kenaikan-gaji-asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kenaikan-gaji-asn/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 06 Aug 2024 08:54:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>kenaikan gaji asn Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kenaikan-gaji-asn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo</title>
		<link>https://bontangpost.id/kenaikan-gaji-pns-2025-diumumkan-presiden-terpilih-prabowo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Aug 2024 08:54:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan gaji asn]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan gaji pns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129502</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.&#8220;Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,&#8221; kata Menkeu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin. Adapun Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kenaikan-gaji-pns-2025-diumumkan-presiden-terpilih-prabowo/">Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo Subianto.<br data-reader-unique-id="1" /><br data-reader-unique-id="2" />&#8220;Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya,&#8221; kata Menkeu saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin.</p>
<p>Adapun Sri Mulyani menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju.</p>
<p>Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta penyusunan rancangan APBN Tahun 2025 dapat mengakomodasi program yang dicanangkan Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.</p>
<p>Selain program makan bergizi gratis, rencana kenaikan gaji PNS Tahun 2025 akan disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.</p>
<p>Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.</p>
<p>&#8220;Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga. Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.</p>
<p>Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.</p>
<p>Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).<strong> (*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kenaikan-gaji-pns-2025-diumumkan-presiden-terpilih-prabowo/">Kenaikan Gaji PNS 2025 Diumumkan Presiden Terpilih Prabowo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan</title>
		<link>https://bontangpost.id/kenaikan-gaji-pns-sebesar-5-persen-belum-bisa-direalisasikan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jan 2019 08:30:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan gaji asn]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58388</guid>

					<description><![CDATA[<p>Presiden Jokowi berpidato pada 16 Agustus 2018, menyampaikan rencana  kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) dan pensiunan pada tahun ini. Jokowi mengatakan hal tersebut saat pidato Penyampaian RUU APBN 2019 disertai Nota Keuangan pada rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2018-2019, tahun lalu. Namun hingga saat ini Peraturan Pemerintah alias PP yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kenaikan-gaji-pns-sebesar-5-persen-belum-bisa-direalisasikan/">Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Presiden Jokowi berpidato pada 16 Agustus 2018, menyampaikan rencana  kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil) dan pensiunan pada tahun ini.</p>
<p>Jokowi mengatakan hal tersebut saat pidato Penyampaian RUU APBN 2019 disertai Nota Keuangan pada rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2018-2019, tahun lalu.</p>
<p>Namun hingga saat ini Peraturan Pemerintah alias PP yang mengatur hal teknis kenaikan gaji dimaksud belum juga terbit.</p>
<p>Sehingga kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar lima persen, hingga saat ini belum terealisasi.</p>
<p>Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan Arbain mengatakan, meski sudah ada kepastian kenaikan gaji, hanya saja pihaknya belum bisa merealisasikan. Sebab, masih harus menunggu PP terbit sebagai dasar hukumnya.</p>
<p>&#8220;Terkait alokasi kenaikan gaji ASN itu, di Undang-undang APBN dialokasikan kenaikan lima persen. Kami juga sudah mengalokasikan. Hanya saja untuk pembayarannya masih menunggu PP,&#8221; katanya dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Kamis (31/1/2019).</p>
<p>Saat ini, pihaknya melakukan alokasi anggaran mengikuti Undang-undang APBN. Sehingga ketika PP terbit, tidak ada kesulitan lagi. &#8220;Untuk dapat merealisasikannya, masih menunggu turunannya yakni PP,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Jika PP keluar, nanti dari itulah diatur kapan akan mulai pembayaran dengan kenaikan lima persen.</p>
<p>&#8220;Pada Januari ini belum bisa dibayarkan sesuai kenaikan lima persen, karena harus ada ketentuannya dahulu baru bisa dihitung dan dibayarkan. Tetapi untuk alokasinya sudah dilakukan,&#8221; tuturnya. (rt/jpnn)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kenaikan-gaji-pns-sebesar-5-persen-belum-bisa-direalisasikan/">Kenaikan Gaji PNS Sebesar 5 Persen Belum Bisa Direalisasikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
