<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pejabat Kaltim korupsi Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pejabat-kaltim-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pejabat-kaltim-korupsi/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 Dec 2023 03:10:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pejabat Kaltim korupsi Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pejabat-kaltim-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sebelum Kena OTT, Pejabat BBPJN Kaltim Tangani Proyek IKN</title>
		<link>https://bontangpost.id/sebelum-kena-ott-pejabat-bbpjn-kaltim-tangani-proyek-ikn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Dec 2023 12:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121527</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Tersangka suap lelang proyek jalan di Kabupaten Paser yang diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (23/11) lalu di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, sempat menjadi penanggung jawab infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sosok itu adalah adalah Rachmat Fadjar selaku Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sebelum-kena-ott-pejabat-bbpjn-kaltim-tangani-proyek-ikn/">Sebelum Kena OTT, Pejabat BBPJN Kaltim Tangani Proyek IKN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Tersangka suap lelang proyek jalan di Kabupaten Paser yang diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (23/11) lalu di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, sempat menjadi penanggung jawab infrastruktur penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Sosok itu adalah adalah Rachmat Fadjar selaku Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I di BBPJN Kaltim, yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).</p>
<p>Rachmat Fadjar tercatat menangani tiga paket preservasi jalan utama untuk menunjang akses IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) pada 2022 lalu. Informasi tersebut sempat diunggah di sosial media BBPJN Kaltim, @pupr_jalan_kaltim pada 23 April 2022. Ada tiga paket pekerjaan yang ditangani Rachmat Fadjar tahun itu. Yakni Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen I, lalu Preservasi Jalan Simpang ITCI-Simpang3 Riko Segmen II, dan Preservasi Jalan Simpang 3 Riko–Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.</p>
<p>Penandatanganan kontrak paket preservasi atau pemeliharaan jalan dilaksanakan pada 22 April 2023 di Ruang Rapat BBPJN Kaltim, Gedung Balikpapan Squash Stadium, Jalan Syarifuddin. “Penandatanganan dilakukan oleh PPK Rachmat Fadjar dan disaksikan langsung oleh Kepala BBPJN Kaltim Junaidi, Kepala Bidang Preservasi Dedy Mandarsyah, Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Anashtasia Tota Frisca, dan Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Kaltim Djoko Satriyo Poerwowibowo,” tulis <em>caption</em> (takarir) unggahan tersebut.</p>
<p>“3 (tiga) paket preservasi jalan ini akan menjadi jalan utama dalam menunjang Ibu Kota Negara,” tutup unggahan tersebut. Berdasarkan laman LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ketiga paket pemeliharaan jalan tersebut menggunakan APBN 2021. Yakni Preservasi Jalan Simpang ITCI– Simpang 3 Riko Segmen I dengan nilai pagu paket dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 85,33 miliar.</p>
<p>Lalu, Preservasi Jalan Simpang ITCI–Simpang 3 Riko Segmen II dengan nilai pagu paket dan nilai HPS sebesar Rp 87,94 miliar. Terakhir, Preservasi Jalan Simpang 3 Riko–Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek dengan nilai pagu paket dan nilai HPS sebesar Rp 90,99 miliar. Ketiga segmen paket preservasi ini memiliki panjang 22,365 kilometer. Di mana total anggaran untuk pemeliharaan jalan pada jalur logistik untuk pengangkutan material pembangunan IKN ini sebesar Rp229,7 miliar.</p>
<p>OTT KPK terkait proyek pengadaan jalan di Kabupaten Paser dua pekan lalu, mengungkap sejumlah hal. Selain untuk kali kedua Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tersandung kasus korupsi (sebelumnya pada 2019), uang suap lelang proyek rupanya mengalir ke hajatan IKN lewat Nusantara Sail 2023 yang diselenggarakan Kementerian PUPR.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan persnya, Sabtu (25/11) dini hari. “Sekitar Mei 2023, NM (Nono Mulyanto, direktur CV Bajasari), ANR (Abdul Nanang Ramis, pemilik PT Fajar Pasir Lestari/FPL, dan HS (Hendra Sugiarto, staf PT Fajar Pasir Lestari) memulai pemberian uang secara bertahap bertempat di kantor BBPJN Wilayah 1 Kaltim hingga mencapai sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dan digunakan di antaranya untuk acara Nusantara Sail 2023,&#8221; jelas Johanis Tanak.</p>
<p>Temuan uang itu, sambung dia, menjadi bukti permulaan awal pengembangan kasus. Nono Mulyanto, Abdul Nanang Ramis, dan Hendra Sugiarto kini ditetapkan KPK tersangka dengan peran sebagai pemberi suap. KPK menjerat ketiganya dengan sangkaan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Sedangkan dua tersangka lainnya, ASN BBPJN Kaltim. Yakni Rahmad Fadjar selaku kepala Satuan Kerja BBPJN Wilayah 1 Kaltim, dan Riado Sinaga (RS) sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Keduanya diduga menerima uang pemenang lelang proyek lelang peningkatan dan perbaikan jalan senilai Rp 50,8 miliar di Kabupaten Paser. Rahmad dan Riado sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Johanis Tanak melanjutkan, dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang Rp525 juta. Uang tersebut merupakan sisa dari Rp 1,4 miliar yang telah diberikan bertahap kepada Rahmad dan Riado sejak Mei 2023. Johanis Tanak memaparkan, mulanya ketiga tersangka pemenang tender merayu Riado agar mereka dimenangkan dalam proyek peningkatan jalan di Simpang Batu-Laburan dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro, Kabupaten Paser.</p>
<p>NM, ANR, HS, melakukan pendekatan termasuk komunikasi yang rutin pada RS dengan janji dan kesepakatan adanya pemberian sejumlah uang. Mendapat ajakan itu, Riado sebagai PPK melaporkan kepada Rahmad. Sebagai atasan, dia sepakat. Dia meminta pembagian uang dari nilai proyek yang dimenangkan. Rahmad mendapat 7 persen, sedangkan Riado kebagian 3 persen. ”Dan, RF memerintahkan RS agar memenangkan perusahaan milik ketiganya,” paparnya. Untuk memuluskan aksinya, Riado melakukan beberapa modifikasi dan memanipulasi beberapa item di e-katalog LKPP. <strong>(kip/riz)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sebelum-kena-ott-pejabat-bbpjn-kaltim-tangani-proyek-ikn/">Sebelum Kena OTT, Pejabat BBPJN Kaltim Tangani Proyek IKN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK di Kaltim Ternyata Suap Rp1,4 Miliar Demi Menang Tender Proyek Jalan</title>
		<link>https://bontangpost.id/ott-kpk-di-kaltim-ternyata-suap-rp14-miliar-demi-menang-tender-proyek-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Nov 2023 00:06:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121239</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) berujung pada penetapan lima tersangka. Dua di antaranya adalah Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Wilayah 1 Kaltim Rahmad Fadjar (RF) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Riado Sinaga (RS). Mereka diduga menerima uang dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ott-kpk-di-kaltim-ternyata-suap-rp14-miliar-demi-menang-tender-proyek-jalan/">OTT KPK di Kaltim Ternyata Suap Rp1,4 Miliar Demi Menang Tender Proyek Jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) berujung pada penetapan lima tersangka. Dua di antaranya adalah Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Wilayah 1 Kaltim Rahmad Fadjar (RF) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Riado Sinaga (RS). Mereka diduga menerima uang dari pemenang lelang pada proyek lelang peningkatan dan perbaikan jalan senilai Rp50,8 miliar itu.</p>
<p>Selain RF dan RS, tiga tersangka lainnya adalah Direktur CV Bajasari Nono Mulyanto (NM), pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis (ANR), dan staf PT Fajar Pasis Lestari (FPL) Hendra Sugiarto (HS). Ketiganya diduga telah memberikan uang Rp 1,4 miliar kepada Rahmad dan Riado agar memenangkan tender.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menuturkan, OTT KPK dilakukan pada Kamis (23/11) di Kalimantan Timur. Saat itu sebelas orang yang diduga terlibat turut diperiksa. Dalam prosesnya, KPK akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan lima tersangka.</p>
<p>”Dalam OTT itu, KPK turut menyita uang Rp525 juta,” kata Johanis pada Sabtu (25/11) dini hari. Uang tersebut merupakan sisa dari Rp 1,4 miliar yang telah diberikan bertahap kepada Rahmad dan Riado sejak Mei 2023.</p>
<p>Johanis memaparkan, mulanya ketiga tersangka pemenang tender merayu Riado agar mereka dimenangkan dalam proyek peningkatan jalan di Simpang Batu-Laburan dan preservasi jalan Kerang-Lolo-Kuaro. Mendapat ajakan itu, Riado sebagai PPK melaporkan kepada Rahmad. Sebagai atasan, dia sepakat. Dia meminta pembagian uang dari nilai proyek yang dimenangkan. Rahmad mendapat 7 persen, sedangkan Riado kebagian 3 persen. ”Dan, RF memerintahkan RS agar memenangkan perusahaan milik ketiganya,” paparnya.</p>
<p>Untuk memuluskan aksinya, Riado melakukan beberapa modifikasi dan memanipulasi beberapa item di e-katalog LKPP. KPK menjerat Nono, Abdul, dan Hendra dengan sangkaan Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan peran sebagai pemberi suap. Sementara itu, Rahmad dan Riado sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. <strong>(elo/c7/fal)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ott-kpk-di-kaltim-ternyata-suap-rp14-miliar-demi-menang-tender-proyek-jalan/">OTT KPK di Kaltim Ternyata Suap Rp1,4 Miliar Demi Menang Tender Proyek Jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Sita Uang Rp525 Juta dari Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Kaltim</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-sita-uang-rp525-juta-dari-kasus-korupsi-pengadaan-jalan-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Nov 2023 00:00:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121221</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp525 juta dari kasus dugaan suap pengadaan jalan di Kalimantan Timur. &#8220;KPK amankan uang tunai Rp 525 juta sisa dari Rp 1,4 miliar yang diberikan,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers Sabtu dini hari (25/11). Dalam kasus tersebut, KPK melakukan operasi tangkap [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-sita-uang-rp525-juta-dari-kasus-korupsi-pengadaan-jalan-kaltim/">KPK Sita Uang Rp525 Juta dari Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp525 juta dari kasus dugaan suap pengadaan jalan di Kalimantan Timur.</p>
<p>&#8220;KPK amankan uang tunai Rp 525 juta sisa dari Rp 1,4 miliar yang diberikan,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers Sabtu dini hari (25/11).</p>
<p>Dalam kasus tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang. Sebanyak 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.<strong><br />
</strong></p>
<p>Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan tiga pihak swasta. Semuanya langsung ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>Mereka adalah Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatni: Pemilik PT Fajar Pasir Lestari Abdul Nanang Ramis; staf PT Fajar Pasir Lestari Hendra Sugiarto; Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Rahmat Fadjar; dan Pejebat Pembuat Komitmen Riado Sinaga.</p>
<p>Kasus berawal dari penganggaran pengadaan jalan nasional wilayah I di Provinsi Kalimantan Timur yang bersumber dari APBN.</p>
<p>Proyek dimaksud terkait peningkatan jalan simpang batu-laburan dengan nilai Rp49,7 miliar dan preservasi jalan kerang-lolo-kuaro dengan nilai Rp 1,1 miliar.</p>
<p>Tiga tersangka dari pihak swasta lalu melakukan pendekatan dengan janji pemberian uang kepada tersangka Riado Sinaga dan Rahmat Fadjar. Keduanya setuju.</p>
<p>Dalam prosesnya, Rahmat memerintahkan Riado memenangkan perusahaan milik tiga tersangka lainnya. Dilakukan dengan memodifikasi dan memanipulasi beberapa item yang ada di aplikasi e-Katalog LKPP.</p>
<p>Usai memenangkan perusahaan milik tiga tersangka, Rahmat mendapat keuntungan 7 persen, sementara Riado diberi keuntungan 3 persen dari nilai proyek yang disepakati.</p>
<p>Pemberian uang dilakukan bertahap. Pada Mei 2023 sebesar Rp 1,4 miliar dan digunakan di antaranya untuk acara Nusantara Sail 2023.</p>
<p>Nono Mulyanto, Abdul Nanang dan Hendra Sugiarto selaku pihak pemberi dijerat pasal 5ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.</p>
<p>Rahmat dan Riado disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pdana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. <strong>(cnn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-sita-uang-rp525-juta-dari-kasus-korupsi-pengadaan-jalan-kaltim/">KPK Sita Uang Rp525 Juta dari Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pihak yang Ditangkap KPK di Kaltim Tiba di Jakarta</title>
		<link>https://bontangpost.id/pihak-yang-ditangkap-kpk-di-kaltim-tiba-di-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 10:31:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121217</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan saat ini para pihak yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur telah tiba di Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan beberapa pihak swasta. “Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pihak-yang-ditangkap-kpk-di-kaltim-tiba-di-jakarta/">Pihak yang Ditangkap KPK di Kaltim Tiba di Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyampaikan saat ini para pihak yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur telah tiba di Jakarta.</p>
<p>Mereka terdiri dari penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan beberapa pihak swasta.</p>
<div data-reader-unique-id="25">“Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 24 November 2023.</div>
<p data-reader-unique-id="29">Ali mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan sebagai langkah tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.</p>
<p data-reader-unique-id="29">“Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="30">Ia menuturkan, BBPJN Kaltim merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.</p>
<p data-reader-unique-id="30">“Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/ atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024,” kata Ali.</p>
<p data-reader-unique-id="31">Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah mengamankan ratusan juta rupiah dari penyelenggara negara dari BBPJN Kaltim dan beberapa pihak swasta.</p>
<p data-reader-unique-id="31">“Kasus berdasarkan laporan, penyelidikan, kemudian tangkap tangan atas pemberian uang dari beberapa pihak swasta. Yang kami amankan ratusan juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat, 24 November 2023. <strong>(tempo) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pihak-yang-ditangkap-kpk-di-kaltim-tiba-di-jakarta/">Pihak yang Ditangkap KPK di Kaltim Tiba di Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pejabat yang Terjaring OTT KPK Diduga Diamankan di Polda Kaltim, Polisi Irit Bicara</title>
		<link>https://bontangpost.id/pejabat-yang-terjaring-ott-kpk-diduga-diamankan-di-polda-kaltim-polisi-irit-bicara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 03:10:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121201</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) siang. Dari info yang dihimpun Kaltim Post (induk bontangpost.id), OTT dilakukan di rumah kediaman salah satu kontraktor di Paser di Jalan Pangeran Menteri Kecamatan Tanah Grogot. Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pejabat-yang-terjaring-ott-kpk-diduga-diamankan-di-polda-kaltim-polisi-irit-bicara/">Pejabat yang Terjaring OTT KPK Diduga Diamankan di Polda Kaltim, Polisi Irit Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (23/11) siang.</p>
<p>Dari info yang dihimpun <em>Kaltim Post (induk bontangpost.id)</em>, OTT dilakukan di rumah kediaman salah satu kontraktor di Paser di Jalan Pangeran Menteri Kecamatan Tanah Grogot.</p>
<p>Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam, lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.</p>
<p>Dari info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR, yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot. Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK, Polres Paser tidak ada terlibat.</p>
<p>&#8220;Silakan langsung lihat ke kantornya,&#8221; kata perwira Polres itu, Jum&#8217;at (25/11) pagi.</p>
<p>Sumber media ini menyebut OTT berlangsung di Kota Balikpapan. Bahkan oknum yang tertangkap sempat diamankan di Polda Kaltim.</p>
<p>Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo tak mau banyak berkomentar.</p>
<p>“Saya tidak bisa komentar, nanti KPK sendiri yang akan merilis,” singkat Yusuf.</p>
<p><em>Prokal.co (grup bontangpost.id)</em> juga menelusuri kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisinya sudah ada segel bertuliskan Dalam Pengawasan KPK di depan pintu kantor. Tidak ada aktivitas dikantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Kaltim Post juga menelusuri ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri. Tidak ada aktivitas dan orang terlihat, pagar besar rumah pun ikut tertutup. <strong>(hul)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pejabat-yang-terjaring-ott-kpk-diduga-diamankan-di-polda-kaltim-polisi-irit-bicara/">Pejabat yang Terjaring OTT KPK Diduga Diamankan di Polda Kaltim, Polisi Irit Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kontraktor AR Asal Paser Kena OTT KPK di Rumahnya</title>
		<link>https://bontangpost.id/kontraktor-ar-asal-paser-kena-ott-kpk-di-rumahnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 02:36:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121191</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan di Kabupaten Paser. Dari info yang dihimpun Kaltim Post (induk bontangpost.id), OTT dilakukan di rumah kediaman salah satu kontraktor besar di Paser di Jalan Pangeran Menteri Kecamatan Tanah Grogot. Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam, lima orang dari pihak kontraktor, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kontraktor-ar-asal-paser-kena-ott-kpk-di-rumahnya/">Kontraktor AR Asal Paser Kena OTT KPK di Rumahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dilakukan di Kabupaten Paser. Dari info yang dihimpun <em>Kaltim Post (induk bontangpost.id)</em>, OTT dilakukan di rumah kediaman salah satu kontraktor besar di Paser di Jalan Pangeran Menteri Kecamatan Tanah Grogot. Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam, lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.</p>
<p>Dari info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR, yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanah Grogot. Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK, Polres Paser tidak ada terlibat.</p>
<figure id="attachment_121193" aria-describedby="caption-attachment-121193" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-121193" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-24-at-10.26.06.jpeg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-24-at-10.26.06.jpeg 1600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-24-at-10.26.06-768x576.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-24-at-10.26.06-1536x1152.jpeg 1536w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-24-at-10.26.06-750x563.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2023/11/WhatsApp-Image-2023-11-24-at-10.26.06-1140x855.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-121193" class="wp-caption-text">KPK menyegel kediaman salah satu kontraktor di Paser</figcaption></figure>
<p>&#8220;Silahkan langsung lihat ke kantornya,&#8221; kata perwira Polres itu, Jum&#8217;at (25/11) pagi.</p>
<p><em>Kaltim Post</em> menelusuri kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisinya sudah ada segel bertuliskan Dalam Pengawasan KPK di depan pintu kantor. Tidak ada aktivitas dikantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Kaltim Post juga menelusuri ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri. Tidak ada aktivitas dan orang terlihat, pagar besar rumah itu juga tertutup. <strong>(jib)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kontraktor-ar-asal-paser-kena-ott-kpk-di-rumahnya/">Kontraktor AR Asal Paser Kena OTT KPK di Rumahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OTT KPK di Kaltim, Total 11 Orang Ditangkap</title>
		<link>https://bontangpost.id/ott-kpk-di-kaltim-total-11-orang-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 01:03:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121185</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap. &#8220;Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,&#8221; ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11). Ghufron enggan memberi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ott-kpk-di-kaltim-total-11-orang-ditangkap/">OTT KPK di Kaltim, Total 11 Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> <strong>&#8211; </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.</p>
<p>&#8220;Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,&#8221; ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11).</p>
<p>Ghufron enggan memberi detail identitas para pihak yang ditangkap tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.</p>
<p>&#8220;Tapi, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa. Jadi, kita masih mengembangkan,&#8221; ucap Ghufron.</p>
<p>&#8220;Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,&#8221; tandasnya.</p>
<p>OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.</p>
<p>Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut. <strong>(cnn)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ott-kpk-di-kaltim-total-11-orang-ditangkap/">OTT KPK di Kaltim, Total 11 Orang Ditangkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK OTT Pejabat Negara di Kaltim, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-ott-pejabat-negara-di-kaltim-diduga-terkait-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 00:13:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Kaltim korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=121178</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang ada di wilayah Kalimantan Timur. &#8220;Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,&#8221; kata Nurul dalam keterangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-ott-pejabat-negara-di-kaltim-diduga-terkait-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa/">KPK OTT Pejabat Negara di Kaltim, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang ada di wilayah Kalimantan Timur.</p>
<p>&#8220;Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,&#8221; kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>Saat ini, KPK masih terus mendalami terkait OTT yang dilakukannya terhadap pejabat yang ada di tanah Borneo itu.</p>
<p>&#8220;Yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,&#8221; ucap Nurul.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap KPK digelar di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). KPK mengamankan penyelenggara negara dalam OTT yang dilancarkan pada Kamis, 23 November 2023 tersebut.</p>
<p>&#8220;Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00,&#8221; kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).</p>
<p>KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.</p>
<p>&#8220;Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,&#8221; ucap Ghufron.</p>
<p>KPK mempunyai waktu 1&#215;24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.</p>
<p>&#8220;Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1&#215;24 jam pertama,&#8221; ucap Ghufron. <strong>(okezone)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-ott-pejabat-negara-di-kaltim-diduga-terkait-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa/">KPK OTT Pejabat Negara di Kaltim, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
