<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelantikan Isran-Hadi Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pelantikan-isran-hadi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pelantikan-isran-hadi/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 08 Sep 2018 15:58:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pelantikan Isran-Hadi Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pelantikan-isran-hadi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Isran-Hadi Tak Bisa Langsung Bertugas</title>
		<link>https://bontangpost.id/isran-hadi-tak-bisa-langsung-bertugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Sep 2018 03:36:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Isran-Hadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48584</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor-Hadi Mulyadi dipastikan berlangsung September ini di Istana Negara. Rencana pelantikan tersebut mendapat tanggapan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang mengaku sependapat dengan kebijakan tersebut. Namun, mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu menyatakan, Isran-Hadi baru mulai bertugas di Lamin Etam pada Desember 2018 mendatang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/isran-hadi-tak-bisa-langsung-bertugas/">Isran-Hadi Tak Bisa Langsung Bertugas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor-Hadi Mulyadi dipastikan berlangsung September ini di Istana Negara. Rencana pelantikan tersebut mendapat tanggapan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang mengaku sependapat dengan kebijakan tersebut.</p>
<p>Namun, mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu menyatakan, Isran-Hadi baru mulai bertugas di Lamin Etam pada Desember 2018 mendatang. Hal itu mengisyaratkan bahwa Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kaltim.</p>
<p>“Waktu ditetapkan sebagai calon anggota DPR, saya akan berhenti sebagai gubernur. Tetapi kan masa jabatan saya belum habis. Makanya harus ditunjuk plt. Penunjukan plt itu bukan kewenangan saya. Itu kewenangan presiden,” sebutnya belum lama ini.</p>
<p>Pada 23 September mendatang, Awang Faroek akan ditetapkan sebagai calon DPR RI. Awang dipastikan telah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) yang diusung Partai Nasional Demokrat (NasDem) di daerah pemilihan (Dapil) Kaltim.</p>
<p>“Jadi Isran baru bisa masuk dalam ruangan ini (kantor gubernur, <em>Red.</em>) pada 18 Desember. Setelah serah terima dengan saya. Karena saya baru diberhentikan pada saat pelantikan Isran. Walaupun saya diberhentikan pada saat penetapan calon DPR, tetapi masa kerja saya belum selesai,” ucapnya.</p>
<p>Hal tersebut merujuk pada jabatan Gubernur Kaltim yang akan berakhir pada 17 Desember 2018. Dasarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu Awang berpendapat, setiap jabatan gubernur, bupati, dan wali kota tidak dapat dikurangi. Artinya, antara masa pelantikan dan pemberhentian tidak dapat “disunat”.</p>
<p>“Memang setelah saya ditetapkan sebagai calon legislatif, saya sudah bebas keliling untuk kampanye,” kata Awang Faroek.</p>
<p>Sejauh ini, Awang Faroek telah menyiapkan laporan pertanggungjawaban. Laporan tersebut akan disampaikan di sidang paripurna DPRD Kaltim yang diadakan pada 18 Desember mendatang.</p>
<p>“Saya akan sampaikan laporan itu persis pada hari terakhir saya menjadi gubernur. Setelah itu, besok malamnya, ada acara pisah sambut antara saya dan masyarakat Kaltim. Kamudian saya memperkenalkan gubernur yang baru,” jelasnya.</p>
<p>Awang Faroek mengaku, setelah ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI, akan fokus menyosialisasikan diri beserta calon presiden dan wakil presiden yang didukungnya. Sebagaimana diketahui, gubernur mendukung pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin dalam pemilihan presiden.</p>
<p>“Saya sudah ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf untuk wilayah Kaltim. Silakan yang lain juga ikut membentuk relawan,” imbuhnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/isran-hadi-tak-bisa-langsung-bertugas/">Isran-Hadi Tak Bisa Langsung Bertugas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Isran-Hadi Dilantik September? </title>
		<link>https://bontangpost.id/isran-hadi-dilantik-september/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Sep 2018 03:35:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Smaarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan Isran-Hadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48441</guid>

					<description><![CDATA[<p>“Sepanjang belum ada surat resmi, kami enggak bisa bergerak. Harus ada informasi resmi dari Mensesneg dan Mendagri”. Meiliana (Pj Sekprov Kaltim) SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor-Hadi Mulyadi pada pertengahan September ini. Kepastian waktu pelantikan tersebut didapatkan dari sejumlah informasi yang dirilis [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/isran-hadi-dilantik-september/">Isran-Hadi Dilantik September? </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>“Sepanjang belum ada surat resmi, kami enggak bisa bergerak. Harus ada informasi resmi dari Mensesneg dan Mendagri”. Meiliana (Pj Sekprov Kaltim)</p></blockquote>
<p>SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor-Hadi Mulyadi pada pertengahan September ini. Kepastian waktu pelantikan tersebut didapatkan dari sejumlah informasi yang dirilis media nasional.</p>
<p>Isran-Hadi akan dilantik bersamaan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah. Namun demikian, Tjahjo tidak menyebut tanggal pelantikan kepala daerah di tahap kedua tersebut.</p>
<p>Belakangan, muncul pemberitaan di sejumlah media di Kaltim yang menyebutkan pelantikan Isran-Hadi akan diselenggarakan pada 27 September mendatang. Namun tidak ada satupun media yang mencantumkan sumber yang mengungkap validitas tanggal tersebut.</p>
<p>Pun demikian, informasi yang dihimpun <em>Metro Samarinda</em>, Tjahjo hanya memberikan sinyal bahwa pelantikan lebih awal terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim itu untuk mempercepat para kepala daerah menjalankan tugasnya.</p>
<p>Karena tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Pokoknya sepanjang memenuhi persyaratan, ya segera dilantik. Supaya bisa langsung bekerja,” ujar Tjahjo.</p>
<p>Menanggapi hal ini Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana mengaku belum mendapatkan informasi pelantikan Isran-Hadi. Kata dia, jadwal pelantikan harus berasal Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno.</p>
<p>“Sepanjang belum ada surat resmi, kami enggak bisa bergerak. Kami dasarnya apa? Masa dasarnya <em>running teks</em>? Enggak boleh dong? Harus ada informasi resmi dari Mensesneg dan Mendagri,” kata Meiliana, Rabu (5/9) lalu.</p>
<p>Namun demikian, jika benar pelantikan tersebut dilaksanakan pertengahan September ini, pihaknya bersedia menyiapkan tahapan penyambutan Isran-Hadi di gedung gubernuran.</p>
<p>“Pelantikan itu kan perintah presiden. Cuma <em>schedule</em> saja. Artinya jadwalnya maju. Enggak ada masalah. Kalau surat itu datang dari Mensesneg dan Mendagri, segera kami laksanakan,” sebutnya.</p>
<p>Kata Meiliana, apabila Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) DPR RI pada 23 September mendatang, maka Isran-Hadi akan menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.</p>
<p>“Artinya tidak ada lagi plt (pelaksana tugas, <em>Red.</em>) gubernur. Kan otomatis setelah dilantik itu menjabat. Kan Pak Gubernur mundur di 23 September,” jelasnya.</p>
<p>Pernyataan berbeda justru datang dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak. Dia menyebut, percepatan pelantikan Isran-Hadi tidak langsung membuat keduanya menduduki jabatan tersebut.</p>
<p>Dia menegaskan, Isran-Hadi memulai tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 18 Desember 2018. Alasannya, masa jabatan gubernur tidak dapat dikurangi atau ditambah. Dia mencontohkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diberhentikan dari jabatannya. Namun tidak lantas gubernur baru menduduki jabatan tersebut.</p>
<p>“Walaupun diberhentikan sebagai gubernur, tetapi masa kerja saya belum selesai. Seperti Ahok dulu diberhentikan. Itu kan dijabat dulu oleh Dirjen Otda (Otonomi Daerah, <em>Red.</em>),” terang Awang Faroek.</p>
<p>Karenanya, jabatan Awang yang berakhir pada 17 Desember mendatang akan dijabat oleh Plt Gubernur Kaltim. Artinya menurut dia, selama tiga bulan jabatan gubernur akan diemban plt.</p>
<p>“Tentu saja setelah ditetapkan sebagai calon DPR RI, saya sudah dihentikan sebagai gubernur. Tetapi masa kerja saya belum habis. Kan bisa ditunjuk pejabat lain atau plt. Itu kan kewenangan presiden. Bukan kewenangan saya,” tandasnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/isran-hadi-dilantik-september/">Isran-Hadi Dilantik September? </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
