<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemberantasan Korupsi Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pemberantasan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemberantasan-korupsi/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 May 2022 03:37:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pemberantasan Korupsi Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemberantasan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPKAD Benarkan Temuan BPK Perwakilan Kaltim Terkait Bankeu Pemprov</title>
		<link>https://bontangpost.id/bpkad-benarkan-temuan-bpk-perwakilan-kaltim-terkait-bankeu-pemprov/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 May 2022 04:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Temuan BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=99881</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, menyampaikan adanya temuan terhadap bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan pemprov ke Pemerintah Kota Balikpapan. Saat dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono, dirinya tak membatah atas temuan dari BPK Kaltim tersebut. &#8220;Temuan BPK baru kemarin Pak Wali sudah bicara juga, Ketua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bpkad-benarkan-temuan-bpk-perwakilan-kaltim-terkait-bankeu-pemprov/">BPKAD Benarkan Temuan BPK Perwakilan Kaltim Terkait Bankeu Pemprov</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, menyampaikan adanya temuan terhadap bantuan keuangan (bankeu) yang diberikan pemprov ke Pemerintah Kota Balikpapan.</p>
<p>Saat dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono, dirinya tak membatah atas temuan dari BPK Kaltim tersebut.</p>
<p>&#8220;Temuan BPK baru kemarin Pak Wali sudah bicara juga, Ketua BPK Kaltim juga sudah bicara, sama saja,&#8221; kata Pujiono.</p>
<p>Namun, karena tak ingin adanya informasi simpang siur mengingat temuan baru disampaikan BPK Kaltim kemarin, pihaknya akan berdiskusi dengan pimpinan daerah.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa dalam penyampaian hasil pemeriksaan dari BPK Kaltim, Kota Balikpapan mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya.</p>
<p>&#8220;Kami hanya administrasi tidak bisa tanggapi karena baru kemarin diserahkan, kebetulan opininya Balikpapan dapat WTP. Tapi untuk bankeu kami harus diskusi dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait proyek yang ada di pagu bankeu yang sudah dikerjakan oleh Pemkot Balikpapan, ia juga tidak dapat menyampaikan. Menurutnya harus bicara berdasarkan konstruksi yang ada sebab konkritnya dari BPK.</p>
<p>Terkait dugaan ada beberapa proyek yang terdaftar dalam pagu bankeu yang ditolak provinsi namun dikerjakan Pemkot Balikpapan menggunakan APBD kota, Kepala BPK Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar menegaskan tidak dibenarkan melaksanakan pembayaran menggunakan APBD Balikpapan.</p>
<p>&#8220;Mereka tidak berani bayarkan menggunakan APBD Balikpapan, mereka masih berdasarkan bankeu,&#8221; paparnya.</p>
<p>BPK Kaltim juga menyetop proyek di Kota Balikpapan yang menjadi temuan, dan tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap bankeu provinsi yang mengalir ke Balikpapan.</p>
<p>Sementara Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas&#8217;ud mengklarifikasi permasalahan tersebut lantaran miskomunikasi antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim. &#8220;Itu kesalahan administrasi saja, komunikasi antara provinsi dan Pemkot Balikpapan. Nanti dikomunikasikan saja, karena ada perintah dari surat Pak Gubernur, itu yang tahu BPKAD,&#8221; katanya.</p>
<p>Meski begitu, Rahmad Masud mengakui ada permasalahan yang ditemukan BPK terkait pembayaran proyek bankeu provinsi, dan menegaskan pembayaran proyek di pagu bankeu tidak dilakukan menggunakan APBD kota.</p>
<p>&#8220;Itu cuma miskomunikasi, kalau anggaran jelas pekerjaan jelas, mungkin masalah pembayaran. Tidak ada itu, APBD Balikpapan tidak boleh masuk ke proyek bankeu, dan kami tidak ada bayar, karena tidak boleh,&#8221; ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bpkad-benarkan-temuan-bpk-perwakilan-kaltim-terkait-bankeu-pemprov/">BPKAD Benarkan Temuan BPK Perwakilan Kaltim Terkait Bankeu Pemprov</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Firli Didesak Mundur dari Ketua KPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/firli-didesak-mundur-dari-ketua-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 May 2021 00:16:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=86866</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lain mendapat serangan balik atas kontroversi penonaktifan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Firli dituntut untuk melepaskan jabatan sebagai ketua. Dia bersama pimpinan yang lain juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tuduhan pelanggaran etik. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/firli-didesak-mundur-dari-ketua-kpk/">Firli Didesak Mundur dari Ketua KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lain mendapat serangan balik atas kontroversi penonaktifan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Firli dituntut untuk melepaskan jabatan sebagai ketua. Dia bersama pimpinan yang lain juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tuduhan pelanggaran etik.</p>
<p>Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan sudah seharusnya Firli menanggalkan jabatannya sebagai ketua. Dia menyebut Firli sebaiknya turun menjadi wakil ketua. ”Biar ketuanya diganti pimpinan (KPK) yang lain, Pak Firli jadi wakil ketua saja,” kata Boyamin kepada <em>Jawa Pos</em>, (18/5/2021).</p>
<p>Boyamin menyebut kontroversi di KPK yang terjadi selama setahun terakhir lebih dari cukup untuk menyimpulkan bahwa Firli telah gagal menjadi ketua. Sebelum kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK), Firli juga menuai polemik karena menyewa helikopter untuk pulang kampung ke Sumatera Selatan (Sumsel). ”Harun Masiku (tersangka di KPK) juga belum ketemu,” ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, 75 pegawai KPK yang berstatus TMS kembali melancarkan ‘serangan’. Mereka melaporkan 5 pimpinan KPK (Firli, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata) ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik. Di antaranya tentang kejujuran. ”Dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari TWK,” kata Hotman Tambunan, perwakilan 75 pegawai KPK.</p>
<p>Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pembelajaran Internal KPK itu menjelaskan selama ini pegawai berpikir bahwa asesmen TWK bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal. Namun pada kenyataannya, hasil asesmen itu justru menjadi dasar 75 pegawai dinonaktifkan.</p>
<p>”Ini (TWK) berkaitan dengan hak-hak kami sebagai orang akan menentukan masa depan,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Hotman menyebut pihaknya juga melaporkan pimpinan terkait dugaan pelecehan seksual yang terkandung dalam TWK. Seperti diketahui, sejumlah pegawai mengaku menerima pertanyaan yang mengarah pada seksisme. ”Ini menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami,” terangnya.</p>
<p>Berikutnya, Hotman menyebut pihaknya juga melaporkan indikasi kesewenang-wenangan yang dilakukan pimpinan. Dia menilai pimpinan KPK telah bertindak sewenang-wenang dengan mengeluarkan Surat Keputuan (SK) Nomor 652/2021 tentang hasil asesmen TWK dan perintah menyerahkan tugas dan tanggungjawab pegawai TMS kepada atasan.</p>
<p>Menurut Hotman, surat itu jelas bertentangan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan judicial review (JR) UU KPK pada 4 Mei lalu. Dalam pertimbangan itu, MK mengisyaratkan bahwa proses alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK. ”SK 652 sangat merugikan kami,” terangnya.</p>
<p>Perwakilan pegawai yang lain, Novel Baswedan menambahkan upaya melaporkan pimpinan ke Dewas sebenarnya membuat pegawai merasa sedih. Sebab, pimpinan KPK seharusnya sadar bahwa mereka dipilih karena memiliki integritas. ”Tapi dalam beberapa hal yang kami amati, ada hal-hal yang sangat mendasar dan kami lihat sebagai masalah serius,” tutur penyidik senior KPK itu.</p>
<p>Dia berharap, pimpinan KPK bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam koridor integritas. Menurut Novel, itu berkaitan dengan upaya memberantas korupsi. ”Kalau hal itu (etika profesi) tidak dijadikan basis dari suatu tindakan atau perilaku, saya khawatir upaya memberantas korupsi akan sangat terganggu,” imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, koalisi masyarakat sipil antikorupsi menggelar teatrikal di depan gedung KPK. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pimpinan KPK yang menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Sebanyak 30 orang menjadi peserta dalam aksi tersebut. Diantaranya mahasiswa, pegiat antikorupsi, dan jurnalis. <strong>(tyo)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/firli-didesak-mundur-dari-ketua-kpk/">Firli Didesak Mundur dari Ketua KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
