<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemekaran bontang Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pemekaran-bontang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemekaran-bontang/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Mar 2024 06:28:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>pemekaran bontang Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemekaran-bontang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perda Pemekaran Wilayah Digodok, Bontang Diwacanakan Punya 23 Kelurahan</title>
		<link>https://bontangpost.id/perda-pemekaran-wilayah-digodok-bontang-diwacanakan-punya-23-kelurahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Mar 2024 06:23:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pemekaran bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=124205</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Rencana pemekaran sejumlah kelurahan baru di Bontang terus digodok. Hal itu agar perda dapat segera ditetapkan Juli. Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Astuti menuturkan, terdapat sekitar delapan kelurahan baru yang akan dimekarkan. Di antaranya Kelurahan Selambai dari pemekaran Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) dari Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Tanjung [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perda-pemekaran-wilayah-digodok-bontang-diwacanakan-punya-23-kelurahan/">Perda Pemekaran Wilayah Digodok, Bontang Diwacanakan Punya 23 Kelurahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Rencana pemekaran sejumlah kelurahan baru di Bontang terus digodok. Hal itu agar perda dapat segera ditetapkan Juli.</p>
<p>Ketua Pansus Raperda Pembentukan Kelurahan DPRD Kota Bontang Astuti menuturkan, terdapat sekitar delapan kelurahan baru yang akan dimekarkan.</p>
<p>Di antaranya Kelurahan Selambai dari pemekaran Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) dari Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Tanjung Limau dari Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Berbas Ulu dari Kelurahan Berebas Tengah.</p>
<p>Kemudian Kelurahan Bukit Sintuk dari Kelurahan Belimbing serta Kelurahan Gunung Lenga dari Kelurahan Gunung Telihan.</p>
<p>Sementara Kelurahan Bontang Lestari akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yakni Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis.</p>
<p>&#8220;Ini (wilayah) yang wacananya akan dimekarkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Diketahui saat ini Bontang memiliki 15 kelurahan. Apabila delapan kelurahan berhasil dimekarkan, ada sekitar 23 kelurahan di Kota Bontang.</p>
<p>Sementara ia menyebut, terdapat kriteria yang harus dipenuhi untuk pemekaran suatu wilayah, seperti tingkat kepadatan penduduk, luas wilayah, dan usia kelurahan tersebut.</p>
<p>Oleh karena itu, jika tidak memenuhi kriteria sesuai regulasi yang ada, maka tidak semua wilayah dapat dikembangkan.</p>
<p>Pihaknya pun akan meminta rekomendasi dari kementerian terkait.</p>
<p>&#8220;Dapat mengerucut, bergantung pada rekomendasi yang ada,&#8221; sebut dia.</p>
<p>Kendati begitu, bila rekomendasi telah dikantongi berdasar pada sifatnya yang urgent, maka tetap dapat dilakukan pemekaran. Meski hanya satu atau dua kriteria yang terpenuhi.</p>
<p>&#8220;Misal dia (wilayah) urgent untuk dimekarkan, maka persyaratan lain dapat gugur. Karena sudah ada rekomendasi itu,&#8221; tandasnya. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perda-pemekaran-wilayah-digodok-bontang-diwacanakan-punya-23-kelurahan/">Perda Pemekaran Wilayah Digodok, Bontang Diwacanakan Punya 23 Kelurahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemekaran Wilayah Bontang Kembali Dibahas, Progresnya Capai 70 Persen</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemekaran-wilayah-bontang-kembali-dibahas-progresnya-capai-70-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jun 2020 10:00:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pemekaran bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=76998</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; DPRD Bontang kembali membahas pemekaran wilayah di Bontang. Hal ini untuk mengetahui progres kegiatan tersebut. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Ma&#8217;ruf Efendi melihat, progres yang dilakukan Pemkot Bontang terus berjalan untuk menyiapkan persyaratan pemekaran wilayah. Ada tiga rancangan perda yang dibutuhkan agar pemekaran ini berjalan. Seperti Raperda pemekaran kelurahan dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemekaran-wilayah-bontang-kembali-dibahas-progresnya-capai-70-persen/">Pemekaran Wilayah Bontang Kembali Dibahas, Progresnya Capai 70 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; DPRD Bontang kembali membahas pemekaran wilayah di Bontang. Hal ini untuk mengetahui progres kegiatan tersebut.</p>
<p>Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Ma&#8217;ruf Efendi melihat, progres yang dilakukan Pemkot Bontang terus berjalan untuk menyiapkan persyaratan pemekaran wilayah. Ada tiga rancangan perda yang dibutuhkan agar pemekaran ini berjalan. Seperti Raperda pemekaran kelurahan dan Raperda pemekaran kecamatan yang naskah akademiknya sudah ada, serta Raperda tentang penataan kelurahan yang naskah akademiknya belum ada.</p>
<p>“Persiapan substansi dan teknis sudah cukup memadai, sekitar 70 persen lah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kasubag Administrasi Pemerintahan Pemkot Bontang, Arif Supriyadi menerangkan, pihaknya harus melakukan hal baru ketika ada perubahan terkait pemekaran wilayah dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan. Sehingga, ada dua hal baru yang perlu dilakukan pemerintah, yaitu penataan batas wilayah serta penyediaan prasarana kelurahan dan kecamatan, minimal lahan.</p>
<p>Untuk penataan batas lahan, kata Arif progresnya telah mencapai sekitar 80 persen. Sedangkan untuk penyediaan prasarana lahan untuk kelurahan pemekaran masih baru mulai. Dia mengatakan tidak ada batas waktu sampai kapan Bontang harus memiliki empat kecamatan tersebut.</p>
<p>Isu jika Bontang belum memiliki empat kecamatan akan bergabung kembali ke Kutai Kartanegara (Kukar) itu dibantahnya. Karena peraturan tersebut tidak berlaku surut.</p>
<p>“Tapi kalau ingin memenuhi empat kecamatan itu lebih baik, untuk peningkatan pelayanan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sedangkan Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bontang, Muhamad Nur menyebut, pihaknya telah menginventarisasi lahan Pemkot yang saat ini tidak digunakan di wilayah pemekaran untuk penghematan biaya. Disebutkannya, hanya ada 3 wilayah Pemkot tidak memiliki lahan yang kosong, yakni Loktuan, Bukit Sekatup Damai, dan Tanjung Limau.</p>
<p>“Ini tidak ada kata lain harus pengadaan lahan,&#8221; ucapnya. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemekaran-wilayah-bontang-kembali-dibahas-progresnya-capai-70-persen/">Pemekaran Wilayah Bontang Kembali Dibahas, Progresnya Capai 70 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
