<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pencurian dengan pemberatan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pencurian-dengan-pemberatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pencurian-dengan-pemberatan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 Aug 2025 05:40:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pencurian dengan pemberatan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pencurian-dengan-pemberatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembobol Brankas Klinik Satelit Bontang Diringkus Polisi</title>
		<link>https://bontangpost.id/pembobol-brankas-klinik-satelit-bontang-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 Aug 2025 05:28:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pembobolan]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=141160</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, dan Polsek Bontang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Klinik Satelit 1, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan. Tersangka Muhammad Faruq (31), warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ditangkap pada Minggu (17/8/2025) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembobol-brankas-klinik-satelit-bontang-diringkus-polisi/">Pembobol Brankas Klinik Satelit Bontang Diringkus Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="188" data-end="523"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, Unit Reskrim Polsek Bontang Barat, dan Polsek Bontang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Klinik Satelit 1, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.</p>
<p data-start="188" data-end="523">Tersangka Muhammad Faruq (31), warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara ditangkap pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 01.00 di rumahnya saat sedang tertidur bersama istrinya.</p>
<p data-start="525" data-end="804">&#8220;Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan tersangka langsung mengakui perbuatannya,&#8221; ucap Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.</p>
<p data-start="806" data-end="1126">Kasus ini bermula ketika pelapor tiba di Klinik Satelit 1 pada Jumat (1/8/2025) pagi. Ia mendapati pintu samping laboratorium dalam kondisi rusak.</p>
<p data-start="806" data-end="1126">Setelah memeriksa ruangan, ia menemukan sejumlah barang berharga telah hilang dari brankas dan laci kantor.</p>
<p data-start="806" data-end="1126">&#8220;Barang yang hilang uang tunai Rp10 juta, tablet, ponsel, dan jam tangan,&#8221; jelasnya. &#8216;</p>
<p data-start="1278" data-end="1340">Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Bontang. Berdasarkan rekaman CCTv, polisi berhasil melacak ciri-ciri pelaku melalui helm dan kendaraan yang digunakan.</p>
<p data-start="1278" data-end="1340">Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti hasil curian, termasuk satu unit ponsel, sepeda motor, helm, serta kunci cadangan brankas.</p>
<p data-start="1602" data-end="1677">Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembobol-brankas-klinik-satelit-bontang-diringkus-polisi/">Pembobol Brankas Klinik Satelit Bontang Diringkus Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kompak, Suami Mencuri, Istri yang Jual</title>
		<link>https://bontangpost.id/kompak-suami-mencuri-istri-yang-jual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Jun 2021 12:00:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan pemberatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=87663</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Pasangan suami istri (Pasutri) dalam mengarungi bahtera rumah tangga dituntut untuk kompak dan akur. Di Kota Balikpapan, saking akurnya pasutri ini kompak melakukan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat). Sang suami berinisial SP (39) dan istri berinisial S (42). Keduanya ditangkap, Minggu, 6 Juni 2021 lalu oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur bersama jajaran [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kompak-suami-mencuri-istri-yang-jual/">Kompak, Suami Mencuri, Istri yang Jual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Pasangan suami istri (Pasutri) dalam mengarungi bahtera rumah tangga dituntut untuk kompak dan akur. Di Kota Balikpapan, saking akurnya pasutri ini kompak melakukan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).</p>
<p>Sang suami berinisial SP (39) dan istri berinisial S (42). Keduanya ditangkap, Minggu, 6 Juni 2021 lalu oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur bersama jajaran Jatanras Polresta Balikpapan.</p>
<p>Pengungkapan kasus bermula adanya laporan pencurian yang diterima oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya identitas tersangka berhasil dikantongi. Belakangan diketahui berinisial SP. Aparat pun bergerak melakukan penangkapan terhadap SP.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement">
<div>
<div id="ats-insert_ads-12" class="ats-slot">“Anggota kami bekerjasama dengan jajaran Jatanras Polresta Balikpapan. Pelaku SP berhasil diamankan di Jalan Jendral Sudirman sekira pukul 16.30 Wita saat hendak melakukan aksinya,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Hartanta saat pers rilis, Kamis (17/6).</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Tersangka selanjutnya digiring ke Polsek Balikpapan Timur untuk pengembangan lebih lanjut. Hasil pengembangan didapati satu pelaku lagi yang tak lain ada istri dari SP berinisial S. Tugasnya adalah memasarkan barang hasil kejahatan SP.</p>
<p>“Hasil curian diserahkan ke istrinya S. Dia yang memasarkan. Kerjasamanya bagus. Suami memetik atau mencuri, dan istri memasarkan. Istrinya ini diringkus pada hari yang sama sekira pukul 17.30 Wita di rumah kontrakan di Jalan Pemuda, Manggar, Balikapan Timur,” ungkapnya.</p>
<p>Kedua tersangka kemudian digiring ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Dari interogasi awal, tersangka SP diketahui seorang residivis. Ia sudah empat empat kali keluar masuk bui. Dalam aksinya, SP membobol rumah warga di kawasan Balikpapan Timur yang dalam keadaan kosong atau ditinggal pergi pemilik. Tidak hanya itu, ia juga beraksi di salah satu sekolah dasar (SD) di kawasan Balikpapan Timur.</p>
<p>“Modusnya ia keliling mencari rumah kosong. Kemudian membobolnya menggunakan alat yang sudah disiapkan. Setelah berhasil masuk dalam rumah, ia mengambil barang yang bisa dijual kembali,” ucap Hartanta.</p>
<p>Kasus ini masih terus dikembangkan oleh jajaran Polsek Balikpapan Timur. Sebab masih banyak laporan masyarakat terkait pencurian yang dilakukan oleh pelaku.</p>
<p>Sejauh ini baru dua TKP yang berhasil terungkap. Dengan barang bukti satu unit Play Station (PS) seri tiga, tujuh unit stick Play Station (PS) seri tiga, tabung gas, kompor, HP, satu buah nota pembelian emas hingga cangkul.</p>
<div id="ATS_pc_mid1">
<div id="ats-insert_ads-12-wrapper" class="insert_ads insert_ads-3 show_advertisement">
<div>“Barang bukti sebagian sudah dijual oleh para tersangka. Hasil penjualan digunakan untuk membeli motor, biaya hidup dan juga membayar sewa rumah atau kontrakan,” tandasnya.</div>
</div>
</div>
<p>Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya bakal menjalani kehidupan rumah tangga di balik jeruji besi. Sang istri dijerat Pasal 480 KUHP dan sang suami Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP Subs Pasal 362 KUHP. <strong>(Fredy Janu/Kpfm)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kompak-suami-mencuri-istri-yang-jual/">Kompak, Suami Mencuri, Istri yang Jual</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
