<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Permen Tengkorak Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/permen-tengkorak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/permen-tengkorak/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Aug 2017 12:35:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Permen Tengkorak Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/permen-tengkorak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Permen Tengkorak Tak Berlabel Halal, Harusnya Dilarang Edar </title>
		<link>https://bontangpost.id/permen-tengkorak-tak-berlabel-halal-harusnya-dilarang-edar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Aug 2017 04:09:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Permen Tengkorak]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=18777</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Ada masalah lain yang menjerat permen tengkorak. Yakni tidak berlabel halal. Padahal, semua produk wajib mendapatkan izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Makanya, permen asal Cina ini &#8216;diragukan&#8217; kehalalannya. &#8220;Ya tidak ada label halalnya. Seharusnya memiliki label halal dari MUI. Jadi kalau tak berlabel halal menurut MUI tidak boleh (edar),&#8221; ujar Kasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/permen-tengkorak-tak-berlabel-halal-harusnya-dilarang-edar/">Permen Tengkorak Tak Berlabel Halal, Harusnya Dilarang Edar </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Ada masalah lain yang menjerat permen tengkorak. Yakni tidak berlabel halal. Padahal, semua produk wajib mendapatkan izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Makanya, permen asal Cina ini &#8216;diragukan&#8217; kehalalannya.</p>
<p>&#8220;Ya tidak ada label halalnya. Seharusnya memiliki label halal dari MUI. Jadi kalau tak berlabel halal menurut MUI tidak boleh (edar),&#8221; ujar Kasi Perdagangan Dalam Negri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Ahmad Dony Erviadi</p>
<p>Untuk itu, dirinya mengaku akan membicarakan hal tersebut kepada pimpinan. Apakah permen keras tersebut boleh diedarkan di Kutim atau tidak. Tentu hal ini bukan terkait masalah tujuh anak SD 011 yang menjadi korban keracunan,  melainkan status label halalnya.</p>
<p>&#8220;Karena kalau kembali lagi ke label halal, ya jelas tidak boleh. Makanya akan kami bicarakan dulu,&#8221; katanya.</p>
<p>Tak kalah disayangkannya, sambungnya, karena hanya tiga unsur saja yang dilakukan dalam uji laboratorium. Seperti borak, Seng (Zn) dan Cadmium (Cd) saja. Padahal potensi lainnya seperti kandungan narkoba tak diuji.</p>
<p>&#8220;Memang saya dengar katanya hasil lab negatif. Tetapi yang diuji seperti borak. Kalau borak sudah sering kita makan. Coba kandungan lainnya seperti narkoba. Nah ini yang penting,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Evi Margawati. Secara aturan  semua produk wajib mengantongi label halal. &#8220;Tidak boleh seharusnya. Karena harus berlabel halal baru bisa edar,&#8221; kata Evi.</p>
<p>Bahkan, wajib ditertibkan. Terlebih bukan produk lokal. Hanya saja kendalanya, hal tersebut belum dapat dilakukan di Kutim. Pasalnya, semua kewenangan telah dilimpahkan kepada Pemprov Kaltim.</p>
<p>&#8220;Seharusnya ditertibkan. Tetapi harus ada laporan dulu.  Kami akan bantu ke provinsi. Karena untuk turun harus sama sama,&#8221; katanya.</p>
<p>Dirinya hanya mengimbau kepada masyarakat untuk pintar membeli produk. Terlebih hal hal yang berhubungan dengan kehalalan.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak berlabel  halal atau produknya mencurigakan jangan dibeli. Jadi pintar-pintar memilah,&#8221; pesannya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/permen-tengkorak-tak-berlabel-halal-harusnya-dilarang-edar/">Permen Tengkorak Tak Berlabel Halal, Harusnya Dilarang Edar </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penyegelan Dicabut, Permen Kembali Legal </title>
		<link>https://bontangpost.id/penyegelan-dicabut-permen-kembali-legal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2017 04:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Permen Tengkorak]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=18698</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERMEN tengkorak kembali dilegalkan pasca keluarnya hasil uji laboratorium Balai POM Samarinda.  Polres Kutim mencabut penyegelan sementara permen keras tersebut di agen dan beberapa toko yang tersebar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Hal ini dilakukan lantaran hasil uji lab yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim menyatakan permen keras tersebut bebas dari zat beracun. Hasilnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penyegelan-dicabut-permen-kembali-legal/">Penyegelan Dicabut, Permen Kembali Legal </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PERMEN tengkorak kembali dilegalkan pasca keluarnya hasil uji laboratorium Balai POM Samarinda.  Polres Kutim mencabut penyegelan sementara permen keras tersebut di agen dan beberapa toko yang tersebar di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.</p>
<p>Hal ini dilakukan lantaran hasil uji lab yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim menyatakan permen keras tersebut bebas dari zat beracun. Hasilnya negatif. Permen asal cina ini dinyatakan bebas dari borak, Zn dan Cd.</p>
<p>&#8220;Kami belum menerima secara langsung surat hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai POM Samarinda. Namun, berdasar hasil yang dikatakan bahwa negatif atas indikasi bahan berbahaya, maka  menyatakan akan dikembalikan permen yang sudah kami segel sementara tersebut ke para penjual. Nanti akan kami koordinasikan ke pihak Disperindag Kutim,&#8221; ujar Kapolres Kutim, Rino Eko.</p>
<p>Sejak awal pihaknya sudah menyampaikan bahwa kasus ini hanya harus dilihat berdasar asas praduga tak bersalah. Itu akhirnya sejalan dengan hasil uji laboratorium.</p>
<p>&#8220;Bahkan distributor permen itu sudah menyampaikan bahwa mereka telah memiliki izin resmi dari Balai POM pusat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kasus ini sebenarnya erat kaitannya dengan isu yang beredar di media sosial. Itu membuat masyarakat berpandangan yang tidak baik.</p>
<p>&#8220;Jadi semuanya harus dinilai dengan berdasar sumber yang jelas. Makanya kami ambil sampel. Masyarakat jangan mudah menyimpulkan kalau sumbernya belum jelas,&#8221; katanya.  Rino menegaskan, sampai saat ini tak ditemukan adanya kandungam narkoba di dalam komposisi permen tersebut. &#8220;Tidak pula ada kandungan narkoba,&#8221; katanya. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penyegelan-dicabut-permen-kembali-legal/">Penyegelan Dicabut, Permen Kembali Legal </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Uji Lab, Permen Tengkorak Negatif Racun </title>
		<link>https://bontangpost.id/hasil-uji-lab-permen-tengkorak-negatif-racun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2017 04:07:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Keracunan]]></category>
		<category><![CDATA[Permen Tengkorak]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=18695</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM terhadap permen tengkorak  negatif dari zat beracun.  Permen ini juga bebas dari kandungan borak, Zn maupun Cd. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Rabu (15/7) kemarin. &#8220;Hasilnya barusan keluar (kemarin). Hasil pengujian negatif. Baunya normal, tidak mengandung borak, logam Zn dan logam Cd. Jadi tidak seperti [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hasil-uji-lab-permen-tengkorak-negatif-racun/">Hasil Uji Lab, Permen Tengkorak Negatif Racun </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM terhadap permen tengkorak  negatif dari zat beracun.  Permen ini juga bebas dari kandungan borak, Zn maupun Cd.</p>
<p>Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Rabu (15/7) kemarin.</p>
<p>&#8220;Hasilnya barusan keluar (kemarin). Hasil pengujian negatif. Baunya normal, tidak mengandung borak, logam Zn dan logam Cd. Jadi tidak seperti yang dipikirkan selama ini. Dipikirkan masyarakat,&#8221; ujar Kadiskes Kutim Bahrani Hasanal.</p>
<p>Hanya saja disayangkan, dari beberapa usulan kandungan  yang diminta untuk diperiksa, hanya tiga jenis  yang diuji. Tidak diketahui pasti alasannya.  Kemungkinan hal itu dilakukan  lantaran sudah sesuai  dengan standar uji permen yang meliputi borak, Zn dan Cd.</p>
<p>&#8220;Makanya kami belum berani mengatakan jika permen tersebut aman atau tidak. Yang jelas kami hanya sampaikan jika hasilnya negatif. Hanya sebatas negatif saja,&#8221; katanya.</p>
<p>Penyebab keracunan yang terjadi pekan lalu itupun belum berani di kuak. Pasalnya, tak satupun fakta membuka misteri tersebut. Terlebih hasil laboratorium menyatakan negatif.</p>
<p>&#8220;Kalau ada kandungan alkohol atau narkoba, kami tidak tau. Karena enggak diuji lab. Kalau kadaluarsa tidam juga. Kami hanya menduga duga saja jika ada dua kemungkinan terjadinya keracunan pada anak tersebut. Pertama karena permennya berjamur. Kedua,  ada yang dimakan anak anak sebelum konsumsi permen tengkorak itu,&#8221; kata Bahrani.</p>
<p>Terlepas dari itu, dirinya hanya menghimbau kepada sekolah untuk menyediakan makanan sehat di kantin masing masing. Serta menggalakkan Gerakan Minum Susu (Gerimis).</p>
<p>&#8220;Sekolah harus mengawasi aktifitas anak didiknya. Terlebih bagi para orang tua.    Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali,&#8221; pesannya.</p>
<p>Sebelumnya, masyarakat Kutim dihebohkan dengan permen tengkorak yang tengah beredar di Kutim. Permen keras itu diduga menjadi penyebab sakitnya tujuh siswa SD 011 Sangatta Utara.</p>
<p>Berdasarkan hal itu, Diskes Kutim serta instansi terkait seperti Disperindag dan aparat kepolisian langsing bertindak cepat. Peredaran permen asal cina itu dihentikan untuk sementara. Hingga hasil lab dikeluarkan. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hasil-uji-lab-permen-tengkorak-negatif-racun/">Hasil Uji Lab, Permen Tengkorak Negatif Racun </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
