<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pertambangan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pertambangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pertambangan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 Feb 2019 07:10:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pertambangan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pertambangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tunggakan Royalti Capai Rp 67,5 Miliar, KPK Bidik IUP Bermasalah di Kaltim</title>
		<link>https://bontangpost.id/tunggakan-royalti-capai-rp-675-miliar-kpk-bidik-iup-bermasalah-di-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Feb 2019 09:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[IUP]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=59968</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kaltim. Komisi antirasuah itu mendatangi perusahaan tambang bermasalah. Hasilnya sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dibidik untuk dicabut izinnya. Selasa (26/2) lalu, tim dari KPK turun mengecek sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di pesisir Sungai Mahakam. Mereka didampingi pihak Dinas Energi dan Sumber Daya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tunggakan-royalti-capai-rp-675-miliar-kpk-bidik-iup-bermasalah-di-kaltim/">Tunggakan Royalti Capai Rp 67,5 Miliar, KPK Bidik IUP Bermasalah di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Kaltim. Komisi antirasuah itu mendatangi perusahaan tambang bermasalah. Hasilnya sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dibidik untuk dicabut izinnya.</p>
<p>Selasa (26/2) lalu, tim dari KPK turun mengecek sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di pesisir Sungai Mahakam. Mereka didampingi pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda, Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, dan beberapa stakeholder terkait lainnya.</p>
<p>Ditemui Kaltim Post setelah meninjau kegiatan pertambangan dan rapat evaluasi di KSOP Samarinda, Selasa malam, penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengaku, kehadiran pihaknya dalam rangka menindaklanjuti inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. “Salah satu yang kami tindak lanjut dalam pertemuan kali ini yakni membahas penertiban jetty (dermaga) tambang batu bara yang beroperasi di sepanjang Sungai Mahakam,” ungkap dia.</p>
<p>Pada sidak tersebut, tim KPK sejatinya sudah mengantongi data-data pertambangan yang diduga IUP-nya bermasalah. Baik data yang diperoleh dari Dinas ESDM Kaltim maupun dari hasil kajian dan penelusuran yang dilakukan tim KPK.</p>
<p>Namun demikian, KPK tidak ingin terburu-buru mengambil tindakan. Mengingat pencabutan IUP bakal berdampak hukum, maka KPK ingin menguatkan terlebih dahulu data yang sudah ada. Di antaranya dengan meninjau ulang setiap IUP yang masuk radar lembaga antirasuah itu.</p>
<p>“Kami (sudah) semakin mengerucut (ke IUP yang bermasalah). Mencabut (IUP) itu punya dampak hukum. Jadi kami perlu kehati-hatian. Perlu (data yang) akurat dan data yang detail,” kata dia.</p>
<p>Saat ini, tim KPK bersama stakeholder terkait masih sedang merumuskan langkah dan strategi yang tepat sebelum mencabut semua IUP bermasalah. Pasalnya, masih terdapat beberapa regulasi yang perlu dibenahi. “Dengan langsung melihat ke lokasi, kami sedang memikirkan strategi apa yang tepat untuk menertibkan (IUP bermasalah),” jelas dia.</p>
<p>Dari peninjauan itu, KPK mendapati sejumlah persoalan IUP-IUP di Kaltim. Di antaranya masih banyak IUP yang non-clean and clear (non CnC). Namun belum ditertibkan Dinas ESDM Kaltim. Meski begitu, KPK enggan membeberkan di mana saja lokasi IUP yang dimaksud dengan alasan penertiban sedang diproses Dinas ESDM Kaltim.</p>
<p>“Pak Widhi (Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata) sudah berkomitmen (menertibkan dalam waktu segera). Kami mendukung penuh supaya segera menuntaskan itu. Kalau (penertiban) sudah tuntas, nanti akan kami publikasikan,” katanya.</p>
<p>Melalui tinjauan Selasa lalu, tim KPK turut mendapati adanya sejumlah pelanggaran dilakukan para pemilik IUP. Di antaranya, terdapat IUP yang tidak memiliki rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Namun melakukan kegiatan produksi dan tidak mempunyai jetty atau dermaga pengangkutan batu bara permanen.</p>
<p>“Pengangkutan batu bara hanya menggunakan tongkang yang diletakkan di pinggir sungai dan memasukkan batu bara hanya menggunakan truk. Standar keamanan tidak terpenuhi. Izin produksinya juga tidak ada,” ungkapnya.</p>
<p>Tsani meminta supaya Dinas ESDM Kaltim dan KSOP Samarinda segera menertibkan jetty yang tidak sesuai standar operasional. Selain dianggap membahayakan, kegiatan produksi tersebut juga masuk pelanggaran hukum.</p>
<p>“Nanti Dinas ESDM Kaltim akan melakukan penindakan tegas. Supaya ada pesan ke masyarakat bahwa yang demikian tidak boleh. Penertiban ini perlu supaya semua pelaku bisnis batu bara tertib administrasi dan perizinan,” tuturnya.</p>
<p>Pihak KSOP juga diminta turun tangan menertibkan kegiatan produksi pertambangan yang tidak sesuai prosedur. Terutama jetty-jetty yang bersifat temporer. Apalagi setiap bulan terdapat lebih dari seribu tongkang yang lalu lalang di Sungai Mahakam.</p>
<p>Selain itu, supaya kegiatan penambangan ilegal tidak menjamur, maka bagi IUP yang telah dicabut juga harus disertai dengan penertiban jetty yang mereka miliki. Dengan begitu, jetty yang sebelumnya sudah tidak beroperasi tidak disalahgunakan untuk pengangkutan batu bara ilegal.</p>
<p>“Saya kira itu langkah yang paling konkret yang bisa dilakukan dalam waktu segera. KSOP kami dorong segera menertibkan jetty perusahaan tambang ilegal. Kami sudah mengidentifikasinya, tinggal kami siapkan landasan hukumnya,” beber dia.</p>
<p>Menurutnya, menertibkan semua IUP bermasalah di Kaltim diperlukan waktu yang tidak sebentar. Perlu dilakukan secara bertahap dan sistematis. Sehingga memberikan efek manfaat yang baik bagi masyarakat, negara, dan kegiatan bisnis pertambangan di Benua Etam.</p>
<p>“Kami berharap Pak Gubernur bisa memimpin ini. Karena gubernur yang menjadi komandan di wilayah ini untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam. KPK akan mendorong supaya masalah (pertambangan) segera dituntaskan,” tuturnya.</p>
<p><strong>WARNING PENGUSAHA TAMBANG</strong></p>
<p>Dalam sidak Selasa lalu, tim KPK masih enggan membeberkan data kebocoran royalti yang tidak dibayarkan para pemilik IUP di Kaltim. Tim yang dipimpin Mohammad Tsani itu enggan membeberkan data dengan alasan unsur kehati-hatian.</p>
<p>“KPK kalau sudah ngomong ada kerugian negara, maka muncul tagihan berupa kasus wajib diusut. Sehingga kami berhati-hati. Beda dengan LSM (lembaga swadaya masyarakat), ketika ngomong menemukan dugaan adanya kerugian negara. Mereka enggak ada tuntutan hukum,” tutur dia.</p>
<p>Dari data yang diperoleh Kaltim Post di Dinas ESDM Kaltim disebutkan, total tunggakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan di Kaltim cukup tinggi. Hingga per Juli 2018 untuk iuran tetap sebesar Rp 4,6 miliar. Sedangkan royalti mencapai Rp 67,5 miliar.</p>
<figure id="attachment_59969" aria-describedby="caption-attachment-59969" style="width: 1024px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2019/02/iup-grafis.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-59969" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2019/02/iup-grafis.jpg" alt="" width="1024" height="710" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2019/02/iup-grafis.jpg 1024w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2019/02/iup-grafis-768x533.jpg 768w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></a><figcaption id="caption-attachment-59969" class="wp-caption-text">Grafis: Kaltim Post</figcaption></figure>
<p>Tsani menegaskan, ketika KPK sudah turun melakukan sidak dan peninjauan berulang, itu artinya ada sesuatu yang memang bermasalah di kegiatan tersebut. Apalagi yang turun mengecek langsung itu adalah para petinggi KPK.</p>
<p>“Kenapa sampai ketua KPK turun? Kenapa sampai saya ditugaskan secara khusus turun hari ini (Selasa)? Itu menandakan bahwa ini ada sesuatu yang signifikan. Intinya itu. Kami pesan kepada semua pelaku pertambangan di Kaltim, ayo menjadi tertib,” ajaknya.</p>
<p>Tsani menyebutkan, KPK tidak pernah bermain-main menangani sebuah perkara. Contoh konkret yang dapat dijadikan cerminan yakni kasus yang menimpa Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.</p>
<p>KPK menetapkannya sebagai tersangka karena diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu dalam korupsi pemberian izin pertambangan. KPK menghitung jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil produksi pertambangan ditambah kerusakan lingkungan dan kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh tiga perusahaan yang mendapatkan izin di sana.</p>
<p>“Dalam penanganan perkara ini tidak selamanya harus dengan OTT (operasi tangkap tangan). Justru KPK itu lebih ngeri yang case building. Karena kami hitung hati-hati,” terangnya.</p>
<p>Selain itu, saat sebuah perkara sudah masuk meja KPK, maka perkara tersebut wajib dituntaskan. Sehingga dari sisi data dan alat bukti, KPK juga wajib memilikinya. Dengan begitu, saat masuk meja pengadilan, antirasuah tidak boleh sampai kalah.</p>
<p>“Kami tidak boleh menghentikan sprindik (surat perintah penyidikan). Ketika orang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, maka prosesnya sampai tersangka masuk penjara. Karena itu kami enggak mudah obral omongan. Hal yang sama juga kami lakukan di penertiban IUP di Kaltim,” tuturnya.</p>
<p><strong>PANGGIL PEMILIK IUP BERMASALAH</strong></p>
<p>Dari 1.404 IUP yang ditangani Dinas ESDM Kaltim saat ini, 456 IUP dinyatakan sudah CnC dan 418 masuk kategori non-CnC. Sedangkan sekitar 530 IUP belum teridentifikasi status Cnc atau non CnC. Dari jumlah itu, sebanyak 874 IUP di antaranya masuk daftar target pencabutan, pengakhiran, dan penyerahan.</p>
<p>Penasihat KPK Mohammad Tsani menyebut, dalam penertiban IUP, ada tiga prinsip yang dipegang pihaknya. Pertama, bagi IUP yang dinilai tertib akan mendapatkan reward atau penghargaan. Baik pembayaran royalti atau pajak dengan benar. “Pemilik IUP yang investasinya sungguh-sungguh. Melibatkan putra daerah. Itu akan kami masukkan investor prioritas. Investor yang layak diberikan reward,” terang Tsani.</p>
<p>Sementara bagi pemilik IUP yang sudah mulai membenahi administrasi, tetapi belum sepenuhnya tertib administrasi, KPK siap memfasilitasi agar lebih tertib. Lalu memasukannya ke kategori investor yang perlu diprioritaskan pemerintah.</p>
<p>Namun bagi para pemilik IUP yang membandel, yang sejak awal mengurus perizinan sudah memiliki niat buruk, maka KPK tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. Dinas ESDM Kaltim bersama stakeholder terkait dalam masalah ini diminta turun menertibkan IUP-IUP tersebut.</p>
<p>“Kami meminta secara khusus ada pembinaan. Untuk 418 IUP non-CnC akan kami panggil berdasarkan klasternya. Nanti kami berikan penjelasan konsekuensi apa saja yang mereka dapatkan, bila tidak membayar royalti dan menyerahkan jaminan reklamasi,” tuturnya.</p>
<p><strong>CABUT IUP</strong></p>
<p>Langkah KPK menertibkan IUP bermasalah di Kaltim tidak hanya sebatas rencana. Awal Maret mendatang, KPK sudah memasukkan satu perizinan pertambangan bermasalah dalam daftar IUP yang akan ditertibkan dan dicabut Dinas ESDM Kaltim.</p>
<p>Tim yang dipimpin Tsani Annafari itu telah meninjau kegiatan pertambangan di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa lalu. Tambang yang rencananya ditertibkan itu diketahui berada di Desa Beloro, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar).</p>
<p>“Ada satu kasus yang sudah saya minta ke Pak Widhi untuk dikoordinasikan ke Sentra Penegakan Hukum Pertambangan. Kami menemukan ada tambang yang bermasalah di daerah Sebulu. Itu akan segera ditertibkan,” ungkapnya.</p>
<p>Penertiban tambang itu karena dinilai tidak prosedural, baik dari sisi perizinan produksi maupun ketiadaan jetty permanen. Penertiban itu sebagai warning bagi para pemilik IUP bahwa komisi antirasuah tidak main-main dalam bekerja. Khususnya dalam menata pertambangan di Kaltim.</p>
<p>Tsani mengingatkan Dinas ESDM Kaltim supaya mengawasi setiap IUP yang sudah dicabut dan yang telah berakhir masa usahanya. Sehingga mereka tidak melakukan penambangan apapun. Jika menemukan kegiatan ilegal, Dinas ESDM Kaltim bisa langsung sikap dengan melaporkan ke polisi. Atau bahkan kepolisian bisa langsung turun tangan.</p>
<p>“Kalau enggak diawasi nanti dijadikan lokasi penambangan ilegal. Bisa jadi sumber masalah. Dinas ESDM mesti melakukan pengawasan. Bila perlu dibuat segel lokasi,” imbuhnya.</p>
<p>Ditegaskan, upaya penertiban IUP bermasalah tidak sebatas kajian lagi. Tetapi sudah masuk level eksekusi dari data hasil temuan. Kehadiran Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu lalu adalah untuk mengonfirmasi data temuan pihaknya.</p>
<p>“Hari ini (Selasa) sebenarnya kami sudah mau mengeksekusi. Dengan mendatangi jetty-jetty liar yang kami anggap jadi tempat pengepulan batu bara. Tapi kami pelajari lagi konstruksi hukumnya, apakah menimbulkan masalah secara administrasi atau tidak? Di situ kami perlu kehati-hatian,” jelasnya.</p>
<p><strong>MULAI EKSEKUSI</strong></p>
<p>Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata mengaku bakal segera mengeksekusi semua IUP bermasalah di Kaltim. Dari 418 IUP non-CnC, sebanyak 32 di antaranya telah dipastikan masuk kategori bermasalah dan tinggal dilakukan eksekusi.</p>
<p>Proses eksekusi sendiri disebutkan Widhi akan mulai dilaksanakan pada 8-13 Maret 2019. Namun sebelum itu, pihaknya akan terlebih dahulu mengoordinasikan lagi data-datanya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.</p>
<p>“Kami akan komunikasikan lagi dengan DPMPTSP Kaltim. Katanya memang ada yang diperpanjang. Cuma mereka tidak melapor ke kami. Saat ini sudah proses pengecekan dan pendataan lagi. Tanggal 8 Maret sudah ada kepastian. Dan tanggal 13 Maret sudah klir,” tegasnya.</p>
<p>Hasil rapat dan evaluasi bersama DPMPTS Kaltim bersama stakeholder terkait lainnya, nanti akan disampaikan kembali ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM. “Proses pengecekan dan pendataan sudah dilakukan dari Oktober 2018. Penertiban ini sudah menjadi janji kami ke KPK juga,” tandasnya.</p>
<p>Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim seharian menyusuri Sungai Mahakam untuk melihat langsung lalu lalang ponton pengangkut batu bara pada Kamis, 15 November 2018.</p>
<p>Tim KPK sengaja turun ke Samarinda karena didasari atas dugaan kerugian negara dari pengelolaan batu bara. Laporan Litbang KPK tahun 2013 ditemukan ada Rp 1,2 triliun kewajiban royalti penambangan batu bara yang belum disetor ke negara.</p>
<p>Bahkan, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam 10 tahun terakhir, juga mencatat total potensi kerugian negara mencapai Rp 133 triliun yang berasal dari pajak dan PNBP yang belum dibayar.</p>
<p>Selain itu, dari beberapa laporan yang masuk ke KPK, juga mencatat adanya kewajiban reklamasi bekas tambang di Kaltim yang tidak dilakukan. Sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan korban jiwa. Hal itulah yang membuat KPK melakukan kunjungan bersama kementerian dan pemerintah daerah terkait. “Selama tiga tahun berturut-turut kami amati,” ujar Agus. (*/drh/rom/k18)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tunggakan-royalti-capai-rp-675-miliar-kpk-bidik-iup-bermasalah-di-kaltim/">Tunggakan Royalti Capai Rp 67,5 Miliar, KPK Bidik IUP Bermasalah di Kaltim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertambangan Dongkrak Pajak Kukar </title>
		<link>https://bontangpost.id/pertambangan-dongkrak-pajak-kukar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Nov 2018 08:25:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=55340</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pertambangan batu bara menjadi sektor yang cukup menjanjikan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terutama dari sisi pendapatan perpajakan. Sebab, sampai November 2018, realisasi pajak di Kukar sudah mencapai 95 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,5 triliun. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong, Widodo menyebutkan, kantor pajak yang ia pimpin bisa dikatakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pertambangan-dongkrak-pajak-kukar/">Pertambangan Dongkrak Pajak Kukar </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pertambangan batu bara menjadi sektor yang cukup menjanjikan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terutama dari sisi pendapatan perpajakan. Sebab, sampai November 2018, realisasi pajak di Kukar sudah mencapai 95 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 3,5 triliun.</p>
<p>Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong, Widodo menyebutkan, kantor pajak yang ia pimpin bisa dikatakan menjadi satu-satunya KPP yang pencapaian pajaknya di atas 95 persen. Bahkan pencapaian itu menjadi yang terbaik di skala nasional.</p>
<p>“Sampai Desember, (realisasi pajak, <em>Red.</em>) kami sudah 95 persen. Kami satu-satunya KPP di Kalimantan bahkan untuk skala nasional. Kami terbaik di nasional dari sisi pencapaian pajak,” ucap dia, Rabu (28/11) lalu.</p>
<p>Di tahun 2018 ini, KPP Tenggarong menargetkan menyumbang pajak sebesar Rp 3,5 triliun. Angka tersebut naik sekitar 23 persen dari target pajak di tahun 2017 sebesar Rp 2,6 triliun.</p>
<p>Di tahun lalu, pencapaian pajak di KPP Pratama Tenggarong juga terbilang cukup signifikan mencapai 91 persen. Dari target Rp 2,8 triliun yang ditetapkan, KPP Tenggarong berhasil menyumbang sebesar Rp 2,6 triliun.</p>
<p>“Sumber pendapatan terbesar kami dari minerba. Lebih dari 60 persen dari situ. Sektor kedua yang juga cukup signifikan menyumbang pajak dari perkebunan,” katanya.</p>
<p>Walau di tahun 2018 ini target pajak di Kota Raja, naiknya cukup signifikan, namun bagi Widodo, itu tidak jadi perkara. Karena terbukti, hingga di penghujung tahun ini capaian pajak sudah 95 persen.</p>
<p>“Naiknya hampir Rp 1 triliun. Tapi itu tidak jadi masalah bagi kami. Karena kami punya tim Super Galaksi yang hebat. Tahun ini kami optimis bisa mencapai 105 persen,” akunnya.</p>
<p>Berbeda dengan Tenggarong, realisasi pajak untuk di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) tergolong masih di bawah target. Sampai November ini, pencapaian pajak baru 79,2 persen. Angka itu masih di bawah realisasi tahun lalu yang mencapai 80 persen.</p>
<p>“Target dari Menteri Keuangan Rp 20 triliun untuk 2018. Sektor penyumbang pajak terbesar masih dari pertambangan batu bara. Sekitar 40 persen pajak bersumber dari itu,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kakanwil DJP Kaltimtara, Djumadi.</p>
<p>Kanwil DJP Kaltimtara sendiri membawahi 10 kantor pelayanan. Satu KPP Madya dan sembilan KPP Pratama. Dari 10 kantor itu, penyumbang pajak terbesar ada di KPP Madya Balikpapan, KPP Pratama Tenggarong, KPP Pratama Samarinda, dan KPP Pratama Bontang.</p>
<p>“Tapi kami yakin sampai akhir Desember, pajak masih bisa ditingkatkan. Kami yakin bisa meningkatkan di atas 80 persen,” imbuhnya. <strong>(drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pertambangan-dongkrak-pajak-kukar/">Pertambangan Dongkrak Pajak Kukar </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertambangan Masih Dominasi Investasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/pertambangan-masih-dominasi-investasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Mar 2018 03:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=33963</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Realisasi investasi pada 2017 berdasarkan sektor usaha, diperoleh sektor pertambangan masih mendominasi investasi Kaltim. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Diddy Rusdiansyah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/3) kemarin. Menurut dia,  investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang telah dicapai hingga triwulan IV, menunjukan sub sektor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pertambangan-masih-dominasi-investasi/">Pertambangan Masih Dominasi Investasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Realisasi investasi pada 2017 berdasarkan sektor usaha, diperoleh sektor pertambangan masih mendominasi investasi Kaltim. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Diddy Rusdiansyah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (12/3) kemarin.<br />
Menurut dia,  investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang telah dicapai hingga triwulan IV, menunjukan sub sektor pertambangan mengalami penambahan investasi yang besar hingga mencapai Rp 4,71 triliun.</p>
<p>&#8220;Sub sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap realisasi investasi seluruh sektor usaha sebesar 42,94 persen,&#8221; katanya.</p>
<p>Investasi disusul sub sektor Tanaman Pangan dan Perkebunan berada di urutan kedua kontributor terbesar yaitu mencapai Rp2,89 triliun atau 26,32 persen dari seluruh sektor usaha. Kemudian di urutan ketiga sub sektor listrik, gas dan air mencapai Rp2,3 triliun atau 20,95 persen.</p>
<p>Sementara itu total penyerapan tenaga kerja sampai dengan triwulan IV sebanyak 9.236 orang. Penyerapan terdistribusi pada sub sektor tanaman pangan dan perkebunan sebanyak 6.278 orang atau 67,97 persen dari seluruh jumlah tenaga kerja.</p>
<p>&#8220;Ini membuktikan bahwa sub sektor ini pada umumnya masih merupakan penyangga serapan tenaga kerja,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sektor lain yang menyerap banyak tenaga kerja adalah sub sektor pertambangan sebanyak 1.097 orang atau 11,88 persen dan sub sektor industri makanan sebanyak 601 orang atau 6,51 persen.</p>
<p>&#8220;Secara keseluruhan terdapat sekitar 16 sub sektor usaha yang berkontribusi terhadap penambahan nilai investasi PMDN sampai dengan triwulan IV tahun ini,&#8221; ungkap Diddy. <strong>(</strong><strong>*/drh</strong><strong>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pertambangan-masih-dominasi-investasi/">Pertambangan Masih Dominasi Investasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
