<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perumahan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/perumahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/perumahan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2019 02:53:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Perumahan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/perumahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembangunan Perumahan Tanpa IMB Disetop</title>
		<link>https://bontangpost.id/pembangunan-perumahan-tanpa-imb-disetop/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 06:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dpmptsp]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=66809</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Pembangunan perumahan yang diduga berkedok rumah perorangan untuk sementara disetop. Bakal dilanjutkan setelah menyelesaikan izin mendirikan bangunan (IMB) dan sejumlah perizinan lainnya. &#8220;Pembangunan itu belum memiliki IMB,&#8221; ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puguh Harjanto. Dia menyebut, DPMPTSP bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan monitoring [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembangunan-perumahan-tanpa-imb-disetop/">Pembangunan Perumahan Tanpa IMB Disetop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Pembangunan perumahan yang diduga berkedok rumah perorangan untuk sementara disetop. Bakal dilanjutkan setelah menyelesaikan izin mendirikan bangunan (IMB) dan sejumlah perizinan lainnya.</p>
<p>&#8220;Pembangunan itu belum memiliki IMB,&#8221; ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Puguh Harjanto.</p>
<p>Dia menyebut, DPMPTSP bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan monitoring lapangan.  Bahkan sang pengelola perumahan tersebut diminta agar segera menyelesaikan segala perizinan. Mestinya pengembang lebih awal menyelesaikan perizinan, bukan setelah berjalan pembangunan.</p>
<p>&#8220;Permasalahan ini tentu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pengembang untuk mengantongi izin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Beberapa waktu lalu, <em>Kaltim Post</em> (induk <em>Bontangpost.id</em>) mendatangi lokasi tersebut. Ada sekitar tiga rumah yang sudah berdiri kukuh. Sisanya masih pengerjaan bagian fondasi saja, yang akan dibangun delapan rumah.</p>
<p>Sebelumnya, pembangunan sejumlah kavelingan rumah di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Tanjung Laut, menjadi sorotan anggota DPRD Bontang. Pasalnya, pembangunan tersebut dilakukan sebelum melengkapi sejumlah perizinan. Selain itu, pengembang dianggap menghindari beberapa perizinan.</p>
<p>Sementara itu, Supriadi selaku jasa pemborong pembangunan rumah perorangan di kawasan yang menjadi sorotan tersebut menyebut hanya kesalahan komunikasi. Ia mengklaim bahwa itu tidak bisa dikatakan perumahan.</p>
<p>Alasannya, luasan lokasi tersebut hanya berukuran 1.900 m2. Standar suatu perumahan luasan lokasi minimal 2.500 m2, kemudian bangunan rumah minimal 15 unit dalam satu lahan atau surat induk.</p>
<p>“Nah, ini hanya delapan unit. Itu sudah tidak masuk kriteria perumahan,” katanya kala ditemui Jumat (8/10/2019). (*/rsy/kri/k16/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembangunan-perumahan-tanpa-imb-disetop/">Pembangunan Perumahan Tanpa IMB Disetop</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekuriti BTN PKT Tingkatkan Keamanan </title>
		<link>https://bontangpost.id/sekuriti-btn-pkt-tingkatkan-keamanan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Oct 2018 08:45:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Penculikan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=52000</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Munculnya berita viral yang menyebut kompolotan pencuri anak pernah berkeliaran di kawasan perumahan BTN PKT, diakui oleh petugas sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat perumahan. Apalagi hal tersebut diperkuat dengan adanya postingan yang menyebut jika salah satu warga BTN PKT bernama Nursidah pernah didatangi dua orang aneh yang wajahnya mirip dengan gambar di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sekuriti-btn-pkt-tingkatkan-keamanan/">Sekuriti BTN PKT Tingkatkan Keamanan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Munculnya berita viral yang menyebut kompolotan pencuri anak pernah berkeliaran di kawasan perumahan BTN PKT, diakui oleh petugas sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat perumahan. Apalagi hal tersebut diperkuat dengan adanya postingan yang menyebut jika salah satu warga BTN PKT bernama Nursidah pernah didatangi dua orang aneh yang wajahnya mirip dengan gambar di daftar penculik anak yang saat ini sedang viral.</p>
<p>Beruntung kejadian penculikan ini belum terbukti benar terjadi di Bontang terkhusus di Perumahan BTN PKT. Atas kejadian ini, pihak sekuriti yang tergabung dalam Badan Pengelolaan Perumahan (BPP) mengaku akan lebih meningkatkan lagi keamanan dan ketertiban di wilayah perumahan BTN PKT.</p>
<p>“Patroli berkeliling wilayah akan kami maksimalkan lagi,” ujar Aminullah, koordinator petugas pengamanan Badan Pengelolaan Perumahan (BPP) BTN PKT saat diwawancarai <em>Bontang Post</em>, Kamis (18/10) lalu.</p>
<p>Selain patroli, pihaknya juga akan menyosialisasikan lagi kepada warga perumahan terkait dengan kontak aduan BPP PKT. Menurutnya, selama ini tidak semua warga yang menyimpan kontak tersebut. Padahal kata dia, nomor tersebut akan membantu jika suatu ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada warga.</p>
<p>“Setiap pembayaran iuran per bulannya juga, di struk kami, di bawahnya ada nomor telpon kami yang dicantumkan. Tapi kerkadang tidak disimpan dan dibuang setelah adanya setoran pembayaran,” ucapnya.</p>
<p>Untuk itu dirinya mengajak semua RT untuk bisa berpartisipasi aktif menyampaikan kepada warganya tentang program sosialisasi <em>contac</em><em>t</em><em> person</em> personel BPP PKT. Sehingga ketika terjadi apa-apa, sekuriti siap melayani dengan cepat.</p>
<p>“Nomor kontak kami selalu aktif  24 jam. Setiap penggantian sif juga kami lakukan serah terima ponsel. Ini untuk memaksimalkan pelayanan keamanan dan ketertiban di wilayah perumahan,” pungkasnya. (bbg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sekuriti-btn-pkt-tingkatkan-keamanan/">Sekuriti BTN PKT Tingkatkan Keamanan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Maraknya Tawaran KPR Tunai Keras dan Pengembang &#8216;Nakal&#8217;</title>
		<link>https://bontangpost.id/maraknya-tawaran-kpr-tunai-keras-dan-pengembang-nakal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2018 00:30:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=30209</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seperti keluarga muda lainnya, Ragel Putri Febiani (27) bersama suaminya berkeinginan memiliki rumah sendiri. Berbekal informasi dari sana-sini, ia akhirnya tergiur untuk membeli rumah di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, yang dibangun oleh pengembang perorangan bernama Henti Siregar. &#8220;Saya datang ke lokasi, janjian sama owner-nya langsung. Dia mengaku sebagai owner sekaligus developer. Itu tempatnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/maraknya-tawaran-kpr-tunai-keras-dan-pengembang-nakal/">Maraknya Tawaran KPR Tunai Keras dan Pengembang &#8216;Nakal&#8217;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seperti keluarga muda lainnya, Ragel Putri Febiani (27) bersama suaminya berkeinginan memiliki rumah sendiri. Berbekal informasi dari sana-sini, ia akhirnya tergiur untuk membeli rumah di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, yang dibangun oleh pengembang perorangan bernama Henti Siregar.<br />
&#8220;Saya datang ke lokasi, janjian sama owner-nya langsung. Dia mengaku sebagai owner sekaligus developer. Itu tempatnya (rumah) di Jati Asih. Nama perumahannya, Monica Residence,&#8221; terang Ragel kepada CNNIndonesia.com, baru-baru ini.<br />
Lokasinya yang cukup strategis dan tak jauh dari rumah mertua yang tengah sakit dan butuh perhatian, membuat Ragel dan suaminya mantap membeli rumah tersebut. Apalagi, model rumah dan harga yang ditawarkan sesuai dengan keinginan serta kantong Ragel dan suami.<br />
Rumah tersebut, menurut Ragel, memiliki dua tingkat dengan desain minimalis. Luas tanahnya sekitar 80 m2 dengan luas bangunan 120m2. Harga yang ditawarkan pun cukup menarik, yakni Rp550 juta.<br />
Kemudian, ia memutuskan untuk membeli rumah dengan skema pembayaran tunai keras atau cicilan ke pengembang (KPR in house). Skema tersebut, dinilai lebih mudah dan tak membebaninya dengan bunga.<br />
Setelah sepakat dengan uang muka (Down Payment/DP) sebesar Rp200 juta, pada pertengahan 2016, ia langsung mengurus surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) bersama dengan pengembang didampingi dengan notaris. Sesuai perjanjian tersebut, ia akan melunasi sisanya sebesar Rp350 juta dalam waktu dekat.<br />
&#8220;Ibu saya mau jual rumah di Bandung untuk membantu melunasi sementara (sisa cicilan rumah), nanti saya ganti,&#8221; kenang Ragel.<br />
Namun, malang tak dapat ditolak, setelah mengantongi uang Rp350 juta yang akan digunakan untuk melunasi cicilan, ia justru mengalami kesulitan untuk menemui pengembang.<br />
&#8220;Saya bilang ingin melunasi rumah dan minta diselesaikan pembangunannya. Tapi, dia (pengembang) susah dihubungi, hingga menghilang dan susah dihubungi,&#8221; tutur mantan pramugari maskapai penerbangan pelat merah ini.<br />
Ketika didatangi, kantor pengembang tersebut sudah kosong. Tak kehabisan akal, ia pun menghubungi kantor notaris yang mengurusi PPJB untuk menanyakan nasib setifikat rumahnya. Namun, sertifikat ternyata tak lagi dipegang notaris.<br />
Ia pun mencoba mencari kemana larinya sertifikat rumah tersebut, yang ternyata sudah digadaikan ke salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Depok. Usut punya usut, sertifikat tersebut ternyata telah digadaikan, bahkan sejak satu bulan sebelum Ragel membayarkan DP rumahnya.<br />
&#8220;Saat ini, status rumahnya mau dilelang sama bank. Saya sudah nego sama bank, dia (pengembang) kan punya utang sekian, saya bayar sejumlah sisa yang tertera di PPJB, tapi sertifikat jadi milik kami, tapi bank inginnya lebih dari jumlah itu,&#8221; ungkap Ragel.<br />
Ragel pun akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian resor Bandung nomor STPI/1394/VI/2017/JBR/Polrastabes pada Juni 2017. Namun, kata Ragel, tidak ada perkembangan lebih lanjut dari kepolisian terkait kasus tersebut hingga kini. Ragel hingga kini mengaku masih berharap memiliki rumah yang masih berstatus sengketa tersebut. (agi/bir/cnn)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/maraknya-tawaran-kpr-tunai-keras-dan-pengembang-nakal/">Maraknya Tawaran KPR Tunai Keras dan Pengembang &#8216;Nakal&#8217;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PKT Diminta Sosialisasi kepada Masyarakat, Soal Ketatnya Keamanan di PC VI Pupuk Kaltim </title>
		<link>https://bontangpost.id/pkt-diminta-sosialisasi-masyarakat-soal-ketatnya-keamanan-pc-vi-pupuk-kaltim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Feb 2017 05:02:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[pupuk kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=6393</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Ketatnya keamanan di sekitar komplek perumahan PC VI Pupuk Kaltim memang menjadi perbincangan masyarakat Bontang dalam seminggu terakhir. Masyarakat umum yang biasa melintas mengambil jalan pintas dari arah Loktuan menuju kota dan sebaliknya, atau yang sekedar ingin berwisata ke Danau PC VI PKT dan Taman Rekreasi Cibodas dibuat bingung dengan kebijakan baru perusahaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pkt-diminta-sosialisasi-masyarakat-soal-ketatnya-keamanan-pc-vi-pupuk-kaltim/">PKT Diminta Sosialisasi kepada Masyarakat, Soal Ketatnya Keamanan di PC VI Pupuk Kaltim </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Ketatnya keamanan di sekitar komplek perumahan PC VI Pupuk Kaltim memang menjadi perbincangan masyarakat Bontang dalam seminggu terakhir.</p>
<p>Masyarakat umum yang biasa melintas mengambil jalan pintas dari arah Loktuan menuju kota dan sebaliknya, atau yang sekedar ingin berwisata ke Danau PC VI PKT dan Taman Rekreasi Cibodas dibuat bingung dengan kebijakan baru perusahaan tersebut yang mengharuskan menitipkan kartu identitas untuk memasuki komplek perumahan itu.</p>
<p>Budi salahsatunya. Warga BTN-PKT tersebut sering melintas di PC VI PKT sekedar ingin mengajak keluarga berlibur di Danau PC VI PKT ataupun ingin ke Koperasi PKT. Namun dia cukup beruntung, sebab anggota keluarganya ada yang merupakan karyawan dari Pupuk Kaltim.</p>
<p>“Kami punya stiker kendaraan, jadi masih bisa masuk. Keamanannya saya akui memang lebih ketat dari biasanya,” ujarnya saat ditemui di Danau PC VI PKT, kemarin (18/2).</p>
<p>Sementara Yusril, warga Loktuan yang sedang berlibur di Taman Rekreasi Cibodas bersama keluarganya, menyatakan maklum dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh Pupuk Kaltim terkait ketatnya keamanan di PC VI PKT.</p>
<p>Namun, Yusril berharap aturan baru tersebut di sosialisasikan lebih luas kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat. “Mungkin antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namanya area milik perusahaan. Yang penting tempat rekreasi seperti Cibodas atau Danau masih bisa diakses oleh masyarakat yang ingin berlibur bersama keluarga,” jelasnya.</p>
<p>Senada, anggota DPRD Bontang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Setiyoko Waluyo juga turut berkomentar terkait ketatnya keamanan di PC VI PKT. Setiyoko yang merupakan anggota Komisi I DPRD Bontang ini mengaku termasuk yang sering melintasi komplek perumahan tersebut untuk ke kota maupun ke tempat kerja. “Iya saya termasuk yang sering lewat di sana (PC VI PKT, Red.),” kata Setiyoko saat ditemui beberapa waktu lalu.</p>
<p>Menurutnya, pemasangan portal di beberapa pos penjagaan demi alasan keamanan merupakan hak dari perusahaan. Namun, Setiyoko meminta kepada Pupuk Kaltim untuk tidak saklek atau luwes jika ada hal-hal yang dianggap penting atau darurat. “Misalnya ada keadaan gawat darurat sehingga harus lewat jalan pintas melalui PC VI PKT, atau keadaan lain. Jadi tidak menyamaratakan perlakuannya kepada semua masyarakat yang akan melintas,” jelasnya.</p>
<p>Setiyoko pun juga menyarankan kepada petugas keamanan di pos-pos penjagaan, untuk bersikap ramah dan menjelaskan dengan penuh kesabaran kepada masyarakat terkait aturan baru ini. Dia juga menyarankan agar perusahaan lebih baik melakukan tahap sosialisasi terlebih dahulu, sebelum benar-benar menjalankan aturan tersebut. “Intinya sosialisasi kepada masyarakat saja, dipahamkan,” tambah Setiyoko.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, banyak masyarakat  yang salah persepsi khususnya para pengguna Media Sosial (Medsos) di Facebook. Mereka mengira saat berkunjung, baik ke danau ataupun Cibodas kini telah dilarang dengan adanya portal tersebut.</p>
<p>Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sugeng Suedi, Superintendent Publikasi dan Dokumentasi Departemen Humas Pupuk Kaltim menjelaskan, terkait pernyataan warga di medsos bila berkunjung ke wisata yang ada di PC VI PKT itu dilarang,  itu tidak benar.</p>
<p>Pasalnya, pihak perusahaan tetap mengizinkan bila ada masyarakat yang  berkunjung ke PC VI PKT. Dengan syarat  harus meninggalkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos sekuriti yang dilalui tersebut.  “Peningkatan keamanan ini sudah berjalan sebulan akhir ini,” katanya, Jumat (17/2) kemarin.</p>
<p>Sugeng menambahkan, dengan meninggalkan identitas sejatinya bila ada warga yang berkunjung tentunya dapat dengan mudah di monitoring. Bahkan pekerja yang ada di perumahan tersebut atau pedagang yang berjualan, seperti di Danau dan Cibodas semua harus memiliki stiker atau ID card yang dikeluarkan Departemen Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) PKT.</p>
<p>“PC VI PKT ini masih termasuk dalam wilayah Obvitnas (Objek Vital Nasional, Red)  dan aset dari PT Pupuk Kaltim, sehingga peningkatan keamanan ini sekiranya sangat perlu dilakukan perusahaan,” pungkasnya. (zul)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pkt-diminta-sosialisasi-masyarakat-soal-ketatnya-keamanan-pc-vi-pupuk-kaltim/">PKT Diminta Sosialisasi kepada Masyarakat, Soal Ketatnya Keamanan di PC VI Pupuk Kaltim </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bagi Pengendara yang Memasuki Area PC VI PKT, Wajib Tinggalkan Identitas </title>
		<link>https://bontangpost.id/bagi-pengendara-memasuki-area-pc-vi-pkt-wajib-tinggalkan-identitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Feb 2017 05:00:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[pupuk kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=6310</guid>

					<description><![CDATA[<p>Danau Tetap Dibuka. BONTANG –Saat ini, keamanan di area PC VI PKT semakin diperketat. Pengendara yang ingin memasuki area tersebut harus meninggalkan identitas. Berlaku bagi warga Bontang dan pendatang yang ingin berkunjung ke wilayah tersebut. Baik untuk berwisata ataupun hanya ingin melintas. Guna mendukung hal ini, PT Pupuk Kaltim memasang  portal di beberapa titik. Seperti [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bagi-pengendara-memasuki-area-pc-vi-pkt-wajib-tinggalkan-identitas/">Bagi Pengendara yang Memasuki Area PC VI PKT, Wajib Tinggalkan Identitas </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Danau Tetap Dibuka.</p>
<p>BONTANG –Saat ini, keamanan di area PC VI PKT semakin diperketat. Pengendara yang ingin memasuki area tersebut harus meninggalkan identitas. Berlaku bagi warga Bontang dan pendatang yang ingin berkunjung ke wilayah tersebut. Baik untuk berwisata ataupun hanya ingin melintas.</p>
<p>Guna mendukung hal ini, PT Pupuk Kaltim memasang  portal di beberapa titik. Seperti pos di depan GOR Pupuk Kaltim, Restoran Bontang Kuring, Wana Tirta, dan Jalan S. Sejatinya portal tersebut dapat terbuka secara otomatis, bila seseorang memiliki stiker atau ID card. Tentunya ini hanya  dimiliki warga yang tinggal di daerah PC VI PKT  atau karyawan yang bekerja di PT Pupuk kaltim.</p>
<p>Namun dari penerapan sistem keamanan tersebut, banyak juga masyarakat  yang salah persepsi khususnya para pengguna Media Sosial (Medsos) di <em>Facebook</em>. Yang mana mereka mengira saat berkunjung, baik ke danau ataupun Cibodas kini telah dilarang dengan adanya portal tersebut.</p>
<p>Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Sugeng Suedi, Superintendent Publikasi dan Dokumentasi Departemen Humas Pupuk Kaltim menjelaskan, terkait pernyataan warga di medsos bila berkunjung ke wisata yang ada di PC VI PKT itu dilarang,  itu tidak benar.  Pasalnya, pihak perusahaan tetap mengizinkan bila ada masyarakat yang  berkunjung ke PC VI PKT. Dengan syarat  harus meninggalkan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di pos sekuriti yang dilalui tersebut.</p>
<p>“Peningkatan keamanan ini sudah berjalan sebulan akhir ini,” katanya, Jumat (17/2) kemarin.</p>
<p>Sugeng menambahkan, dengan meninggalkan identitas sejatinya bila ada warga yang berkunjung tentunya dapat dengan mudah di monitoring. Bahkan pekerja yang ada di perumahan tersebut atau pedagang yang berjualan, seperti di Danau dan Cibodas semua harus memiliki stiker atau ID card yang dikeluarkan Departemen Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) PKT.</p>
<p>“PC VI PKT ini masih termasuk dalam wilayah Obvitnas (Objek Vital Nasional, Red)  dan aset dari PT Pupuk Kaltim, sehingga peningkatan keamanan ini sekiranya sangat perlu dilakukan perusahaan,” pungkasnya. (ver)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bagi-pengendara-memasuki-area-pc-vi-pkt-wajib-tinggalkan-identitas/">Bagi Pengendara yang Memasuki Area PC VI PKT, Wajib Tinggalkan Identitas </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
