<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polisi Tembak Sopir Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/polisi-tembak-sopir/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/polisi-tembak-sopir/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 21 Dec 2024 05:40:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Polisi Tembak Sopir Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/polisi-tembak-sopir/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kronologi Penembakan Polisi di Kalteng Tembak Mati Sopir Ekspedisi Versi Tersangka</title>
		<link>https://bontangpost.id/kronologi-penembakan-polisi-di-kalteng-tembak-mati-sopir-ekspedisi-versi-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Dec 2024 05:40:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Sopir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=134256</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Palangka Raya &#8211; Tersangka utama penembakan terhadap sopir ekspedisi, Ba, akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim, AKS membeberkan sejumlah pengakuan yang berbeda dari keterangan koleganya yang juga tersangka, MH, sopir taksi online yang sempat melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya. Menurut Halim, AKS komitmen transparan dan membuka kasus tersebut secara terang-benderang. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kronologi-penembakan-polisi-di-kalteng-tembak-mati-sopir-ekspedisi-versi-tersangka/">Kronologi Penembakan Polisi di Kalteng Tembak Mati Sopir Ekspedisi Versi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="title" data-reader-unique-id="titleElement"><span style="color: #333333; font-size: 15px;"><strong>BONTANGPOST.ID, Palangka Raya &#8211; </strong>Tersangka utama penembakan terhadap sopir ekspedisi, Ba, akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, Suriansyah Halim, AKS membeberkan sejumlah pengakuan yang berbeda dari keterangan koleganya yang juga tersangka, MH, sopir taksi online yang sempat melaporkan peristiwa itu ke Polresta Palangka Raya.</span></p>
<p data-reader-unique-id="3">Menurut Halim, AKS komitmen transparan dan membuka kasus tersebut secara terang-benderang. Termasuk keterlibatan MH. Di sisi lain, AKS juga mengakui menembak korban hingga tewas.</p>
<p data-reader-unique-id="38">Halim mengatakan, kejadian itu bermula pada 26 November 2024, MH menghubungi AKS dan keduanya sepakat jalan-jalan. Setelah bertemu, mereka sepakat menggunakan satu mobil.</p>
<p data-reader-unique-id="38">Mobil yang dibawa MH ditinggal di kos. Keduanya lalu berkeliling. Dalam perjalanan, MH disebut sempat mengeluarkan sabu-sabu, lalu keduanya menggunakan barang haram tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="39">Menurut Halim, AKS memiliki aplikasi e-tilang. Hal itu lalu dimanfaarkan keduanya untuk mencari mangsa pelanggaran lalu lintas. Mereka menyisir mencari pelat nomor mobil yang mencurigakan.</p>
<p data-reader-unique-id="39">Saat melintas di Jalan Tjilik Riwut kilometer 39, keduanya menemukan mobil jenis pikap yang dikemudikan Ba, sopir ekspedisi. Saat dicek menggunakan aplikasi, ditemukan ketidakcocokan.</p>
<p data-reader-unique-id="39">Keduanya lalu berhenti dan menghampiri sopir mobil tersebut. Korban yang dihampiri tak lantas percaya, hingga AKS dan korban terlibat perdebatan.</p>
<p data-reader-unique-id="39">AKS saat itu disebut kembali ke mobilnya, namun korban mengikuti untuk meminta klarifikasi. Ketika itu MH memindahkan senpi ke bagian belakang dan membuka kaca mobil.</p>
<p data-reader-unique-id="48">Selanjutnya, MH meminta AKS dan korban masuk mobil untuk menghindari sorotan orang lain karena ribut di luar. Keduanya masuk dengan posisi korban di depan, sementara AKS di belakang.</p>
<p data-reader-unique-id="48">Di dalam mobil, kata Halim, AKS dan MH mengaku dari Polda Kalteng. MH lalu menjalankan mobil ke arah Kasongan.</p>
<p data-reader-unique-id="48">Perdebatan antara AKS dan korban berlanjut di perjalanan, hingga AKS emosi dan melihat senpi, lalu menembak korban dua kali di bagian kepala.</p>
<p data-reader-unique-id="49">Posisi mobil saat itu berjalan pelan, lalu mereka putar balik ke arah Palangka Raya. Awalnya mereka berniat membuang mayat korban, namun batal karena melihat ada pos satpam.</p>
<p data-reader-unique-id="49">Keduanya lalu melanjutkan perjalanan hingga sampai di kawasan perkebunan, Kecamatan Katingan Hilir. Melihat situasi sepi, MH berhenti dan membuka pintu mobil hingga jenazah korban terjatuh. Jenazahnya kemudian digelindingkan masuk parit lalu pergi.</p>
<p data-reader-unique-id="50">Sebelum kembali ke Palangka Raya, keduanya terlebih dulu membersihkan bercak darah pada sebuah genangan air di tengah perjalanan. MH juga disebut membuang ponsel korban.</p>
<p data-reader-unique-id="50">Menurut Halim, keduanya lalu mencari orang untuk mengosongkan pikap. Mobil ekspedisi itu lalu dioper ke pihak lain bernama Adi. Selanjutnya dioper lagi ke seseorang untuk dijual.</p>
<p data-reader-unique-id="50">AKS lalu memberikan uang sebesar Rp15 juta melalui transfer, sampai kasus itu terungkap setelah MH melapor. ”Jadi, itu versi AKS yang saya temui,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="51">Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan MH dan selama ini beredar luas. Dari keterangan MH sebelumnya saat melapor ke Polresta Palangka Raya, AKS yang pertama kali menghubungi hingga keduanya menempuh perjalanan dan bertemu korban.</p>
<p data-reader-unique-id="51">Saat pertemuan dengan korban pun disebut, AKS mengatakan pada korban ada pungli di Pos Lantas. Korban diminta ikut untuk memastikan informasi tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="51">Selain itu, sejumlah keterangan lainnya yang disampaikan MH berlawanan dengan pengakuan AKS. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penanganan kasus tersebut terus berjalan sesuai aturan berlaku.</p>
<p data-reader-unique-id="51">Dia memastikan, Polda Kalteng, Polresta, dan Polres Katingan bahu-membahu dalam penanganan kasus tersebut.</p>
<p data-reader-unique-id="51">”Tidak ada yang ditutup-tutupi dan kami terbuka. Nanti silakan dilihat proses sidangnya dan pelimpahannya sesegera mungkin,” tegasnya. <strong>(daq/ign)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kronologi-penembakan-polisi-di-kalteng-tembak-mati-sopir-ekspedisi-versi-tersangka/">Kronologi Penembakan Polisi di Kalteng Tembak Mati Sopir Ekspedisi Versi Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka</title>
		<link>https://bontangpost.id/pelapor-kasus-polisi-tembak-kepala-sopir-dijadikan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 12:57:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[penembakan polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Tembak Sopir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=134176</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Palangka Raya &#8211;Tidak jarang terdengar kabar seorang pembongkar kasus justru menjadi tersangka. Hal itu terjadi pada Muhammad Haryono (MH) seorang sopir taksi online di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Setianto. Brigadir Anton yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya terlibat kasus penembakan terhadap Budiman [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pelapor-kasus-polisi-tembak-kepala-sopir-dijadikan-tersangka/">Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="2"><strong data-reader-unique-id="3">BONTANGPOST.ID, Palangka Raya &#8211;</strong>Tidak jarang terdengar kabar seorang pembongkar kasus justru menjadi tersangka.</p>
<p data-reader-unique-id="4">Hal itu terjadi pada Muhammad Haryono (MH) seorang sopir taksi online di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.</p>
<p data-reader-unique-id="6">Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan Brigadir Anton Kurniawan Setianto.</p>
<p data-reader-unique-id="8">Brigadir Anton yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya terlibat kasus penembakan terhadap Budiman Arisandi, seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.</p>
<p data-reader-unique-id="9">Brigadir Anton kemudian diberhenetikan dengan tidak hormat berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polda Kalteng.</p>
<p data-reader-unique-id="18">Muhammad Haryono diketahui merupakan sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton saat peristiwa berlangsung pada 27 November 2024.</p>
<p data-reader-unique-id="19">&#8220;Suami saya mengemudikan mobil (Daihatsu) Sigra untuk mengantar Brigadir Anton, tetapi setelah melewati Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, Brigadir Anton menghentikan sopir pick-up, membawa sopir itu ke dalam mobil, menanyai tentang pungli, lalu menembak di dalam mobil,&#8221; ungkap Yuliani, istri Haryono.</p>
<p data-reader-unique-id="20">Perempuan itu merasa suaminya mengalami ketidakadilan. Pasalnya, suaminya yang melaporkan kasus ini guna mengungkap kebenaran, namun justru menjadi tersangka.</p>
<p data-reader-unique-id="24">Yuliani menceritakan, ketika peristiwa berlangsung Brigadir Anton duduk di kursi belakang sopir, sementara Haryono duduk di sebelah korban, seorang kurir ekspedisi dari Banjarmasin berinisial Budiman Arisandi, yang menjadi korban Anton.</p>
<p data-reader-unique-id="25">Kepada Yuliani, Haryono mengaku sempat menerima transfer uang sebesar Rp 15 juta dari Brigadir Anton, tetapi ia mengembalikan uang itu karena tidak ingin terlibat dalam kasus tersebut. Haryono kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.</p>
<p data-reader-unique-id="26">&#8220;Kenapa sekarang suami saya yang jadi tersangka, yang tadinya saksi, sudah dibawa pulang, namun dijemput lagi oleh polisi, lalu tiba-tiba kemarin malah jadi tersangka,&#8221; ungkap Yuliani.</p>
<figure id="attachment_134178" aria-describedby="caption-attachment-134178" style="width: 844px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-134178" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_9835.jpg" alt="" width="844" height="567" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_9835.jpg 844w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_9835-768x516.jpg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_9835-750x504.jpg 750w" sizes="(max-width: 844px) 100vw, 844px" /><figcaption id="caption-attachment-134178" class="wp-caption-text">Brigadir Anton Kurniawan yang menjadi tersangka kasus penembakan warga Banjarmasin. (Foto: Ist)</figcaption></figure>
<p data-reader-unique-id="26"><strong>KOMENTAR KAPOLDA</strong></p>
<p>Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).</p>
<p>Dalam RDP Kapolda menjelaskan kronologi Kasus anggota Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigadir Anton Kurniawan Setyanto atau AK melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap warga asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi.</p>
<p>Kapolda juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Budiman. &#8220;Saya menyampaikan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini,&#8221; ujar Djoko.</p>
<p>Bersamaan dengan itu, Brigadir Anton juga diberhentikan dari institusinya dengan tidak hormat berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng.</p>
<p>Pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024). Irjen Djoko mengungkapkan peristiwa berawal dari saksi bernama Haryono mengemudikan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi oleh Brigadir Anton Kurniawan.</p>
<p>Lalu, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Brigadir Anton bertemu Budiman dengan dalih dirinya memperoleh informasi adanya pungutan liar (pungli).</p>
<p>Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saksi Haryono bersama dengan Anton ke arah TKP Jalan Tjilik Riwut kilometer 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.</p>
<p>&#8220;Dalam perjalanan di sekitar kilometer 39, Saudara Anton menghampiri korban dan menyampaikan kepada korban bahwa dia merupakan anggota Polda dan mendapat info ada pungutan liar di Pos Lantas 38,&#8221; katanya, dikutip dari YouTube Komisi III DPR.</p>
<p>Djoko mengatakan, pertemuan antara Brigadir Anton dan Budiman terjadi di pinggir jalan.</p>
<p>Dia menyebutkan korban merupakan sopir ekspedisi yang tengah melakukan perjalanan dari Banjarmasin. Setelah itu, Djoko menyebut Brigadir Anton mengajak korban masuk ke mobil yang ditumpanginya untuk menuju Pos Lantas 38 yang disebut adanya pungli.</p>
<p>&#8220;Kemudian Saudara Haryono diperintahkan Anton untuk menjalankan kendaraan ke arah Kasongan yang masuk ke Kabupaten Katingan,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat mobil melaju, Haryono mendengar suara letusan tembakan yang dilesakkan oleh Brigadir Anton ke arah Budiman</p>
<p>Polda Kalteng saat menggelar konferensi pers pembunuhan dan pencurian yang dilakukan Brigadir Anton Kurniawan Setyanto, Senin 16 desember 2024.<br />
Djoko menyebut korban duduk di samping Haryono saat peristiwa penembakan tersebut terjadi. Sementara, Brigadir Anton duduk di kursi bagian belakang.</p>
<p>Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto<br />
Tak cukup sekali, Brigadir Anton menembak sebanyak dua kali terhadap korban.</p>
<p>&#8220;Selang tiga detik dari suara letusan tembakan pertama, Anton memerintahkan Saudara Haryono untuk memutar kembali kendaraan ke arah Kasongan dan terdengar kembali suara letusan kedua yang dilakukan Anton,&#8221; katanya.</p>
<p>Djoko mengungkapkan setelah penembakan, jasad Budiman dibuang dan mobil milik korban dicuri oleh pelaku. Mayat Budiman ditemukan warga pada Jumat (6/12/2024) dengan kondisi membusuk dan luka di kepala.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri mengusut tuntas kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi Brigadir Anton terhadap warga sipil berinisial Budiman.</p>
<p>&#8220;Pokoknya jangan berlama-lama dan nunggu gaduh, belajar dari kasus yang sudah-sudah,&#8221; kata Sahroni.</p>
<p>Sahroni menilai kasus ini harus dituntaskan secara adil dan tanpa intervensi mana pun demi menjaga nama baik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pelapor-kasus-polisi-tembak-kepala-sopir-dijadikan-tersangka/">Pelapor Kasus Polisi Tembak Kepala Sopir Dijadikan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
