<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>program keluarga harapan Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/program-keluarga-harapan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/program-keluarga-harapan/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Jun 2021 06:11:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>program keluarga harapan Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/program-keluarga-harapan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan</title>
		<link>https://bontangpost.id/kelurahan-tetap-ajukan-data-pkm-penerima-pkh-tunggu-hasil-verifikasi-lapangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Jun 2021 06:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Penerima PKH]]></category>
		<category><![CDATA[program keluarga harapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=87433</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Sebanyak 305 data penerima program keluarga harapan (PKH) di Bontang ditidurkan oleh Kementerian Sosial. Terbanyak di Kelurahan Berbas Pantai, yakni 54 keluarga penerima manfaat (KPM). Lurah Berbas Pantai Rendhy Maulia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat (Dissos-PM) Bontang. Dijelaskan ia belum mengetahui rincian perihal sejumlah penerima itu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kelurahan-tetap-ajukan-data-pkm-penerima-pkh-tunggu-hasil-verifikasi-lapangan/">Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Sebanyak 305 data penerima program keluarga harapan (PKH) di Bontang ditidurkan oleh Kementerian Sosial. Terbanyak di Kelurahan Berbas Pantai, yakni 54 keluarga penerima manfaat (KPM). Lurah Berbas Pantai Rendhy Maulia mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat (Dissos-PM) Bontang.</p>
<p>Dijelaskan ia belum mengetahui rincian perihal sejumlah penerima itu ditidurkan datanya. Tetapi, memang ada indikator yang dikeluarkan oleh Kemensos berbeda dengan fakta di lapangan.</p>
<p>“Ada memang seorang janda yang baru ditinggal suaminya. Kalau dilihat rumahnya kategori besar. Bukan panggung. Tetapi, tidak ada pekerjaan sehingga dimasukkan sebagai penerima,” kata Rendhy.</p>
<p>Belum lagi kasus seperti dikeluarkan dari tempat kerja. Imbas situasi ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19. Alhasil sekarang tidak mempunyai pendapatan. Menurutnya, status ekonomi warga bisa berubah setiap saat.</p>
<p>“Intinya kami menyelesaikan apa yang menjadi tugas kami. Berdasarkan informasi dari ketua RT setempat,” ucapnya.</p>
<p>Dijelaskan dia, usulan itu akan tetap diajukan. Sembari tetap berkoordinasi dengan ketua RT. Karena mereka yang memahami kondisi warganya. Perkara diterima atau tidak itu merupakan wewenang Dissos-PM dan pemerintah pusat.</p>
<p>“Ajukan dulu. Kalau diterima atau ditolak itu tidak masalah,” tutur dia.</p>
<p>Pasalnya setelah pengajuan ada proses verifikasi yang ditempuh. Pada tahapan ini, petugas akan melakukan pengecekan lapangan. Hasilnya ada dua menjadi penerima bantuan atau dikeluarkan datanya. “Itulah pentingnya proses verifikasi dan itu bukan wewenang kami,” sebutnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Kepala Dissos-PM Abdu Safa Muha mengatakan, sebanyak 305 KPM perlu dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kini masih dalam proses pemadanan ulang dengan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) di kelurahan. Tujuannya agar dapat meminimalisasi data yang keluar.</p>
<p>“Sifatnya bukan dikeluarkan tetapi ditidurkan sementara. Jadi, nanti masih diperbaiki dulu,” kata Safa.</p>
<p>Perbaikan ini tidak ada batasan waktu. Pemkot bakal tetap memperjuangkan bagi penerima bantuan yang kategori layak mendapatkan. Skemanya tim akan melakukan validasi dan verifikasi. “Kalau hasil verifikasi orangnya masih ada dan layak menerima bantuan akan kami sampaikan ke pusat,” ucapnya.</p>
<p>Diketahui, total penerima PKH di Kota Taman mencapai 2.294 keluarga. Dari angka itu enam disinyalir telah beralih status menjadi mandiri. Artinya status sosialnya telah masuk kategori sejahtera. Mengacu UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.</p>
<p>Satu keluarga dinyatakan telah pindah domisili sehingga potensi dikeluarkan dari data penerima. Serta delapan keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa komponen yang ditentukan. Meliputi tidak ada anak balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.</p>
<p>“Jadi, meskipun miskin tetap tidak bisa masuk ke PKH,” pungkasnya. <strong>(*/ak/ind/k15)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kelurahan-tetap-ajukan-data-pkm-penerima-pkh-tunggu-hasil-verifikasi-lapangan/">Penerima PKH Tunggu Hasil Verifikasi Lapangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut</title>
		<link>https://bontangpost.id/karena-hal-ini-status-kpm-bisa-dicabut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2019 06:00:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[abdu safa muha]]></category>
		<category><![CDATA[dissos pm]]></category>
		<category><![CDATA[program keluarga harapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=67158</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicabut jika disalahgunakan pemanfaatannya. Hal ini disampaikan kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang Safa Muha. Menurut dia, yang seharusnya digunakan biaya pendidikan tapi dimanfaatkan untuk keperluan lain. “KPM (keluarga penerima manfaat) yang bersangkutan bisa diberhentikan. Misalnya, keperluan pendidikan dan susu, tapi digunakan membeli rokok,” tutur [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/karena-hal-ini-status-kpm-bisa-dicabut/">Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dicabut jika disalahgunakan pemanfaatannya. Hal ini disampaikan kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang Safa Muha. Menurut dia, yang seharusnya digunakan biaya pendidikan tapi dimanfaatkan untuk keperluan lain.</p>
<p>“KPM (keluarga penerima manfaat) yang bersangkutan bisa diberhentikan. Misalnya, keperluan pendidikan dan susu, tapi digunakan membeli rokok,” tutur pria murah senyum itu.</p>
<p>Safa Muha menyampaikan, masalah tersebut mudah saja terdeteksi melalui pendamping KPM, baik di sekolah anaknya maupun di tempat lain. Ia menegaskan, ancaman pencabutan status tidak main-main dan tidak bisa disepelekan.</p>
<p>“Bisa dideteksi melalui pendamping, langsung ditanyakan ke sekolah anaknya, kalau belum melakukan pembayaran, berarti uang itu dikemanakan,” tuturnya.</p>
<p>Pendataan PKH terdiri atas sejumlah komponen, meliputi ibu hamil, balita, anak pra-sekolah, pelajar tingkat SD, SMP, SMA, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Selain itu, masih ada komponen lain yang memengaruhi penurunan tersebut.</p>
<p>Tujuan PKH ialah meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Selain itu, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antarkelompok pendapatan.</p>
<p>Satu keluarga akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1.890.000 per tahun bagi komponen bantuan regular. Sementara komponen lanjut usia dan penyandang disabilitas memperoleh Rp 2 juta.</p>
<p>Selain bantuan dana, penerima PKH juga mendapatkan akses pada program-program pemerintah lainnya untuk warga miskin. Kelompok Usaha Bersama (Kube), beras miskin (raskin), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta beberapa subsidi meliputi pupuk, listrik, serta elpiji 3 kilogram.</p>
<p>Diketahui, indikator lain yang menyebabkan keluarnya dari status KPM adalah warga yang pindah daerah. Namun, bila dibarengi dengan keterangan PKH, di tempat yang baru masih menerima bantuan tersebut.</p>
<p>Selain itu, KPM sudah sampai tahap mandiri. Pun dengan batas waktu yang diberikan oleh negara, yakni selama 6 tahun. Meski telah mencapai waktu tersebut, bisa saja diberi perpanjangan dua tahun setelah dilakukan evaluasi. (/*/rsy/kri/k16/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/karena-hal-ini-status-kpm-bisa-dicabut/">Karena Hal Ini, Status KPM Bisa Dicabut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penerimaan PKH Bisa Capai Rp 10 juta</title>
		<link>https://bontangpost.id/penerimaan-pkh-bisa-capai-rp-10-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Feb 2019 03:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[abdu safa muha]]></category>
		<category><![CDATA[dinas sosial bontang]]></category>
		<category><![CDATA[program keluarga harapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=59781</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Keluarnya aturan baru, peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapat Rp 10 juta dalam setahun. Namun tentu jika memenuhi seluruh komponen yang ada dalam satu rumah. Mulai dari lansia, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, anak sekolah SD, SMP, hingga SMA. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DissosPM) Abdu Safa Muha mengatakan pada 2018 lalu, penerima PKH maksimalnya hanya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penerimaan-pkh-bisa-capai-rp-10-juta/">Penerimaan PKH Bisa Capai Rp 10 juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Keluarnya aturan baru, peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bisa mendapat Rp 10 juta dalam setahun. Namun tentu jika memenuhi seluruh komponen yang ada dalam satu rumah. Mulai dari lansia, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, anak sekolah SD, SMP, hingga SMA.</p>
<p>Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DissosPM) Abdu Safa Muha mengatakan pada 2018 lalu, penerima PKH maksimalnya hanya dapat Rp 1.890.000 dalam setahun. Pada 2019 ini, Kementerian Sosial menggelontorkan alokasi dana PKH dua kali lipat dari sebelumnya yakni Rp 32,65 triliun dari Rp 19 triliun tahun lalu.</p>
<p>“Jika dalam satu kepala keluarga (KK) tujuh komponennya terpenuhi maka jumlah yang diterima lebih banyak,” kata Safa.</p>
<p>Pun, penyaluran yang dilakukan lebih cepat yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Sebelumnya disalurkan bFebruari, Mei, Agustus, dan November. Adapun jumlah rincian penerimaannya yakni indeks bantuan sosial atau bantuan tetap PKH reguler Rp 550 ribu, PKH akses Rp 1 juta per tahun. Sedangkan KPM yang memiliki ibu hamil, balita, lansia, serta disabilitas dapat Rp 2,4 juta per tahun.</p>
<p>Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memiliki anak usia  SD Rp 900 ribu/jiwa/tahun, SMP Rp 1,5 juta dan SMA Rp 2 juta per tahun.</p>
<p>“Jika memiliki empat komponen saja sudah tinggi penerimaannya,” ujarnya.</p>
<p>Di Bontang, terdata sebanyak 2.811 penerima PKH. Safa menyebut, penerimanya mungkin diperluas, agar semakin banyak masyarakat kurang mampu yang mandiri. Bantuan uang yang diterima peserta PKH bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan, ataupun modal usaha.</p>
<p>Safa berharap, peserta PKH yang mandiri harusnya diberi sertifikat dan diberikan modal usaha Rp 5 juta. Namun konsekuensinya, mereka harus benar-benar lepas sebagai peserta PKH dan jangan berharap bisa jadi peserta lagi.</p>
<p>“Kalau mau pengentasan kemiskinan harusnya seperti itu (diberi modal usaha sambil dilepas sebagai peserta),” imbuhnya.</p>
<p>Jika memang sudah mandiri, harusnya peserta PKH sadar dan mau melepasnya untuk dialihkan ke yang lain.</p>
<p>“Kami <em>update </em>terus datanya setiap hari,” jelasnya.(mga/far/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penerimaan-pkh-bisa-capai-rp-10-juta/">Penerimaan PKH Bisa Capai Rp 10 juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
