<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tambang batubara ilegal Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/tambang-batubara-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/tambang-batubara-ilegal/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Apr 2025 06:52:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>tambang batubara ilegal Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/tambang-batubara-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tambang Batu Bara Ancam Kebun Raya Samarinda, Luas Galian Sudah 3 Hektare</title>
		<link>https://bontangpost.id/tambang-batu-bara-ancam-kebun-raya-samarinda-luas-galian-sudah-3-hektare/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Apr 2025 06:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batu bara]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batubara ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=137561</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Aktivitas keruk mengeruk &#8220;emas hitam&#8221; diduga menyerobot kawasan konservasi yang seharusnya steril dari galian alat berat. Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), atau yang lebih dikenal dengan nama Kebun Raya Samarinda, kini terancam oleh ekspansi tambang yang disebut-sebut kian agresif. Padahal, di balik hamparan hijau hutan yang menjadi laboratorium alam ini, tersimpan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tambang-batu-bara-ancam-kebun-raya-samarinda-luas-galian-sudah-3-hektare/">Tambang Batu Bara Ancam Kebun Raya Samarinda, Luas Galian Sudah 3 Hektare</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; </strong>Aktivitas keruk mengeruk &#8220;emas hitam&#8221; diduga menyerobot kawasan konservasi yang seharusnya steril dari galian alat berat. Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), atau yang lebih dikenal dengan nama Kebun Raya Samarinda, kini terancam oleh ekspansi tambang yang disebut-sebut kian agresif.</p>
<p>Padahal, di balik hamparan hijau hutan yang menjadi laboratorium alam ini, tersimpan upaya akademisi dan mahasiswa Universitas Mulawarman menjaga sisa-sisa paru kota dari serbuan industri ekstraktif. Namun kini, “nafas” hutan itu perlahan tercekat.</p>
<p>Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, tak menampik kabar itu. Dikonfirmasi Minggu (6/4) sore, pihaknya menyebut kerusakan nyata sudah terjadi. “Selama ini kami rutin pantau lewat drone. Tapi sejak dua hari terakhir, kami dapati area KHDTK seluas lebih dari 3 hektare terdampak pembukaan lahan tambang,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut dia, aktivitas itu berlangsung pada 4-5 April, dan diketahui oleh mahasiswa kehutanan yang memang intens memantau perkembangan di kawasan tersebut. Hingga saat ini, lima eksavator masih aktif beroprasi.</p>
<p>Menurut Fahmy, area yang diduga terdampak itu beririsan dengan konsesi tambang milik KSU Putra Mahakam Mandiri, yang memang berlokasi sangat dekat, berkisar hanya sejengkal dari batas resmi KHDTK yang luasnya mencapai 300 hektare.</p>
<p>Ini bukan kali pertama isu serupa mencuat. Bahkan pada 12 Agustus 2024, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul telah melayangkan surat permohonan perlindungan kepada Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan.</p>
<div id="div-gpt-ad-multibanner2" data-google-query-id="CIOBmpXvxIwDFaNGnQkd5-Uu0Q">
<div id="google_ads_iframe_160553881,22895148/kaltimpost.jawapos.com/Flying_Carpet_0__container__">Dalam surat bernomor 2118/UN17.4/TA.03.00/2024, disebutkan bahwa tambang telah menyebabkan longsor, serta menyebakan kerusakana pada patok dan pagar pembatas kawasan konservasi. “Lahan kami sempat longsor tahun lalu. Sudah kami laporkan, tapi hingga kini belum ada tindakan. Padahal ini jelas pelanggaran,” tukasnya. <strong>(*)</strong></div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tambang-batu-bara-ancam-kebun-raya-samarinda-luas-galian-sudah-3-hektare/">Tambang Batu Bara Ancam Kebun Raya Samarinda, Luas Galian Sudah 3 Hektare</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK : Kita Tahu Pelakunya Siapa yang Manfaatkan Pertambangan Ilegal</title>
		<link>https://bontangpost.id/kpk-kita-tahu-pelakunya-siapa-yang-manfaatkan-pertambangan-ilegal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2019 04:39:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[tambang batubara ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=63317</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah terjun ke lapangan melihat langsung pertambangan batubara ilegal tak terkecuali Kaltim dan wilayah provinsi lainnya. Sehingga, penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut harus ditegakkan. &#8220;Dalam banyak kasus dari pihak KPK direktorat melakukan ke lapangan terhadap penambangan ilegal kita tahu pelakunya siapa yang memanfaatkan hasil penambangan ilegal. Tapi penegakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-kita-tahu-pelakunya-siapa-yang-manfaatkan-pertambangan-ilegal/">KPK : Kita Tahu Pelakunya Siapa yang Manfaatkan Pertambangan Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah terjun ke lapangan melihat langsung pertambangan batubara ilegal tak terkecuali Kaltim dan wilayah provinsi lainnya. Sehingga, penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut harus ditegakkan.</p>
<p>&#8220;Dalam banyak kasus dari pihak KPK direktorat melakukan ke lapangan terhadap penambangan ilegal kita tahu pelakunya siapa yang memanfaatkan hasil penambangan ilegal. Tapi penegakan hukum perlu kita dorong agar dilakukan penindakan,&#8221; ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Rabu (26/6/2019).</p>
<p>Alexander mengatakan tidak adanya penegakan hukum terhadap pelaku pertambangan batubara ilegal, akan menjadi preseden buruk bagi calon pelanggar lain.</p>
<p>Pelanggaran pertambangan ilegal diakibatkan juga pengawasan yang tak optimal. &#8220;Pertambangan Ilegal melanggar hukum. Persoalannya kita banyak terbitkan IUP tapi pengawasan kurang,&#8221; katanya.</p>
<p>KPK, dikatakan Alexander, saat ini mendorong Kementerian ESDM agar pengawas inspektur tambang diperbanyak. Selain itu, Pemprov memaksimalkan peran inspektorat agar bisa diberdayagunakan mencegah praktek pelanggaran tambang ilegal.</p>
<p>&#8220;Kalau pertambangan di tingkat Kabupaten yang di tingkat II itu (inspektorat) juga diberdayakan. Sekalipun izin dari Pemprov,&#8221; kata Alexander.</p>
<p>Menurutnya, pengawasan pertambangan batubara ilegal sebetulnya masalah sinkronisasi.</p>
<p>&#8220;Kita banyak pengawas internal maupun eksternal maupun aparat penegak hukum. Ini semestinya kalau kita sinergikan rasa-rasanya pelanggaran seperti itu bukan tidak diketahui kok,&#8221; jelas Alexander.</p>
<p>Diakui Alexander, KPK dan Kementerian ESDM menciduk pelabuhan bongkar angkut batubara di Sungai Mahakam. Kejadian ini langsung dilaporkan ke kepolisian untuk ditertibkan.</p>
<p>&#8220;Dua bulan ada tim KPK dan pengawas ESDM mendapatkan jetty (pelabuhan batubara) tidak sah. Tentu kami koordinasi dengan kepolisian untuk ditertibkan. Kalau KPK sendiri kami tidak punya orang. Kembali kami akan mendorong ilegal ya ditutup harus tegas,&#8221; ujar Alexander.</p>
<p>Disinggung, adanya aparat kepolisian ikut bermain dalam praktek pertambangan batubara ilegal. Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto mengatakan agar masyarakat bisa melaporkan hal tersebut kepada dirinya.</p>
<p>&#8220;Semua itu langsung sampai ke saya, agar bisa saya tindak dan tidak menimbulkan fitnah,&#8221; ujar Priyo. (mym/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kpk-kita-tahu-pelakunya-siapa-yang-manfaatkan-pertambangan-ilegal/">KPK : Kita Tahu Pelakunya Siapa yang Manfaatkan Pertambangan Ilegal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
