SAMARINDA – Sejumlah warga di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda mengaku kesal dengan besaran tagihan bulanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tepian. Apalagi kenaikan tagihan yang terjadi terbilang drastis.
Salah seorang warga berinisial HM (40) mengaku pada bulan Februari lalu hanya membayar Rp 130 ribu. Kemudian Maret lalu tagihan air meningkat tajam di angka Rp 800 ribu.
“Saya tidak tahu apa permasalahannya. Padahal selama Maret tidak ada satupun pipa yang bocor. Pemakaian juga stabil,” kata HM ketika ditemui Metro Samarinda belum lama ini.
Tak terima dengan tagihan yang terlampau tinggi tersebut, HM mendatangi kantor PDAM Tirta Kencana di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang. Tetapi dia tidak mendapatkan penjelasan detail di balik sebab kenaikan tarif air.
“Mereka menyuruh saya bayar sesuai slip pembayaran. Karena tidak mau berdebat, ya terpaksa saja saya bayar. Namanya kami orang tidak berpendidikan ini, terima saja apa yang diminta. Kalau bisa pengin protes,” ucapnya.
Kenaikan tagihan tak wajar ini juga dialami warga lainnya, NA (35). Saat ditemui Metro Samarinda, NA memperlihatkan slip pembayaran bulan Maret senilai Rp 1.541.481. Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima itu menyebut, air di tempatnya hanya dipakai dua rumah.
“Sudah saya cek itu. Tidak ada yang bocor. Bulan Februari saya hanya bayar Rp 105 ribu. Kenapa bisa bulan ini naik segitu. Ini aneh. Saya tidak terima,” tegasnya.
Tak terima dengan pembayaran di luar jangkauannya, NA mendatangi kantor pos yang biasanya dijadikan loket pembayaran air di Loa Janan Ilir. Di kantor pos, NA diminta menunda pembayaran sampai Ahad (15/4) hari ini.
“Di Loa Janan ini kalau mau bayar air itu di kantor pos. Saya protes di sana, karena saya pikir salah catat. Ternyata benar disuruh bayar segitu,” ungkapnya.
Mendapati kenaikan tagihan tak wajar, Metro Samarinda lantas mendatangi kantor PDAM di Samarinda Seberang. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui penyebab melonjaknya tagihan yang mesti dibayar pelanggan tersebut. Perubahan biaya pembayaran tersebut karena petugas PDAM yang biasanya mengecek meteran di lokasi tidak bertugas selama dua bulan.
“Petugas kami mengecek pemakaian bulan Desember. Sedangkan bulan Januari dan Februari, petugas tidak mengecek di lokasi. Petugas baru mengecek pada Maret,” terang layanan pelanggan PDAM yang enggan dikorankan namanya.
Dia mengungkap, pada Desember 2017, pemakaian air NA mencapai 75 meter kubik dengan biaya sebesar Rp 479 ribu. Kemudian di Januari 2018 air yang dipakai sebanyak 44 meter kubik, biayanya Rp 237 ribu. Sedangkan di Februari menurun di angka 25 meter kubik, dengan biaya pembayaran Rp 103 ribu.
“(Tagihan) Maret itu naik drastis karena terjadi akumulasi pemakaian di Januari dan Februari. Dua bulan tersebut ada sisa pemakaian yang belum dihitung. Jadi dihitung semua di bulan Maret,” sebutnya.
Karena terdapat akumulasi pemakaian dari sisa dua bulan sebelumnya, jumlah air yang dipakai mencapai 212 kubik. Berbeda dengan yang tertera di slip pembayaran yang mencapai Rp 1.541.482, petugas hanya menyuruh NA membayar air bulan Maret sebesar Rp 1.539.000. Selisihnya sebanyak Rp 2 ribu, dalam artian lebih besar dari biaya yang tertera di slip pembayaran.
Petugas memberikan pilihan, dibayar penuh atau pada Maret dikurangi pemakaian di angka 100 meter kubik. “Pelanggan tersebut harus membayar Rp 672 ribu. Pemakaian pada Maret dimasukan menjadi 100 meter kubik. Di bulan April, juga tercatat memakai 100 meter kubik. Pembayaran baru normal di bulan Mei, sesuai jumlah pemakaian,” jelas dia. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: