• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Tahap I Hingga Desember 2017

by BontangPost
13 September 2017, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto Wajah : Aji Mirni Mawarni

Foto Wajah : Aji Mirni Mawarni

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Meski belum bisa memastikan kapan waktu pemberlakuan tarif dasar air bersih mulai diterapkan, namun untuk kenaikan tahap satu akan berjalan hingga Desember 2017. Kenaikan tarif tahap satu tersebut disebutkan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua, rata-rata sekitar 34 persen.

“Sedangkan untuk tahap II, baru akan kami lakukan awal 2018 dengan kenaikan rata-rata sebesar 56 persen,” lanjut Mawar.

Rinciannya, kata dia, untuk kelompok pertama atau kalangan sosial dan rumah tangga satu kenaikan berkisar antara 17 hingga 27 persen. Kemudian untuk kelompok kedua atau Instansi Pemerintah dan Rumah Tangga dua serta tiga, kenaikan rata-rata 25 hingga 55 persen. Selanjutnya untuk Kelompok ketiga atau Niaga dan Rumah Tangga IV dengan kenaikan rata-rats 40 hingga 60 persen. Dan terakhir, untuk kelompok empat atau Niaga besar dan industri dengan kenaikan rata-rata 60 hingga 120 persen.

Baca Juga:  Rawan Sedang, Tingkat Kerawanan Pemilu di Kutim

“Catatan, khusus instansi pemerintah yang sebelumnya masuk Kelompok I, pada struktur tarif yang baru masuk di kelompok 2. Sehingga rata-rata kenaikan 45 hingga 79 persen dari tarif sebelumnya,” tambahnya.

Mawar mengaku, PDAM Tirta Tuah Benua terpaksa harus menaikkan tarif dan harus menerapkan tarif yang FCR (full cost recovery). Karena, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Tarif Air Minum.

“Kami juga mengimbau agar apabila pelanggan memiliki tunggakan dapat menyelesaikannya segera. Karena pada tarif baru akan diterapkan denda 10 persen bagi pelanggan yang menunggak,” tutup Mawar. (aj)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimSangatta Posttarif air
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Periksa Kesesuaian Harga Rak dan Kasir

Next Post

Stiper dan Stais jadi Universitas Kudungga

Related Posts

Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.