• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Tahap Sosialisasi Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan sampai Desember

by M Zulfikar Akbar
4 November 2019, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas pelayanan BPJS Kesehatan melayani peserta. (IDHAM AMA/FAJAR/Jawa Pos Group)

Petugas pelayanan BPJS Kesehatan melayani peserta. (IDHAM AMA/FAJAR/Jawa Pos Group)

Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perpres terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. Sosialisasi akan dilakukan sampai akhir tahun 2019.

BALIKPAPAN – Penyesuaian iuran program JKN-KIS resmi berlaku tahun depan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani perpres ini pada Kamis (24/10).

Dalam aturan baru, kenaikan iuran kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) untuk kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu. Kemudian kelas 2 sebesar Rp 110 ribu dari sebelumnya Rp 51 ribu. Terakhir kelas 1 dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Tertuang dalam Ayat 1 Pasal 34, iuran ini akan berlaku pada 1 Januari 2020.

Baca Juga:  Pejabat Jangan Gengsi, BPJS untuk Kepentingan Bersama 

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara Irfan Humaidi menjelaskan, penyesuaian iuran ini menjadi wewenang pemerintah sepenuhnya. Sedangkan BPJS Kesehatan hanya melaksanakan sesuai perintah itu. Sementara ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi dari waktu yang tersisa hingga akhir tahun.

“Kami perlu beri edukasi bahwa penyesuaian iuran ini bertujuan untuk peningkatan kualitas layanan dan kesinambungan program,” sebutnya.

Menurutnya selama ini layanan JKN-KIS sudah sangat generous. Pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan menyeluruh sedari penanganan awal. Irfan mengatakan, bagi masyarakat yang tidak mampu sudah ada alokasi dana. Terutama bagi mereka yang masuk sebagai penerima bantuan iuran (PBI), pemerintah sudah siap membayar.

“Bahkan Kementerian Sosial  selalu update dan validasi siapa saja yang masuk sebagai penerima bantuan,” tuturnya.

Baca Juga:  18 Persen Warga Bontang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana untuk masyarakat tidak mampu. Kuota saat ini mencapai 96,8 juta untuk se-Indonesia menggunakan dana APBN. Sedangkan APBD dari pemerintah kabupaten/kota menjamin lebih dari 37 juta.

Artinya, kurang lebih 130 juta penduduk sudah tercover  untuk masyarakat tidak mampu. Sementara jika melihat angka kemiskinan sesungguhnya masih di bawah itu. Berdasarkan data BPJS Kesehatan wilayah Kaltimtengseltara, jumlah peserta PBI APBN dan PD Pemda mencapai 45,6 persen dari total peserta JKN-KIS dan 39,1 persen dari total penduduk Kaltimtengselatara.

“Beberapa pemda di Kaltim sudah mendukung pembiayaan masyarakat. Terakhir ada sign contract untuk alokasi anggaran, tinggal pendataan data,” sebutnya.

Baca Juga:  Kepesertaan BPJS Kesehatan 3 Ribu Warga Dicabut

Ini menunjukkan sebagian masyarakat sudah tercover baik pemerintah pusat dan daerah. Jika dihitung kenaikan iuran dari sisi rupiah hanya kurang lebih Rp 5.500 per hari. Bahkan nilai ini lebih kecil dibanding pengeluaran lain yang tidak signifikan.

Sejauh ini beberapa daerah di Kaltim sudah universal health coverage (UHC) seperti Balikpapan. Misalnya Pemkot Balikpapan telah memperoleh penghargaan UHC dari presiden RI atas jaminan kesehatan bagi warga lanjut usia dalam program JKN-KIS pada 2018. “Jadi tinggal bagaimana masyarakat umum, mereka punya pilihan melihat dari kemampuan membayarnya,” tutupnya. (gel/kri/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bpjs kesehatan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bukan PNS Lagi, Guru dan Tenaga Kesehatan Bakal Diisi PPPK

Next Post

Basri Unggul, Ma’ruf Kejar Agus Haris

Related Posts

BPJS Jadi Syarat Urus SIM, STNK, Naik Haji, sampai Jual Beli Tanah
Kaltim

Nasib 83 Ribu Peserta BPJS di Kaltim Menggantung, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

18 April 2026, 08:00
Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar
Bontang

Pekerja Rentan Dapat Perlindungan, Pemkot Bontang Siapkan Rp4 Miliar

5 Februari 2026, 17:30
Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga
Bontang

Iuran BPJS Kelas 3 Naik Tipis, Pemkot Bontang Siapkan Rp24,4 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga

5 Februari 2026, 15:43
BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional
Bontang

BPJS Kesehatan Tembus 95 Persen, Pemkot Bontang Sabet Penghargaan UHC Utama Nasional

28 Januari 2026, 09:00
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar
Kesehatan

Panduan Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

29 Desember 2025, 20:13
Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya
Kaltim

Warga Kaltim Tetap Bisa Berobat Gratis Meski Tak Punya BPJS, Ini Syaratnya

19 Juni 2025, 12:26

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.