Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 16 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Tak Ada Diskusi dan Studi Lapangan, Hasil Masterplan IKN Diragukan

Reporter: Redaksi
Minggu, 26 April 2020, 17:00 WITA
dalam Kaltim
4 menit dibaca
Desain Final Ibu Kota Ditarget Beres 8 Bulan Lagi

Maket bertema Negara Rima Nusa yang memenangi lomba desain ibu kota negara baru. (Taufiqurrahman/Jawa Pos)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN–Lelang penyusunan masterplan ibu kota negara (IKN) terus menuai sorotan. Anggaran besar dengan metode penunjukan langsung menjadi musababnya. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas mengalokasikan Rp 85 miliar untuk kegiatan jasa konsultasi. Hasilnya pun diragukan. Mengingat, penyusunan dilakukan saat pandemi Covid-19.

Aktivis perempuan Penggiat Anti Korupsi Sely Martini menerangkan, syarat penunjukan langsung telah diatur dalam Pasal 41 Ayat 5 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kriteria penunjukan langsung jasa konsultan meliputi jasa yang hanya dapat dilakukan oleh satu pelaku usaha yang mampu. Lalu jasa yang hanya dapat dilakukan oleh satu pemegang hak cipta yang telah terdaftar atau pihak yang telah mendapat izin pemegang hak cipta.

Kemudian, jasa konsultasi di bidang hukum meliputi konsultan hukum/advokasi atau pengadaan arbiter yang tidak direncanakan sebelumnya. Untuk menghadapi gugatan dan/atau tuntutan hukum dari pihak tertentu. Yang sifat pelaksanaan pekerjaan dan/atau pembelaannya harus segera dan tidak dapat ditunda. Atau permintaan berulang (repeat order) untuk penyedia jasa yang sama.

“Di Indonesia seberapa banyak penyedia jasa konsultasi, sehingga hanya satu pelaku usaha yang mampu. Masterplan merupakan barang publik dan patennya milik pemerintah. Ini juga bukan barang baru. Sehingga tidak terpenuhi, kenapa harus penunjukan langsung,” tanya perempuan yang menjabat Program Manager divisi Fundraising Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam diskusi daring gelaran Ikatan Ahli Perencanaan (IAP), Kamis (23/4) lalu.

Kemudian, melihat potensi korupsi pada kegiatan tersebut, ICW memiliki metode bernama potential fraud analysis. Metode ini punya lima kriteria. Seperti menilai anggaran yang besar. Semakin besar nilai proyeknya, potensi korupsi semakin tinggi. Lalu perencanaan, jumlah peserta lelang, waktu, dan pemenang lelang yang berulang.

Baca Juga:  Kelayakan Tol Sisi Balikpapan Diuji, Bakal Diresmikan Agustus, Bersamaan Groundbreaking IKN

Untuk lelang masterplan IKN memiliki nilai pagu paket Rp 85 miliar. Sedangkan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket adalah Rp 84,99 miliar. Menurut dia, dengan selisih yang sedikit itu, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi.

Pertama perencanaannya yang sangat bagus, sehingga nilai kontrak dan HPS-nya sangat mendekati. Atau sudah direncanakan oleh pemenang kegiatan tersebut.

Sebelumnya, lelang Studi Kelayakan Teknis Calon Lokasi Pemindahan IKN Tahun Anggaran 2019 dimenangkan McKinsey Indonesia. Lelang dengan pagu Rp 24,998 miliar dan nilai HPS Rp 24,99 miliar berakhir pada 14 Oktober 2019. Harga penawaran yang diajukan Mckinsey Indonesia dan disetujui adalah Rp 24,987 miliar.

“Waktunya juga enggak tepat. Terlebih saat ini pandemi, semua pihak harus realokasi anggaran. Bahkan dana desa juga terkena realokasi. Se-urgent apa sih IKN ini, sehingga dianggap tetap harus berjalan pada masa pandemi ini,” sindir sarjana Teknik di Perencanaan Wilayah dan Kota dari Institut Teknologi Bandung itu.

Kucuran anggaran yang sangat besar disebutnya hanya memiliki masa kontrak selama satu tahun. Dengan target penyelesaian hingga Desember 2020. Sementara itu, penandatanganan kontrak dijadwalkan awal Mei 2020. Sehingga waktu yang digunakan hanya sekitar tujuh bulan.

Yang membuat hasil kajian tersebut diragukan adalah saat ini kegiatan pemerintah maupun swasta dilakukan melalui metode work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. “Kebayang ‘kan. Jangan sampai jadi justifikasi untuk menyajikan data power point dengan alasan hasil WFH. Ini harus jadi preventif. Kualitasnya seperti apa, sedetail dan sebagus apa. Apalagi pada masa pandemi ini, bagaimana mereka akan mengerjakannya,” kritis dia.

Baca Juga:  Warga Kawasan IKN Penajam Butuh Layanan Rumah Sakit Pratama

Terutama jika konsultan yang mengerjakan masterplan IKN nantinya berasal dari luar negeri. Sely mempertanyakan keterlibatan tenaga lokal dari pihak konsultan. Dikhawatirkan kegiatan penyusunan masterplan IKN merupakan hasil pekerjaan dari rumah. Tanpa diskusi dan turun ke lapangan. Apalagi masyarakat tidak bisa menilai bagus atau tidak hasil perencanaan IKN nanti.

“Hal yang paling penting adalah seberapa urgent, dan mengapa harus pada masa presiden sekarang? Masterplan adalah dokumen yang tumbuh. Kenapa harus dipaksakan sekarang, dengan membayar biaya yang begitu mahal. Kan bisa di-review nilainya. Dan direalokasikan untuk penanganan corona,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Akhmad Misbakhul Hasan menerangkansecara resmi rencana pemindahan IKN sudah masuk dokumen RPJMN 2020–2024. Payung hukumnya adalah Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJMN yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2020. Dan dilaksanakan pada 24 Januari 2020.

“Dalam dokumen RPJMN itu menyebutkan manfaat pemindahan IKN itu, ingin meningkatkan pembangunan kawasan timur Indonesia,” kata dia.

Berdasarkan perencanaan Bappenas, pendanaan untuk kegiatan pemindahan IKN diproyeksikan mencapai Rp 466,98 triliun. Dengan perincian APBN sebesar Rp 91,29 triliun. Selebihnya KPBU sebesar Rp 252,46 triliun dan badan usaha Rp 123,23 triliun.

Dengan adanya pandemi virus corona, pria berkacamata itu menilai, estimasi awal untuk pendanaan pasti berubah total. “Kecuali kalau pemerintah tidak punya komitmen merealokasi atau refocusing APBN-nya,” sambung Misbah.

Baca Juga:  Pandemi Terkendali, Pemindahan IKN Dimulai

Apalagi ada perubahan APBN yang signifikan. Terutama dari segi pendapatan. Hingga Maret 2020, pendapatan negara baru mencapai Rp 375,9 triliun atau 16,8 persen dari APBN. Sementara itu, belanja negara Rp 452 triliun atau 17,8 persen APBN. Sehingga terjadi defisit anggaran.

“Ini yang pasti akan menyulitkan mencari sumber pendanaan IKN dari APBN. Sebab, dari sisi pendapatan turun sangat drastis dari proyeksi yang sebenarnya,” ucap dia.

Dalam data yang dihimpunnya, beberapa kementerian yang menangani IKN juga terdampak realokasi anggaran. Ada dua kementerian yang cukup besar mengalami pengalihan anggaran, yakni Bappenas dan Kementerian PUPR.

Pada APBN 2020, Bappenas mendapat alokasi Rp 1,8 triliun menjadi Rp 1,394 triliun pada APBN Perubahan 2020. Pun demikian dengan Kementerian PUPR dari anggaran awal Rp 120,2 triliun menjadi Rp 95,68 triliun.

Sementara itu, Kementerian ATR dari anggaran Rp 10,09 triliun menjadi Rp 9,18 triliun, lalu KLHK dari Rp 9,31 triliun menjadi Rp 7,73 triliun. Selain itu, Kemenhub dari Rp 43,11 triliun menjadi Rp 36,9 triliun dan Kominfo dari Rp 5,61 triliun menjadi Rp 5,132 triliun.

Sebagian direalokasikan ke Kemenkes. Bertambah sekitar 25 persen dari total anggaran Kemenkes. Tapi dari sisi persentase, anggaran Kemenkes tidak lebih 5 persen dari total belanja kementerian/lembaga.

“Bappenas sudah menganggarkan Rp 85 miliar untuk penyusunan masterplan. Tapi prosesnya penunjukan langsung. Ini akan menjadi problem. Aparat penegak hukum, baik BPK dan KPK harusnya melakukan audit investigasi terhadap proses pembiayaan IKN ini,” pesan dia. (kip/dwi/k8/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: Prokal
Tags: Ibu Kota Negaraikn
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan180Tweet113Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Kementerian PUPR Terapkan Konsep Infrastruktur Hijau di IKN

Sabtu, 14 Mei 2022, 17:25 WITA
Diduga Hepatitis Akut, Anak 8 Tahun di Samarinda Meninggal

Diduga Hepatitis Akut, Anak 8 Tahun di Samarinda Meninggal

Sabtu, 14 Mei 2022, 09:55 WITA
AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

AJI Sesalkan Pemeriksaan Jurnalis Oleh Polda Kaltim

Rabu, 11 Mei 2022, 17:00 WITA
Dana DBH Disunat, Pemprov Kaltim Menggugat

Dana DBH Disunat, Pemprov Kaltim Menggugat

Rabu, 11 Mei 2022, 11:22 WITA
Jalan Negara Dijadikan Jalur Hauling Batu Bara

Jalan Negara Dijadikan Jalur Hauling Batu Bara

Selasa, 10 Mei 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Dag-dig-dug Para Ibu Yang Melahirkan di Masa Pandemi

Dag-dig-dug Para Ibu Yang Melahirkan di Masa Pandemi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Viral Video Sepasang Kekasih Diduga Bercumbu di Taman Mangrove, Warganet Heboh

Senin, 9 Mei 2022, 19:12 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Penyelundupan Sabu Digagalkan, Dua Napi Diamankan

Kamis, 12 Mei 2022, 16:27 WITA
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya-Mojokerto, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022, 13:30 WITA
Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Harga Bawang Merah Masih Tinggi, Tembus Rp 45 Ribu Perkilo

Senin, 16 Mei 2022, 13:00 WITA
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Senin, 16 Mei 2022, 12:00 WITA
Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Senin, 16 Mei 2022, 11:00 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.