Aksi arogansi kepada aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini seorang pengemudi berinisial AR, 26, merampas telepon genggam milik seorang polisi yang tengah bertugas di traffic light Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mengendarai mobil dengan nomor polisi B 1467 KZG, masuk jalur Transjakarta dari arah tol menuju Selatan. Saat itu, Aiptu Suhartono hendak melakukan penilangan.
“Saat proses pembuatan surat tilang, pelaku tidak terima. Dia pun langsung merampas telepon genggam milik korban dan melarikan diri ke arah tol Kebon Jeruk,” kata Sigit kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Achmad Ardhy mengatakan, atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Metro Kebon Jeruk. Kemudian pengejaran kepada pelaku pun dilakukan.
“Allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di kediaman nya di daerah Bekasi,” tambah Ardhy.
Pelaku kemudian digiring ke Polsek Metro Kebon Jeruk untuk dilakukan pemeriksaan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post