Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 22 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Tambahan Libur Lebaran Potong Cuti Pegawai Swasta

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 20 April 2018, 07:10 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Tambahan Libur Lebaran Potong Cuti Pegawai Swasta

POTONG CUTI: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh karyawan. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pemerintah menyebut tambahan cuti bersama atau libur Lebaran tak akan memotong hak cuti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, pemotongan hak cuti tahunan akan berlaku bagi pegawai swasta.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut tambahan cuti bersama sebanyak tiga hari tetap akan memangkas cuti tahunan yang seharusnya diterima oleh pegawai swasta. Pegawai harus rela menerima kenyataan bahwa cuti tahunannya harus dipotong tujuh hari di kala hari raya Idul Fitri.

Meski demikian, ia meminta pegawai untuk memaklumi bahwa penambahan cuti hari raya Idul Fitri ini ditujukan untuk kebaikan bersama. Ia bilang, sesuai kesepakatan pemerintah, cuti ditambah demi mengurai kemacetan lalu lintas.

Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, cuti minimal diberikan ke pegawai sekurang-kurangnya 12 hari dalam setahun. Dengan demikian, cuti tahunan di luar hari raya hanya akan tersisa lima hari bagi yang hanya memiliki cuti 12 hari.

“Prinsipnya ini untuk kepentingan bersama, prinsip dasarnya membantu rekayasa lalu lintas sebelum lebaran. Jadinya mohon dipahami,” ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (19/4).

Baca Juga:  Cuti Tahunan ASN Tidak Bisa Digabung 

Selain itu, ia juga meminta pengusaha untuk tetap tenang meski libur pegawai kini makin panjang. Menurut dia, cuti ini hanya setahun sekali, sehingga pengusaha jangan takut jika produktivitas tidak berjalan dengan baik.

“Ya ini kan hanya setahun sekali,” papar dia.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa seluruh kegiatan usaha akan terganggu lantaran libur pegawai semakin lama. Utamanya, dari sisi logistik dan produksi.

Namun, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat menjelaskan cuti bersama bersifat fluktuatif atau pilihan. Cuti bersama bisa diambil atau tidak bergantung kebijakan perusahaan.

“Pelaksanaannya harus diatur oleh pengusaha dan pekerja. Jika terdapat perbedaan antara pekerja dan pengusaha, maka pelaksanaan diserahkan kepada perusahaan,” jelas dia.

Tak Pangkas Cuti PNS

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan cuti bersama PNS tak akan memangkas hak cuti bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini (cuti bersama yang menjadi tujuh hari) tidak akan memotong hak cuti PNS,” ungkap Asman kepada awak media.

Baca Juga:  Cuti Bersama Lebaran Ditambah, PNS Bolos Disanksi Turun Pangkat 

Pemerintah sebelumnya mengumumkan penambahan cuti bersama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 20 Juni 2018. Dengan hari raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018, libur Lebaran tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018 dari sebelumnya 13 hingga 19 Juni 2018. (agi/cnn)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Cuti Lebaran
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan9Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Kurangi Beban Jakarta

Selasa, 20 April 2021, 15:00 WITA
Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang Selama 12 Hari

Senin, 12 April 2021, 11:45 WITA
Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7

Sabtu, 10 April 2021, 16:31 WITA
Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Orang Gila Ngamuk, 2 Meninggal

Kamis, 8 April 2021, 17:00 WITA
Bontang Silent Dilanjutkan, Skema Diubah

PP Royalti Hak Cipta Lagu; Putar Lagu di Kafe & Kantor Wajib Bayar

Rabu, 7 April 2021, 11:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Miras Oplosan Cicalengka Positif Mengandung Metanol

Miras Oplosan Cicalengka Positif Mengandung Metanol

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Perampokan di Rawa Indah; Pemilik Toko Diancam Badik, Rp 15 Juta Raib

Senin, 19 April 2021, 19:50 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Puluhan Truk Tanpa Nopol Pengangkut Batu Bara Ikut Hancurkan Jalan di Bontang Lestari

Selasa, 20 April 2021, 12:00 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Keterangan Korban Perampokan di Rawa Indah; Pura-pura Beli Beras, Pelaku Pamerkan Badik

Senin, 19 April 2021, 20:28 WITA
Batal di Loktuan, Basri Rase Pilih Bontang Lestari Jadi Lokasi Pelabuhan Peti Kemas

Batal di Loktuan, Basri Rase Pilih Bontang Lestari Jadi Lokasi Pelabuhan Peti Kemas

Kamis, 22 April 2021, 09:30 WITA
UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

UPZ PKT Salurkan Paket Ramadan Senilai Rp555 Juta bagi 2.205 Mustahik di Bontang

Rabu, 21 April 2021, 21:00 WITA
Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Safari Ramadan, PKT Salurkan Bantuan Operasional Bagi Masjid dan Musala Sekitar Perusahaan

Rabu, 21 April 2021, 18:04 WITA
Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Langgar Larangan Mudik, Wajib Karantina Biaya Sendiri

Rabu, 21 April 2021, 17:00 WITA
Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Kuota Zonasi SD Jadi 70 Persen, Mei Mulai Sosialisasi PPDB

Rabu, 21 April 2021, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.